Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibredel, LBH Jakarta: Negara Melanggar HAM Seniman

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:51 WIB
Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibredel, LBH Jakarta: Negara Melanggar HAM Seniman
Pelukis Yos Suprapto sedang menyampaikan keterangan kepada media di Gedung YLBHI Jakarta, Sabtu (21/12/2024). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan negara telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM terhadap seniman Yos Suprapto. Pelanggaran HAM itu berupa pemberedelan terhadap lima karya lukisan Yos yang seharusnya dipamerkan dalam tema "Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan" di Galeri Nasional, Jakarta pada 20 Desember-19 Januari 2025.

Lima lukisan Yos yang beredel yakni berjudul Konoha I, Konona II, Niscaya, Makan Malam, dan 2019. Kurator pameran, Suwarno Wisetrotomo menyebut lima karya Yos itu bernuansa vulgar hingga berisi makian sehingga dianggap tidak sesuai dengan tema pameran.

Alasan itu yang melatarbelakangi penundaan pameran tunggal Yos. Saat akan berlangsung, ruang pameran Yos digembok oleh pihak Galeri Nasional. Atas hal itu, LBH Jakarta menilai negara telah melakukan pelanggaran HAM terhadap Yos.

"Telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dengan Yos Suprapto sebagai korbannya. Negara telah berperan aktif dalam melakukan pelanggaran hak asasi manusia," kata pengacara publik LBH Alif Fauzi Nurwidiastomo dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta Sabtu (21/12/2024).

Alif mengatakan, Direktur Galeri Nasional merupakan pejabat dari badan publik, dalam hal ini Museum dan Cagar Budaya yang berada di bawah Kementerian Kebudayaan. Menurutnya permasalahan pembredelan pameran Yos Suprapto telah melibatkan struktur pemerintahan hingga tingkat kementerian, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan.

Lanjutnya, dalam komunikasi yang dilakukan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha kepada pihak penyelenggara, menunjukkan resistensi terhadap berjalannya pameran.

"Dan menganggap salah satu karya dalam lukisan adalah bentuk tindakan asusila yang ditafsirkan sebagai sosok Joko Widodo, sehingga mewajarkan pameran tunggal tersebut tidak jadi diadakan," ujar Alif.

Alif menyatakan pelanggaran HAM telah terjadi karena negara sebagai pemegang kuasa memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak asasi warga negara termasuk dalam kebebasan bereskpresi. Tanggung jawab itu seperti yang tertuang dalam Pasal 28I ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara.

"Sehingga sudah sepatutnya pemerintah melaksanakan kewajibannya secara positif (positive rights) untuk menjamin pelaksanaan pameran tunggal Yos Suprapto sebagai bentuk pemenuhan dan perlindungan terhadap ekspresi seni sebagai hak asasi manusia," tegas Alif.

baca juga

Upaya pemberedelan juga bertentangan dengan prinsip demokrasi. Sebab, kritik melalui sarana apapun, termasuk seni adalah sah keberadaannya. Apa lagi, kata Alif, karya seni Yos Suprapto merupakan bentuk kritik yang berdasarkan pada penelitian ilmiah diperoleh dari kondisi faktual pada kultur pertanian di beberapa wilayah Indonesia.

"Sehingga, pelarangan terhadap penyampaian dari hasil riset ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan akademik yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip demokrasi," tuturnya.

Oleh karena itu, LBH Jakarta menyampaikan tuntutan:

1. Mendesak Presiden, Menteri Kebudayaan, Kepala Museum dan Cagar Budaya, dan Direktur Galeri Nasional Indonesia untuk bertindak demokratis dan segera membuka pameran seni tunggal Yos Suprapto di Galeri Nasional Indonesia.

2. Mendesak Komisi Nasional HAM untuk melakukan tindakan aktif atas adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia melalui fungsi pemantauan dan penyelidikan dalam kasus pembredelan pameran tunggal Yos Suprapto atas surat permintaan klarifikasi yang telah disampaikan di tanggal 20 Desember 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yos Suprapto Sebut Suwarno Sudah Lihat Lukisan 'Konoha' Tapi Tidak Ada Tanggapan

Yos Suprapto Sebut Suwarno Sudah Lihat Lukisan 'Konoha' Tapi Tidak Ada Tanggapan

News | Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:04 WIB

Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan

Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan

News | Sabtu, 21 Desember 2024 | 16:34 WIB

Anies Baswedan Soroti Pembredelan Lukisan Yos Suprapto: Seberapapun Seni Dilarang...

Anies Baswedan Soroti Pembredelan Lukisan Yos Suprapto: Seberapapun Seni Dilarang...

Entertainment | Sabtu, 21 Desember 2024 | 17:20 WIB

Terkini

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:18 WIB

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

×