Hari Ini, KPK Panggil Legislator PDIP Maria Lestari terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Chandra Iswinarno

Kamis, 09 Januari 2025 | 12:53 WIB
Hari Ini, KPK Panggil Legislator PDIP Maria Lestari terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Maria Lestari terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang menyeret nama Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

"Hari ini Kamis (9/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," katanya.

"ML Anggota DPR RI," sambungnya.

Tessa mengatakan bahwa Maria Lestari akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta Selatan. Tak hanya Maria, KPK juga memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin untuk dimintai keterangan yang sama atas kasus ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

baca juga

Penetapan Hasto sebagai tersangka juga didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Sementara di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Reporter : Moh Reynaldi Risahondua

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Balik Kasus Hasto, Jokowi Targetkan Mega 'Dilengserkan' dari Ketum PDIP Lewat Loyalisnya?

Di Balik Kasus Hasto, Jokowi Targetkan Mega 'Dilengserkan' dari Ketum PDIP Lewat Loyalisnya?

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 12:15 WIB

Blak-blakan! Hasto Ternyata Sudah Lama Diajukan Tersangka, Eks Penyidik KPK: Jadi Bukan Perkara Politik

Blak-blakan! Hasto Ternyata Sudah Lama Diajukan Tersangka, Eks Penyidik KPK: Jadi Bukan Perkara Politik

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 10:29 WIB

Membongkar Hidden Agenda Hasto di PDIP, Setelah Singkirkan Jokowi Next Puan?

Membongkar Hidden Agenda Hasto di PDIP, Setelah Singkirkan Jokowi Next Puan?

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 06:15 WIB

Terkini

Bau Tak Sedap Antar Warga pada Temuan Pilu, Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Bau Tak Sedap Antar Warga pada Temuan Pilu, Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 16:46 WIB

Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Lartas Impor, Kemendag Bilang Begini

Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Lartas Impor, Kemendag Bilang Begini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:46 WIB

5 Cara Menghilangkan Bau Ketiak di Baju yang Membandel, Praktis Modal Bahan Dapur

5 Cara Menghilangkan Bau Ketiak di Baju yang Membandel, Praktis Modal Bahan Dapur

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 16:44 WIB

Pertamina Dorong UMK Naik Kelas dan Siap Hadapi Buyer Global

Pertamina Dorong UMK Naik Kelas dan Siap Hadapi Buyer Global

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:44 WIB

Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia Bikin Rayo Vallecano Lega

Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia Bikin Rayo Vallecano Lega

Bola | Senin, 28 September 2026 | 16:43 WIB

Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara

Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 16:40 WIB

VICI Borong Saham Asing, Bidik Target Ini

VICI Borong Saham Asing, Bidik Target Ini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:39 WIB

Harga Bekas 3 Mobil Pabrikan Otomotif Jepang yang Sudah Disuntik Mati di Indonesia pada 2025

Harga Bekas 3 Mobil Pabrikan Otomotif Jepang yang Sudah Disuntik Mati di Indonesia pada 2025

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 16:35 WIB

Pakar Hukum Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Alat Politik

Pakar Hukum Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Alat Politik

News | Senin, 28 September 2026 | 16:34 WIB

Gibran Minta Hasil Investigasi Dugaan Keracunan MBG Batang Dibuka Transparan

Gibran Minta Hasil Investigasi Dugaan Keracunan MBG Batang Dibuka Transparan

News | Senin, 28 September 2026 | 16:31 WIB

×