Borok Cabup Bone Bolango Terbongkar di MK, Ismet Ternyata Eks Napi dan Ngutang Rp315 Juta ke Negara

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:23 WIB
Borok Cabup Bone Bolango Terbongkar di MK, Ismet Ternyata Eks Napi dan Ngutang Rp315 Juta ke Negara
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bone Bolango Nomor Urut 1 Merlan S Uloli dan Syamsu T Botutihe mendalilkan utang Calon Bupati Nomor Urut 3 Ismet Mile kepada negara sebesar Rp315 juta.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Merlan-Syamsu, Ridwan Syaidi Tarigan dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Ismet yang pernah menjabat sebagai Bupati Bone Bolango pada 2005-2010 pernah divonis 3,5 penjara dalam kasus proyek pengendalian banjir di Bone Bolango yang mengakibatkan kerugian negara pada 2011.

"Bahwa calon Bupati Ismet sewaktu menjabat sebagai Bupati Bone Bolango masih memiliki tuntutan ganti rugi pada pemerintahan Kabupaten Bone Bolango dan berdasarkan data laporan hasil pemeriksaan BPK RI calon Bupati Ismet memiliki tanggungan utang total utangnya Rp315 juta," kata Ridwan di Gedung MI, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

"Tidak ada surat pengadilan negeri kalau dia tanpa utang?" timpal Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin sidang pada panel III.

"Iya Yang Mulia," jawab Ridwan.

Ridwan mengatakan secara substansi calon bupati Ismet masih memilki tanggungan utang sehingga dinilai seharusnya tidak dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon bupati.

"Ismet masih memiliki tanggungan utang baik secara pribadi atau badan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejak 2008 sampai 2010 yang sampai dengan diajukan gugatan a quo ke Mahkamah Konstitusi pada 2024 tidak dibayarkan sebagaimana mestinya, sehingga tidak terpenuhinya syarat pencalonan Bupati wakil bupati Kabupaten Bone Bolango," tutur Ridwan.

Selain itu, kuasa hukum Merlan-Syamsu, Mashuri juga mengatakan Ismet juga didalilkan melakukan pelanggaran karena tidak mengumumkan bahwa dirinya mantan terpidana. 

baca juga

Padahal, lanjut dia, setiap mantan terpidana jika mencalonkan kembali harus mengumumkan statusnya kepada media sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Ismet mantan bupati di tahun 2008 itu terkait proyek pengendalian banjir di tahun 2008 dengan vonis 3,5 tahun pasal 3," ujar Mashuri.

"Terus dia 3,5 tahun sudah bebas kan?" tanya Arief.

"Sudah Yang Mulia," sahut Mashuri.

"Kalau bebas, kalau mencalonkan lagi harus menyatakan dirinya pernah dipidana dan mengumumkan di media begitu kan?" lanjut Arief.

"Iya Yang Mulia," timpal Mashuri.

Untuk itu, pemohon meminta membatalkan Keputusan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1545 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilbup Bone Bolango. 

Tak hanya itu, mereka juga meminta agar MK mendiskualifikasi pasangan nomor urut 3 Ismet Mile-Risman Tolinguhu.

"Memerintahkan Termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Bolango Tahun 2024 dengan diikuti oleh pasangan calon nomor urut 1 Merlan S Uloli-Syamsu T Botutihe), pasangan calon nomor urut 2 Amran Mustafa-Irwan Mamesah dan pasangan calon nomor urut 4 Ishak Ntoma-Usman Hasan Hulopi," tandas Mashuri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penghina Prabowo Kini jadi Stafsus Menkomdigi, Rudi Valinka Disamakan Akun Fufufafa!

Penghina Prabowo Kini jadi Stafsus Menkomdigi, Rudi Valinka Disamakan Akun Fufufafa!

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 15:11 WIB

Ramai Dicap Buzzer Jokowi, Denny Siregar Tertawa Rudi Valinka Jabat Stafsus Menkomdigi: Cita-cita Akhirnya Tercapai

Ramai Dicap Buzzer Jokowi, Denny Siregar Tertawa Rudi Valinka Jabat Stafsus Menkomdigi: Cita-cita Akhirnya Tercapai

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 11:33 WIB

Merasa Dipermainkan, Hakim MK Saldi Isra Semprot Kubu Cabup Minahasa Tenggara: Apa Angguk-angguk Begitu?

Merasa Dipermainkan, Hakim MK Saldi Isra Semprot Kubu Cabup Minahasa Tenggara: Apa Angguk-angguk Begitu?

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 10:53 WIB

Kritik Raffi Ahmad Dikawal Patwal Arogan, JJ Rizal Murka: Badut Entertaiment Naik Kelas, Republik jadi Sirkus Comberan

Kritik Raffi Ahmad Dikawal Patwal Arogan, JJ Rizal Murka: Badut Entertaiment Naik Kelas, Republik jadi Sirkus Comberan

News | Senin, 13 Januari 2025 | 17:45 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×