Tersangkut Dugaan Korupsi, Pj Gubernur DKJ Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 19 Desember 2024 | 07:25 WIB
Tersangkut Dugaan Korupsi, Pj Gubernur DKJ Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan
Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Iwan Henry Wardhana. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Teguh Setyabudi akan menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan, Iwan Henry Wardhana dari jabatannya. Langkah tersebut sebagai respons atas dugaan kasus korupsi di instnasi tersebut yang ditemukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKJ, Budi Awaluddin mengatakan, hingga Rabu (18/12/2024) jam 22.46 WIB, Iwan masih berada di kantor Dinas Kebudayaan untuk menjalani pemeriksaan.

"Kemudian, pada Kamis (19/12/2024), Kepala Dinas Kebudayaan akan dinonaktifkan," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas Kebudayaan, tidak hanya kantor instansi tersebut yang digeledah, tetapi juga rumah Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan dan kantor pihak ketiga (swasta).

"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permasalahan kasus ini dari Kejaksaan Tinggi. Tentunya, kami siap membantu Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas," jelasnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, Pemprov DKJ telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.

Kemudian, Pj Gubernur DKJ, Teguh Setyanudi juga dikatakannya telah menginstruksikan inspektorat untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.

Sebab dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan yang telah terjadi hingga mengakibatkan kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa kegiatan. Saat ini, Inspektorat Provinsi DKJ masih menghitung besaran kerugian daerah.

Sebelumnya, Kejati DKJ melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas Kebudayaan di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.

baca juga

Kasi Penkum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan, mengatakan penggeladahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam anggaran dinas tahun anggaran 2023 berjumlah Rp 150 miliar.

"Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta," kata Syahron dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (18/12/2024) malam.

Selain itu, penyidik juga menggeledah di 4 lokasi lain yang terindikasi menyimpan bukti dalam perkara ini, yakni Kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3 Jakarta Selatan, rumah tinggal di Jalan H Raisan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

“Rumah tinggal Jalan Kemuning Kecamatan Matraman Jakarta Timur, rumah tinggal Jalan Zakaria Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKJ, Penggeledahan Berlangsung Hingga Malam Hari

Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKJ, Penggeledahan Berlangsung Hingga Malam Hari

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 07:14 WIB

Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang Tunai

Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang Tunai

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 23:20 WIB

Harvey Moeis Pertanyakan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp 271 T: Pakai Software Gratisan, Hasilnya...

Harvey Moeis Pertanyakan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp 271 T: Pakai Software Gratisan, Hasilnya...

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 19:27 WIB

Terkini

Saat Kemerdekaan Diukur dari Isi Dompet Rakyat, Ini Pesan Gubernur Ahmad Luthfi

Saat Kemerdekaan Diukur dari Isi Dompet Rakyat, Ini Pesan Gubernur Ahmad Luthfi

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Dua Pemain Keturunan Indonesia Kirim Ucapan Menyentuh HUT RI 81

Dua Pemain Keturunan Indonesia Kirim Ucapan Menyentuh HUT RI 81

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:04 WIB

PNM Tumbuhkan Semangat Kemerdekaan dan Masa Depan Keluarga Ultra Mikro

PNM Tumbuhkan Semangat Kemerdekaan dan Masa Depan Keluarga Ultra Mikro

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:04 WIB

Penjualan Bendera Anjlok, Perajin Rumahan Terjepit Daya Beli Lesu dan Pemodal Besar

Penjualan Bendera Anjlok, Perajin Rumahan Terjepit Daya Beli Lesu dan Pemodal Besar

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:03 WIB

6 Rekomendasi Shade Hanasui Serum Cushion untuk Kulit Sawo Matang agar Tidak Abu-abu

6 Rekomendasi Shade Hanasui Serum Cushion untuk Kulit Sawo Matang agar Tidak Abu-abu

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Mendagri Tito Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Manggarai Timur

Mendagri Tito Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Manggarai Timur

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Al-Adzkar An-Nawawiyah: Kitab yang Mengajak Kita Mengingat Tuhandi Tengah Notifikasi dan Kecemasan

Al-Adzkar An-Nawawiyah: Kitab yang Mengajak Kita Mengingat Tuhandi Tengah Notifikasi dan Kecemasan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Purbaya Mau Panggil Menhub Gegara Pengusaha Ngeluh Biaya Logistik Mahal

Purbaya Mau Panggil Menhub Gegara Pengusaha Ngeluh Biaya Logistik Mahal

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Cuma Bayar Rp81, Diskon Spesial Kemerdekaan di SeIndonesia Pakai BRImo

Cuma Bayar Rp81, Diskon Spesial Kemerdekaan di SeIndonesia Pakai BRImo

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:56 WIB

HUT Ke-81 RI, 7.555 Warga Binaan di Jakarta Dapat Hadiah Remisi

HUT Ke-81 RI, 7.555 Warga Binaan di Jakarta Dapat Hadiah Remisi

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:55 WIB

×