MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Pilpres 2029 Bakal Lebih Bergairah

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 03 Januari 2025 | 14:52 WIB
MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Pilpres 2029 Bakal Lebih Bergairah
Ilustrasi Pilpres. [Istimewa]

Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen mendapat sinyal positif dari sejumlah elemen.

Modal tersebut dinilai baik bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.

Menurut Analis Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, putusan MK tersebut akan membuat Pilpres mendatang bakal lebih bergairah. 

"Putusan MK itu membuka ruang kepada semua partai peserta pemilu berhak mengajukan pasangan capres dan cawapres. Ini artinya, tidak ada lagi dominasi partai tertentu dalam menetapkan pasangan capres dan cawapres yang akan diusung," kata Jamiluddin kepada Suara.com, Jumat (3/1/2024). 

Ia mengatakan, konsekuensinya pada pilpres mendatang akan banyak pasangan capres dan cawapres yang diajukan partai politik.

Setiap partai atau gabungan partai dapat mengajukan capres dan cawapres tanpa dibatasi ambang batasnya lagi. 

"Jadi, rakyat akan disuguhi banyak pasangan capres dan cawapres. Hal ini kiranya sejalan dengan prinsip demokrasi, yaitu bervariasi yang memilih dan bervariasi yang dipilih," katanya. 

Dengan begitu, kata dia, putusan tersebut seirama dengan prinsip demokrasi. Hal ini tentunya akan menggairahkan kembali pilpres mendatang. 

"Jadi, Pilpres 2029 diharapkan akan banyak pasangan capres yang berkualitas. Para calon tersebut diharapkan lebih berkualitas," ujarnya. 

baca juga

"Para calon tidak lagi hasil kompromi antar elite politik semata. Elite politik mau tak mau harus memilih dan memajukan kandidat yang memang diterima rakyat," sambungnya. 

Dengan begitu, kata dia, Pilpres 2029 akan disuguhi beragam kandidat. Para kandidat tersebut akan dipilih oleh beragam pemilih. 

"Kalau hal itu terwujud, diharapkan Pilpres mendatang akan menghasil presiden dan wakil presiden yang berkualitas dan amanah. Mereka dipilih karena dinilai layak dan dapat dipercaya membawa amanah rakyat," katanya. 

Sebelumnya, MK menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold 20 persen. 

“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025). 

“Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” tambahnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Tegaskan Warga Indonesia Wajib Beragama, Tidak Beragama Tak Tercatat di Adminduk

MK Tegaskan Warga Indonesia Wajib Beragama, Tidak Beragama Tak Tercatat di Adminduk

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 14:47 WIB

Presidential Threshold Dihapus, Ganggu Peluang Gibran di Pilpres 2029

Presidential Threshold Dihapus, Ganggu Peluang Gibran di Pilpres 2029

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 14:25 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Said Abdullah PDIP: Kami Sepenuhnya Tunduk dan Patuh

MK Hapus Presidential Threshold, Said Abdullah PDIP: Kami Sepenuhnya Tunduk dan Patuh

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 12:52 WIB

Terkini

Kemerdekaan yang Sesungguhnya: 254 Napi di Jateng Pulang, Ribuan Lain Dapat Harapan Baru

Kemerdekaan yang Sesungguhnya: 254 Napi di Jateng Pulang, Ribuan Lain Dapat Harapan Baru

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Tiga Dara | 81 Tahun Indonesia, Seperti Apa Arti Merdeka Hari Ini?

Tiga Dara | 81 Tahun Indonesia, Seperti Apa Arti Merdeka Hari Ini?

Video | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Polda Aceh Selidiki Kericuhan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman

Polda Aceh Selidiki Kericuhan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim

Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim

Batam | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:28 WIB

4 Rice Cooker 1,8 Liter Murah dengan Fitur Lengkap, Mulai Rp100 Ribuan

4 Rice Cooker 1,8 Liter Murah dengan Fitur Lengkap, Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:23 WIB

d'Alba White Truffle First Spray Serum untuk Kulit Apa? Ini Review Jujur Pengguna

d'Alba White Truffle First Spray Serum untuk Kulit Apa? Ini Review Jujur Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:21 WIB

Seribu Teman Kurang, Satu Musuh Kebanyakan: Buku Seni Menemukan Kawan dan Menumbuhkan Diri

Seribu Teman Kurang, Satu Musuh Kebanyakan: Buku Seni Menemukan Kawan dan Menumbuhkan Diri

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Korut Trending Topic Gegara Foto Prabowo Berkibar di Langit, Apa Hubungannya?

Korut Trending Topic Gegara Foto Prabowo Berkibar di Langit, Apa Hubungannya?

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Sosok Caliya Azaria Ivana, Siswi SMAN 1 Palembang yang Jadi Pembawa Baki HUT RI ke-81

Sosok Caliya Azaria Ivana, Siswi SMAN 1 Palembang yang Jadi Pembawa Baki HUT RI ke-81

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Pesepak Bola Lee Kang In Gabung The Black Label, Siap Jajal Karier Hiburan

Pesepak Bola Lee Kang In Gabung The Black Label, Siap Jajal Karier Hiburan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:16 WIB

×