Cermati 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas, Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023, Lawan Arus hingga Bonceng Tiga

Rifan Aditya

Senin, 10 Juli 2023 | 11:30 WIB
Cermati 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas, Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023, Lawan Arus hingga Bonceng Tiga
Sejumlah polisi lalu lintas mengikuti acara peluncuran kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]. - Cermati 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas, Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023, Lawan Arus hingga Bonceng Tiga

Suara.com - Polda Metro Jaya secara resmi telah memulai Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2023 di area kerjanya. Operasi ini sendiri akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu, mulai hari ini, 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023 mendatang. Anda tentu harus paham jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 ini, agar tidak sampai terjaring oleh anggota yang ada di lapangan.

Setidaknya terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dari operasi kewilayahan ini. Dilansir dari unggahan Twitter resmi dari TMC Polda Metro Jaya, berikut penjelasan mengenai 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi perhatian utama dalam Operasi Patuh Jaya 2023 tersebut.

14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran

  • Melawan arus
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan handphone saat mengemudi
  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  • Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
  • Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi syarat laik jalan
  • Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
  • Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
  • Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan
  • Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya, khususnya kendaraan plat hitam
  • Penertiban kendaraan yang menggunakan plat rahasia atau plat dinas

Jadi cukup jelas bukan apa saja jenis pelanggan lalu lintas yang jadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 ini? Maka dari itu, Anda sebaiknya mulai mengoreksi diri Anda sendiri sebelum melakukan perjalanan, atau ancaman tilang akan Anda hadapi ketika terdeteksi melakukan pelanggaran tersebut.

Wilayah Operasi Patuh Jaya 2023

Disampaikan pula bahwa operasi kali ini akan dilakukan di seluruh Polres jajaran yang masuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kawasan ini meliputi kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Untuk melancarkan jalannya Operasi Patuh Jaya 2023, setidaknya Dirlantas Polda Metro Jaya akan menurunkan 2.938 personel. Tentu saja diharapkan hal ini dapat membuat jalannya operasi menjadi lancar, karena dukungan personel yang cukup banyak.

Diharapkan pula kerjasama dari masyarakat agar supaya menaati aturan berlalulintas yang ideal, sehingga mengurangi jumlah pelanggaran yang terjaring pada operasi ini. Pada akhirnya ketika masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, maka kondisi ideal di jalan raya dapat diperoleh, baik dari segi keamanan dan kenyamanan berkendara.

Itu tadi penjelasan tentang jenis pelanggaran jadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 yang harus Anda cermati, semoga bisa menjadi informasi berguna dan mari patuh berlalulintas!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Jadwal Operasi Patuh Jaya 2023, Mulai 10 Juli Sampai Kapan?

Cek Jadwal Operasi Patuh Jaya 2023, Mulai 10 Juli Sampai Kapan?

News | Senin, 10 Juli 2023 | 09:50 WIB

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat Hari Ini, Senin 10 Juli 2023: Cek Syarat dan Harganya

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat Hari Ini, Senin 10 Juli 2023: Cek Syarat dan Harganya

Bandungbarat | Senin, 10 Juli 2023 | 05:49 WIB

Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Hari Ini, Pelat RFS-RFP Bakal Ditertibkan

Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Hari Ini, Pelat RFS-RFP Bakal Ditertibkan

News | Senin, 10 Juli 2023 | 03:05 WIB

Operasi Patuh Jaya 2023, Ini 14 Pelanggaran Yang Bisa Kena Tilang Saat Berkendara

Operasi Patuh Jaya 2023, Ini 14 Pelanggaran Yang Bisa Kena Tilang Saat Berkendara

News | Senin, 10 Juli 2023 | 05:10 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB