Viral Motor 'Cenglu' Nyelonong Masuk Tol Jakarta-Cikampek Sempat Naik MBZ

Chandra Iswinarno

Rabu, 15 Januari 2025 | 11:22 WIB
Viral Motor 'Cenglu' Nyelonong Masuk Tol Jakarta-Cikampek Sempat Naik MBZ
Motor bonceng tiga masuk Tol Layang MBZ. [Tangkapan layar akun IG]

Suara.com - Jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan beredarnya video motor cenglu atau berbonceng tiga nyelonong masuk ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Bahkan, mereka dikabarkan sempat naik ke Tol layang MBZ.

Video tersebut viral di media sosial instagram @/info_cikarang_karawang. Dalam video tersebut terlihat motor berbonceng tiga orang tanpa helm melakukan manuver zigzag di tengah jalan tol yang ramai dengan kendaraan roda empat.

"Viral Pengendara Motor Masuk Ke Dalam Tol Jakarta-Cikampek dan Masuk Ke Tol MBZ," tulis akun tersebut merepost unggahan dari akun TikTok @/dadangtrendy586 seperti yang dilihat Suara.com, Rabu (15/1/2025).

Terkait kasus tersebut, Kepala Unit Patroli Jalan Raya Tol Jakarta Cikampek, Iptu Hendrik mengatakan, telah memeriksa para pengendara itu.

Dari keterangan yang didapat petugas, pengendara itu mengaku sedang mengejar mobil hingga masuk ke jalan tol.

"Mereka menerangkan mengejar kendaraan Sigra," katanya kepada wartawan.

Petugas sendiri tidak tahu pasti mengenai alasan mereka mengejar kendaraan tersebut. Namun, akhirnya mereka diberi arahan oleh polisi untuk keluar dari jalan tol.

"Sanksinya dilakukan peneguran oleh anggota agar tidak mengulangi lagi," katanya.

Untuk diketahui, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, Pasal 65 Ayat 1 disebutkan bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengguna jalan tol yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

baca juga

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 Ayat 1 menjelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral 3 Anak SD 'Cenglu' Tabrak Rumah, Malah Kabur Tinggalkan Motor

Viral 3 Anak SD 'Cenglu' Tabrak Rumah, Malah Kabur Tinggalkan Motor

News | Rabu, 24 April 2024 | 17:34 WIB

Cermati 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas, Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023, Lawan Arus hingga Bonceng Tiga

Cermati 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas, Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023, Lawan Arus hingga Bonceng Tiga

News | Senin, 10 Juli 2023 | 11:30 WIB

Kecelakaan Saat Naik Motor Bonceng Tiga Di Jalan RS Fatmawati, Dua Orang Tewas

Kecelakaan Saat Naik Motor Bonceng Tiga Di Jalan RS Fatmawati, Dua Orang Tewas

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 08:41 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×