Skandal Bisnis Resto Bebek Tepi Sawah, Mertua dan Menantu Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Tipu Pengusaha

Andi Ahmad S, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:10 WIB
Skandal Bisnis Resto Bebek Tepi Sawah, Mertua dan Menantu Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Tipu Pengusaha
Ilustrasi penipuan (Freepik/user2846165)

Suara.com - Komisaris PT Mitra Setia Kirana, Titin dan menantunya Direktur PT Mitra Setia Kirana, Andy Mulya Halim dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang terhadap pengusaha Tedy Agustiansjah yang mengalami kerugian sebanyak Rp 16 miliar.

Selain itu, Tedy juga melaporkan Direktur CV Hasta Karya Nusapala, Hadi Wahyudi ke Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan serupa.

“Kedatangan saya ke Polda Metro untuk membuat laporan polisi kepada Titin selaku Komisaris PT. Mitra Setia Kirana, lalu Andy Mulya Halim selaku Direktur PT. Mitra Setia Kirana dan juga pemiliki dari CV. Hasta Karya Nusapala. Terlapor ketiga yaitu Hadi Wahyudi sebagai Direktur CV. Hasta Karya Nusapala," kata Pengacara Tedy, Farlin Marta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (4/1/1015).

Ketiga terlapor diduga melakukan persekongkolan jahat terhadap Tedy Agustiansjah dengan modus kerjasama membangun kegiatan usaha Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung pada tahun 2018.

"Awal mulanya Titin dan Andi membujuk dan merayu klien kami untuk membuka Resto Bebek Tepi Sawah, dari mulai pembelian lisensi frienchise-nya sampai dengan pembangunannya," ujar Farlin.

Dia juga menjelaskan bahwa Titin mengaku kenal dekat dengan pemilik rumah makan bermerek Bebek Tepi Sawah untuk memuluskan aksinya.

“Mereka juga membujuk rayu dan menyakinkan klien kami bahwa untuk pembangunan Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung akan menggunakan kontraktor yang terpercaya dan kompeten," ucap Farlin.

Tedy lantas terpengaruh dan meminjamkan uang sebanyak Rp 16 miliar untuk pembangunan rumah makan Bebek Tepi Sawah di atas tanah seluas 4 ribu M2 miliknya. Namun, Ferlin menyebut kliennya menyadari telah ditipu lantaran proyek yang dijanjikan mangkrak alias tidak jalan.

“CV. Hasta Karya Nusapala yang menjadi kontraktor pembangunan Resto Bebek Tepi Sawah, pemiliknya ternyata adalah orang yang sama, yakni Andy Mulya Halim sendiri, jadi itulah kenapa klien kami menduga ada terjadinya persekongkolan antara si Titin, Andy Mulya Halim dan juga si Hadi Wahyudi,” tutur Farlin.

baca juga

Akibatnya, Tedy disebut mengalami kerugian berupa uang sebanayk Rp 16 miliar dan aset tanah dengan nilai sekitar Rp 48 miliar.

Di sisi lain, Tedy digugat secara wanprestasi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang dengan menempatkan tanah miliknya sebagai sita jaminan. Gugatan wanprestasi dilayangkan CV. Hasta Karya Nusapala di Pengadilan Tanjung Karang dengan alasan PT. Mitra Setia Kirana tidak membayar dari sisa proyek yang sudah dikerjakan oleh CV. Hasta Karya Nusapala.

Padahal, lanjut Farlin, berdasarkan taksiran harga nilai, proyek yang dikerjakan CV. Hasta Karya Nusapala itu tidak sesuai dengan nominal yang diklaim.

“Nah, mereka ribut-ribut sendiri, tetapi dari CV. Hasta Karya Nusapala mengikutkan klien kami sebagai pemilik tanah yang tidak tahu urusan perjanjian antara kedua belah pihak mereka ini (PT. Mitra Setia Kirana dan CV. Hasta Karya Nusapala)," jelas Farlin Nah, mereka ribut-ribut sendiri, tetapi dari CV. Hasta Karya Nusapala mengikutkan klien kami sebagai pemilik tanah yang tidak tahu urusan perjanjian antara kedua belah pihak mereka ini (PT. Mitra Setia Kirana dan CV. Hasta Karya Nusapala)," jelas Farlin.

