Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi, Istrinya 7 Tahun!

Bella

Sabtu, 18 Januari 2025 | 05:05 WIB
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi, Istrinya 7 Tahun!
Imran Khan, Eks Perdana Menteri Pakistan. (Shutterstock)

Suara.com - Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, dan istrinya, Bushra Bibi, dijatuhi hukuman dalam kasus korupsi yang menjadi tonggak penting dalam sejarah hukum Pakistan.

Pengadilan anti-korupsi yang bersidang di penjara dekat Islamabad pada Jumat (17/1) memvonis Khan 14 tahun penjara dan Bushra Bibi tujuh tahun penjara terkait kasus Al-Qadir Trust, yayasan kesejahteraan yang mereka dirikan bersama.

Hakim Nasir Javed Rana menyatakan bahwa jaksa penuntut berhasil membuktikan kasus tersebut.

"Khan dinyatakan bersalah," ujar hakim saat membacakan putusan.

Bushra Bibi, yang sebelumnya mendapatkan pembebasan bersyarat, langsung ditahan kembali setelah vonis dijatuhkan, menurut juru bicaranya, Mashal Yousafzai.

Sejak Agustus 2023, Khan telah ditahan dan menghadapi sekitar 200 tuntutan hukum. Partainya, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), mengklaim bahwa hukuman ini adalah upaya untuk membungkamnya.

“Saya tidak akan membuat kesepakatan atau mencari keringanan hukuman,” kata Khan kepada wartawan di ruang sidang setelah vonis dibacakan.

Hukuman ini semakin memperpanjang daftar kasus hukum yang menjerat Khan sejak ia digulingkan dari jabatannya pada 2022. Khan yang sebelumnya mendapat empat putusan hukuman, berhasil membatalkan dua di antaranya, sementara dua lainnya masih dalam proses banding. Namun, ia tetap berada di balik jeruji besi akibat berbagai kasus yang masih menunggu penyelesaian.

Sejak lengser, Khan melancarkan kritik terbuka terhadap militer Pakistan, yang dianggapnya memainkan peran besar dalam politik negara itu. Sebuah panel ahli PBB pada tahun lalu menemukan bahwa penahanannya “tidak memiliki dasar hukum dan tampaknya dimaksudkan untuk mendiskualifikasinya dari pencalonan politik.”

baca juga

Dalam pemilu Februari lalu, PTI meraih kursi terbanyak dibanding partai lain, tetapi mereka gagal membentuk pemerintahan karena koalisi partai yang dianggap lebih dekat dengan militer mengambil alih kekuasaan. Dengan vonis terbaru ini, peluang Khan untuk kembali ke panggung politik semakin kecil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya Serta 2 Tersangka Lainnya

Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya Serta 2 Tersangka Lainnya

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 11:21 WIB

Tersangka Kasus Dana PEN, Bupati Situbondo Karna Suwandi Kembali Diperiksa KPK

Tersangka Kasus Dana PEN, Bupati Situbondo Karna Suwandi Kembali Diperiksa KPK

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 14:15 WIB

Ngadu ke DPR, Pelapor Bambang Hero Sebut Prabowo Kena Prank soal Korupsi Timah Rp271 Triliun

Ngadu ke DPR, Pelapor Bambang Hero Sebut Prabowo Kena Prank soal Korupsi Timah Rp271 Triliun

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 18:31 WIB

Komunikasi Mahfud MD dan Ahli yang Dilaporkan Atas Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi

Komunikasi Mahfud MD dan Ahli yang Dilaporkan Atas Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi

Entertainment | Rabu, 15 Januari 2025 | 20:00 WIB

KPK Apresiasi Komitmen BRI dalam Melawan Korupsi di Sektor Perbankan

KPK Apresiasi Komitmen BRI dalam Melawan Korupsi di Sektor Perbankan

Bri | Rabu, 15 Januari 2025 | 12:52 WIB

Korupsi 300 T, Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Penjara: Sebuah Ironi Peradilan!

Korupsi 300 T, Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Penjara: Sebuah Ironi Peradilan!

Your Say | Rabu, 15 Januari 2025 | 07:52 WIB

Eks Dirut PT IIM Ekiawan Ditahan KPK, Bungkam Soal Investasi Fiktif Rp1 Triliun di PT Taspen

Eks Dirut PT IIM Ekiawan Ditahan KPK, Bungkam Soal Investasi Fiktif Rp1 Triliun di PT Taspen

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 20:16 WIB

Guru Besar IPB Dapat Perlindungan Kejagung Usai Dipolisikan karena Hitung Kerugian Korupsi Timah

Guru Besar IPB Dapat Perlindungan Kejagung Usai Dipolisikan karena Hitung Kerugian Korupsi Timah

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 18:57 WIB

KPK Kembali Panggil Saeful Bahri hingga Security Satgas Kantor DPP PDIP Terkait Kasus Hasto

KPK Kembali Panggil Saeful Bahri hingga Security Satgas Kantor DPP PDIP Terkait Kasus Hasto

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 14:29 WIB

CEK FAKTA: Prabowo Tambah Hukuman Harvey Moeis Jadi 40 Tahun Penjara

CEK FAKTA: Prabowo Tambah Hukuman Harvey Moeis Jadi 40 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 14:14 WIB

Terkini

Jateng Uji Model Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemuda Jadi Ujung Tombak

Jateng Uji Model Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemuda Jadi Ujung Tombak

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Bye Kusam! 4 Brightening Pad Solusi Buat Wajah Cerah dan Lembap Seketika

Bye Kusam! 4 Brightening Pad Solusi Buat Wajah Cerah dan Lembap Seketika

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Adu Nasib Anak Pelatih Timnas Indonesia: Putra Kluivert Paling Sukses, STY dan Herdman Beda Jalan

Adu Nasib Anak Pelatih Timnas Indonesia: Putra Kluivert Paling Sukses, STY dan Herdman Beda Jalan

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Lulus S2 di Semarang, WN Afghanistan Malah Dideportasi Gara-Gara Bikin Restoran

Lulus S2 di Semarang, WN Afghanistan Malah Dideportasi Gara-Gara Bikin Restoran

Jawa Tengah | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa

Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Cari Bibit Unggul, Ratu Tisha Puji Festival Sepak Bola Rakyat di 5 Kota

Cari Bibit Unggul, Ratu Tisha Puji Festival Sepak Bola Rakyat di 5 Kota

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp488,49 Miliar, ISAT dan ANTM Banyak Dijual

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp488,49 Miliar, ISAT dan ANTM Banyak Dijual

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Masa TNI Disuruh Masak?: Gatot Nurmantyo Kritik Masifnya Militer di Program MBG dan Kopdes

Masa TNI Disuruh Masak?: Gatot Nurmantyo Kritik Masifnya Militer di Program MBG dan Kopdes

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Lahir di Tengah Cuaca Panas Ekstrem, Bayi Gajah Sumatera di Padang Sugihan Dapat Perawatan

Lahir di Tengah Cuaca Panas Ekstrem, Bayi Gajah Sumatera di Padang Sugihan Dapat Perawatan

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan

Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan

Surakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:06 WIB

×