Heboh Video Call Prabowo-Megawati, KPK: Tak Terkait Kasus Hasto

Rabu, 22 Januari 2025 | 05:35 WIB
Heboh Video Call Prabowo-Megawati, KPK: Tak Terkait Kasus Hasto
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu video call antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang diduga memengaruhi penanganan kasus Hasto Kristiyanto.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membantah kabar tersebut dan mengaku tidak mengetahui adanya isu perihal komunikasi Prabowo dan Megawati melalui video call.

"Itu adalah saya juga baru dapat informasi ini, kapan video call-nya saya juga tidak hafal," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).

Untuk itu, dia menegaskan isu komunikasi dua elite partai politik tersebut melalui video call tidak ada kaitannya dengan kinerja KPK dalam menangani kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP sebagai tersangka.

"Jadi, tidak bisa, karena memang tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Kalau rekan-rekan menyampaikan itu ya, terus terang tidak ada hubungannya," ujar Asep.

“Kami tidak pernah membahas kaitan dengan itu dan saya secara pribadi baru tahu ada video call. Kapan, di mana, saya juga tidak tahu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Santer Mau Ketemu, Diam-diam Megawati Titip Minyak Urut Buat Prabowo, Apa Maksudnya?

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI