Natal Penuh Mendung di Rumah Banteng, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka 2 Perkara Sekaligus

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:57 WIB
Natal Penuh Mendung di Rumah Banteng, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka 2 Perkara Sekaligus
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Dok. DPP PDIP]

Suara.com - Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun mengaku kaget Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku. Terlebih hal ini terjadi menjelang Hasto merayakan hari raya Natal 2024.

"Saya juga terkejut mendengar kabar tersebut, apalagi besok adalah hari di mana Hasto merayakan hari Natal yang harusnya suasana Natal membawa kedamaian bagi para pengikutnya. Termasuk Hasto juga harus merasakan kedamadaian Natal itu," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

"Namun sangat disayangkan bahwa hal tersebut tidak terjadi pada Hasto," tambahnya.

Di sisi lain, terkait kejadian ini, menurutnya, ada proses hukum yang dibalut dengan rekayasa politik.

"Oleh karena itu kepada sulruh kader dan simpatisan dari sabang sampai Merauke dari pulau Miangas sampai pulau rote jangan pernah gentar. Satukan barisan di bawah komando ketua umum Megawati Soekarnoputri ingat tema perjuangan kita, satyam eva jayate," kata dia.

Jadi Tersangka Suap dan Penghalangan Penyidikan

Tak tanggung-tanggung, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membeberkan peran Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret buronan Harun Masiku.

Menurut Setyo, Hasto turut melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina bersama-sama dengan Harun Masiku.

"Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Selain perkara suap, KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh komisi antirasuah dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan pernyataan pers terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsi Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan pernyataan pers terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsi Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” beber Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Bocor? KPK Dalami Peran Hasto Terkait Pelarian Harun Masiku

OTT Bocor? KPK Dalami Peran Hasto Terkait Pelarian Harun Masiku

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 17:54 WIB

Terkuak! Akal Bulus Hasto PDIP Halangi Kasus KPK: Suruh Harun Masiku Kabur, Rendam HP hingga Rekayasa Saksi-saksi

Terkuak! Akal Bulus Hasto PDIP Halangi Kasus KPK: Suruh Harun Masiku Kabur, Rendam HP hingga Rekayasa Saksi-saksi

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 17:46 WIB

Dobel! Selain Kasus Harun Masiku, Hasto PDIP jadi Tersangka Kasus Obstruction of Justice di KPK

Dobel! Selain Kasus Harun Masiku, Hasto PDIP jadi Tersangka Kasus Obstruction of Justice di KPK

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 17:38 WIB

Peran Dibongkar KPK usai jadi Tersangka, Hasto PDIP Disebut Dalangi Kasus Suap PAW Harun Masiku

Peran Dibongkar KPK usai jadi Tersangka, Hasto PDIP Disebut Dalangi Kasus Suap PAW Harun Masiku

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 17:17 WIB

Resmi! KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku

Resmi! KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 16:58 WIB

Diwanti-wanti Tak Sudutkan Prabowo, Relawan ABP: PDIP Jangan Cari Muka soal PPN 12 Persen

Diwanti-wanti Tak Sudutkan Prabowo, Relawan ABP: PDIP Jangan Cari Muka soal PPN 12 Persen

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 16:45 WIB

KPK Jadi Alat Politik Jokowi? Rocky Gerung Curiga Kasus Hasto Jadi Pintu Masuk Acak-acak PDIP

KPK Jadi Alat Politik Jokowi? Rocky Gerung Curiga Kasus Hasto Jadi Pintu Masuk Acak-acak PDIP

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 16:20 WIB

Terkini

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB