Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibredel, LBH Jakarta: Negara Melanggar HAM Seniman

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:51 WIB
Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibredel, LBH Jakarta: Negara Melanggar HAM Seniman
Pelukis Yos Suprapto sedang menyampaikan keterangan kepada media di Gedung YLBHI Jakarta, Sabtu (21/12/2024). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan negara telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM terhadap seniman Yos Suprapto. Pelanggaran HAM itu berupa pemberedelan terhadap lima karya lukisan Yos yang seharusnya dipamerkan dalam tema "Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan" di Galeri Nasional, Jakarta pada 20 Desember-19 Januari 2025.

Lima lukisan Yos yang beredel yakni berjudul Konoha I, Konona II, Niscaya, Makan Malam, dan 2019. Kurator pameran, Suwarno Wisetrotomo menyebut lima karya Yos itu bernuansa vulgar hingga berisi makian sehingga dianggap tidak sesuai dengan tema pameran.

Alasan itu yang melatarbelakangi penundaan pameran tunggal Yos. Saat akan berlangsung, ruang pameran Yos digembok oleh pihak Galeri Nasional. Atas hal itu, LBH Jakarta menilai negara telah melakukan pelanggaran HAM terhadap Yos.

"Telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dengan Yos Suprapto sebagai korbannya. Negara telah berperan aktif dalam melakukan pelanggaran hak asasi manusia," kata pengacara publik LBH Alif Fauzi Nurwidiastomo dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta Sabtu (21/12/2024).

Alif mengatakan, Direktur Galeri Nasional merupakan pejabat dari badan publik, dalam hal ini Museum dan Cagar Budaya yang berada di bawah Kementerian Kebudayaan. Menurutnya permasalahan pembredelan pameran Yos Suprapto telah melibatkan struktur pemerintahan hingga tingkat kementerian, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan.

Lanjutnya, dalam komunikasi yang dilakukan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha kepada pihak penyelenggara, menunjukkan resistensi terhadap berjalannya pameran.

"Dan menganggap salah satu karya dalam lukisan adalah bentuk tindakan asusila yang ditafsirkan sebagai sosok Joko Widodo, sehingga mewajarkan pameran tunggal tersebut tidak jadi diadakan," ujar Alif.

Alif menyatakan pelanggaran HAM telah terjadi karena negara sebagai pemegang kuasa memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak asasi warga negara termasuk dalam kebebasan bereskpresi. Tanggung jawab itu seperti yang tertuang dalam Pasal 28I ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara.

"Sehingga sudah sepatutnya pemerintah melaksanakan kewajibannya secara positif (positive rights) untuk menjamin pelaksanaan pameran tunggal Yos Suprapto sebagai bentuk pemenuhan dan perlindungan terhadap ekspresi seni sebagai hak asasi manusia," tegas Alif.

baca juga

Upaya pemberedelan juga bertentangan dengan prinsip demokrasi. Sebab, kritik melalui sarana apapun, termasuk seni adalah sah keberadaannya. Apa lagi, kata Alif, karya seni Yos Suprapto merupakan bentuk kritik yang berdasarkan pada penelitian ilmiah diperoleh dari kondisi faktual pada kultur pertanian di beberapa wilayah Indonesia.

"Sehingga, pelarangan terhadap penyampaian dari hasil riset ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan akademik yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip demokrasi," tuturnya.

Oleh karena itu, LBH Jakarta menyampaikan tuntutan:

1. Mendesak Presiden, Menteri Kebudayaan, Kepala Museum dan Cagar Budaya, dan Direktur Galeri Nasional Indonesia untuk bertindak demokratis dan segera membuka pameran seni tunggal Yos Suprapto di Galeri Nasional Indonesia.

2. Mendesak Komisi Nasional HAM untuk melakukan tindakan aktif atas adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia melalui fungsi pemantauan dan penyelidikan dalam kasus pembredelan pameran tunggal Yos Suprapto atas surat permintaan klarifikasi yang telah disampaikan di tanggal 20 Desember 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yos Suprapto Sebut Suwarno Sudah Lihat Lukisan 'Konoha' Tapi Tidak Ada Tanggapan

Yos Suprapto Sebut Suwarno Sudah Lihat Lukisan 'Konoha' Tapi Tidak Ada Tanggapan

News | Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:04 WIB

Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan

Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan

News | Sabtu, 21 Desember 2024 | 16:34 WIB

Anies Baswedan Soroti Pembredelan Lukisan Yos Suprapto: Seberapapun Seni Dilarang...

Anies Baswedan Soroti Pembredelan Lukisan Yos Suprapto: Seberapapun Seni Dilarang...

Entertainment | Sabtu, 21 Desember 2024 | 17:20 WIB

Terkini

KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU

KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:23 WIB

Chandra Asri Group Gelar CHASE Volleyball Tournament 2026, Hadirkan Puluhan Tim dan UMKM Lokal

Chandra Asri Group Gelar CHASE Volleyball Tournament 2026, Hadirkan Puluhan Tim dan UMKM Lokal

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:18 WIB

Kabel Semrawut di Kuningan Barat Bikin Warga Resah, Dinas Bina Marga Janji Beres Oktober

Kabel Semrawut di Kuningan Barat Bikin Warga Resah, Dinas Bina Marga Janji Beres Oktober

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:16 WIB

Bocah 8 Tahun Tendang Anggota PKI Solo, Heri Isranto Kenang Suasana Mencekam 1965

Bocah 8 Tahun Tendang Anggota PKI Solo, Heri Isranto Kenang Suasana Mencekam 1965

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 10:15 WIB

Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S

Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S

Jatim | Rabu, 30 September 2026 | 10:11 WIB

Siapa Jenderal yang Dibunuh dalam Peristiwa G30S?

Siapa Jenderal yang Dibunuh dalam Peristiwa G30S?

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:10 WIB

Cabai Merah Keriting dan Rawit Merah Kompak Naik, Harganya Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Cabai Merah Keriting dan Rawit Merah Kompak Naik, Harganya Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:06 WIB

Bujet Rp5 Juta? Ini 5 Motor Bekas Paling Worth It untuk Harian

Bujet Rp5 Juta? Ini 5 Motor Bekas Paling Worth It untuk Harian

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal

Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal

Banten | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia

Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

×