Ngotot Minta MK Diskualifikasi Rivalnya, Kubu Ruhamaben-Shinta Bongkar Kecurangan Benyamin-Pilar di Pilwalkot Tangsel

Rabu, 08 Januari 2025 | 11:48 WIB
Ngotot Minta MK Diskualifikasi Rivalnya, Kubu Ruhamaben-Shinta Bongkar Kecurangan Benyamin-Pilar di Pilwalkot Tangsel
Gedung Mahkamah Konstitusi (Suara.com)

Suara.com - Tim Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ruhamaben-Shinta Wahyuni meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi rivalnya, pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. 

Hal itu disampaikan kuasa hukum Ruhamaben-Shinta dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

“Mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan sebagai peserta dan atau sebagai pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak pada pemilih walikota dan wakil walikota tangsel 2024,” kata kuasa hukum Ruhamaben-Shinta di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Tak hanya itu, Ruhamaben-Shinta juga meminta MK agar memerintahkan KPU untuk menggelar pemilihan ulang Pilwalkot Tangsel 2024 tanpa diikuti pasangan Benyamin-Pilar.

Marshel Widianto bersama Benyamin-Pilar (Instagram/marshel_widianto)
Marshel Widianto bersama Benyamin-Pilar (Instagram/marshel_widianto)

Sebab, kuasa hukum Ruhamaben-Shinta menuding adanya pelanggaran pada Pilwalkot Tangsel seperti keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan upaya memengaruhi posyandu dan RT/RW untuk meninkatkan perolehan suara.

“Salah satu kegiatannya (relawan) terjadi pada tanggal 22 september 2024 dalam bentuk kegiatan di pemancingan,” ujar kuasa hukum Ruhamaben-Shinta.

“Kemudian juga penggerakan secara masif kader posyandu dan RT RW kemudian juga salah satu akun medsos dinas sosial Kota Tangerang Selatan juga secara vulgar mengindikasikan dukungan simbol pasangan nomot urut 1,” tandas dia.

Berdasarkan rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan meraih suara 354.027 suara atau 62.4 persen suara sah. Di sisi lain, pasangan Ruhamaben-Shinta Wahyuni mendapatkan 212.740 suara atau 37,5 persen suara sah.

Baca Juga: Absen Sidang Perdana di MK, Imam-Ririn Malah Cabut Gugatan soal Pilwalkot Depok, Ada Apa?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI