Heboh Video Call Prabowo-Megawati, KPK: Tak Terkait Kasus Hasto

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 22 Januari 2025 | 05:35 WIB
Heboh Video Call Prabowo-Megawati, KPK: Tak Terkait Kasus Hasto
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu video call antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang diduga memengaruhi penanganan kasus Hasto Kristiyanto.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membantah kabar tersebut dan mengaku tidak mengetahui adanya isu perihal komunikasi Prabowo dan Megawati melalui video call.

"Itu adalah saya juga baru dapat informasi ini, kapan video call-nya saya juga tidak hafal," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).

Untuk itu, dia menegaskan isu komunikasi dua elite partai politik tersebut melalui video call tidak ada kaitannya dengan kinerja KPK dalam menangani kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP sebagai tersangka.

"Jadi, tidak bisa, karena memang tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Kalau rekan-rekan menyampaikan itu ya, terus terang tidak ada hubungannya," ujar Asep.

“Kami tidak pernah membahas kaitan dengan itu dan saya secara pribadi baru tahu ada video call. Kapan, di mana, saya juga tidak tahu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

baca juga

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Santer Mau Ketemu, Diam-diam Megawati Titip Minyak Urut Buat Prabowo, Apa Maksudnya?

Santer Mau Ketemu, Diam-diam Megawati Titip Minyak Urut Buat Prabowo, Apa Maksudnya?

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 15:38 WIB

Puan Ungkap Bakal Ada Kejutan di Ultah Megawati, Pertemuan dengan Prabowo?

Puan Ungkap Bakal Ada Kejutan di Ultah Megawati, Pertemuan dengan Prabowo?

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 14:21 WIB

Gembar-gembor Mau Bertemu, Prabowo Dipastikan Absen di Ultah Megawati Kamis 23 Januari, kok Bisa?

Gembar-gembor Mau Bertemu, Prabowo Dipastikan Absen di Ultah Megawati Kamis 23 Januari, kok Bisa?

News | Senin, 20 Januari 2025 | 19:44 WIB

Terkini

Rupiah Lesu di Hari Kejepit, Ditutup ke Level Rp17.721

Rupiah Lesu di Hari Kejepit, Ditutup ke Level Rp17.721

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:23 WIB

Viral Rasa Sayange Versi Satire, Lirik: Pemerintah NPD, Kebakaran Cuekin Aja Asal Fotonya Mengudara

Viral Rasa Sayange Versi Satire, Lirik: Pemerintah NPD, Kebakaran Cuekin Aja Asal Fotonya Mengudara

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:20 WIB

48 Jam di Bangkok, dari Hunting Brand Lokal hingga Menyusuri Chao Phraya

48 Jam di Bangkok, dari Hunting Brand Lokal hingga Menyusuri Chao Phraya

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Baru Selesai Overhaul, Sukhoi Su-30 MK2 TNI AU Keluar Landasan Saat Uji Terbang

Baru Selesai Overhaul, Sukhoi Su-30 MK2 TNI AU Keluar Landasan Saat Uji Terbang

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Ulasan Buku Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Mengubah Hidupmu

Ulasan Buku Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Mengubah Hidupmu

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:15 WIB

5 Rekomendasi HP itel Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan

5 Rekomendasi HP itel Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Hujan Buatan Tak Selalu Berhasil, Pramono Minta Warga dan Industri Kurangi Pembakaran

Hujan Buatan Tak Selalu Berhasil, Pramono Minta Warga dan Industri Kurangi Pembakaran

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Iran Akan 'Palak' dan Sita Kapal Lewat Selat Hormuz yang Bandel

Iran Akan 'Palak' dan Sita Kapal Lewat Selat Hormuz yang Bandel

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:11 WIB

Makin Canggih tapi Jangan Terlalu Percaya, 92 Ribu Serangan Menyamar sebagai Layanan AI

Makin Canggih tapi Jangan Terlalu Percaya, 92 Ribu Serangan Menyamar sebagai Layanan AI

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Sidang Febrie Adriansyah: Ahli UGM Sebut Trading in Influence Belum Bisa Jadi Pasal Dakwaan

Sidang Febrie Adriansyah: Ahli UGM Sebut Trading in Influence Belum Bisa Jadi Pasal Dakwaan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:04 WIB

×