"Ini adalah modus penipuan yang luar biasa dan terorganisir, karena itu kami meminta aparat penegak hukum agar jeli dan tidak gegabah memutuskan perkara wanprestasi yang gugatannya kini berjalan di PN Tanjung Karang, Lampung," tambah dia.

Farlin juga menyebut gugatan wanprestasi tersebut justru yang telah mengungkapkan adanya persengkokolan jahat untuk penipu Tedy.

“Pada sidang gugatan wanprestasi kami menemukan fakta ketika agenda pembuktian, jadi pembuktiannya kami lihat di akte pendirian CV. Hasta Karya Nusapala pemiliknya 50 persen adalah Andy Mulya Halim, yang merupakan menantu dari Titin alias Atin dan Hadi Wahyudi sebagai pemilik 50 persen sekaligus Direktur CV. Hasta Karya Nusapala. Makanya, kasus ini kami laporkan ke Polda Metro Jaya," tandas Farlin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Penipuan! PT Arkadia Digital Media Tidak Membuka Lowongan Kerja Freelance

Cek Fakta: Penipuan! PT Arkadia Digital Media Tidak Membuka Lowongan Kerja Freelance

News | Sabtu, 04 Januari 2025 | 05:05 WIB

Waspada! Penipuan Lowongan Freelance Catut Nama PT Arkadia Digital Media

Waspada! Penipuan Lowongan Freelance Catut Nama PT Arkadia Digital Media

Tekno | Jum'at, 03 Januari 2025 | 15:52 WIB

Beda Testimoni Pengunjung Saat Datangi Bisnis Sule dan Andre Taulany, Ada yang Keluhkan Pelayanan

Beda Testimoni Pengunjung Saat Datangi Bisnis Sule dan Andre Taulany, Ada yang Keluhkan Pelayanan

Entertainment | Jum'at, 03 Januari 2025 | 15:36 WIB

Terkini

PMI Siapkan Operasi Besar Penanganan Gempa NTT

PMI Siapkan Operasi Besar Penanganan Gempa NTT

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Bongkar Keseruan BRI di FKS 2026: Kulineran Enak, Dapat Gadget Pula!

Bongkar Keseruan BRI di FKS 2026: Kulineran Enak, Dapat Gadget Pula!

Bri | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:51 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Memudarkan Bekas Jerawat Hitam sesuai Review

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Memudarkan Bekas Jerawat Hitam sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:50 WIB

A Pocket Full of Rocks: Sebuah Perayaan Kecil tentang Masa Kanak-Kanak

A Pocket Full of Rocks: Sebuah Perayaan Kecil tentang Masa Kanak-Kanak

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:50 WIB

5 Smart TV 32 Inch Murah dengan Fitur Unggulan, Ada Dolby hingga AI

5 Smart TV 32 Inch Murah dengan Fitur Unggulan, Ada Dolby hingga AI

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Bareskrim Geledah Markas Penyelundup Emas Dubai di Jakut, Ratusan Celana Dalam Modifikasi Disita

Bareskrim Geledah Markas Penyelundup Emas Dubai di Jakut, Ratusan Celana Dalam Modifikasi Disita

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Review Implora Luminous Brightening Serum, Cuma Rp30 Ribuan Bikin Wajah Cerah Maksimal?

Review Implora Luminous Brightening Serum, Cuma Rp30 Ribuan Bikin Wajah Cerah Maksimal?

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:46 WIB

BLEACH Hadirkan Yuki Kaji sebagai Toshiro Hitsugaya dalam Complete Bankai

BLEACH Hadirkan Yuki Kaji sebagai Toshiro Hitsugaya dalam Complete Bankai

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Gempa M7,7 Guncang Flores: Wae Rebo, Kelimutu, dan Goa Rangko Ditutup Sementara

Gempa M7,7 Guncang Flores: Wae Rebo, Kelimutu, dan Goa Rangko Ditutup Sementara

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Brian Hickerson Gagal Hapus Catatan Kriminal Penganiayaan 3 Hari Sebelum Hayden Panettiere Meninggal

Brian Hickerson Gagal Hapus Catatan Kriminal Penganiayaan 3 Hari Sebelum Hayden Panettiere Meninggal

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:40 WIB

×