Nasib Warga Korban Kemayoran Kini: Tak Mau Direlokasi ke Rusun, Tak Bisa Dikembalikan ke Rumahnya

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 24 Januari 2025 | 12:53 WIB
Nasib Warga Korban Kemayoran Kini: Tak Mau Direlokasi ke Rusun, Tak Bisa Dikembalikan ke Rumahnya
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) didampingi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (ketiga kanan) meninjau lokasi bekas kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/12/2024). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menyebut pihaknya sudah berdialog dengan para korban kebakaran di Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, hingga kini belum ada titik terang atas nasib mereka setelah kejadian itu.

Pemprov telah menawarkan solusi agar mereka bisa tinggal di rumah susun (rusun) yang dikelola pemerintah. Namun, mereka menyatakan tidak bersedia.

"Kami tawarkan kepada warga, gimana yuk kita relokasi ke rusun yang mungkin bisa disiapkan oleh pemerintah provinsi Jakarta atau sebagainya," ujar Teguh kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

"Sebagian besar, atau bahkan saya belum menemukan yang setuju, lewat RT, RW, LMK, ban warga menyarankan bahwa mereka ingin pindah ke lokasi yang semula," lanjutnya.

Teguh mengatakan warga ingin kembali ke rumah lamanya yang kini telah hangus terbakar. Mendengar permintaan itu, Teguh akui sulit untuk mewujudkannya lantaran lahan yang hangus dilalap si jago merah itu merupakan aset milik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"(Fasilitasi warga kembali ke tempat tinggal semula) itu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah provinsi, karena itu kan bukan aset kami. PPK (Pusat Pengelola Komplek Kemayoran) kan dibawah Setneg. Sehingga, bersama-sama penanganannya," ucap Teguh.

Saat ini, Teguh menyatakan pihaknya akan memenuhi segala kebutuhan korban yang terdampak kebakaran. Untuk itu, ia mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi mempercepat penanganan kebakaran dan penyaluran bantuan.

"Alhamdulillah pada umumnya semua jenis bantuan sudah memenuhi, apakah itu sembako, makan pagi, siang, malam sudah mencukupi. Pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait kartu tanda penduduk (KTP) dan berbagai data catatan sipil lainnya juga sudah siap sejak hari pertama, demikian juga Dinas Kesehatan," pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 543 rumah semi permanen di Jalan Kemayoran Gempol, RT 07/08, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, ludes dilahap api pada Selasa, 21 Januari 2025, dini hari.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi, Satu Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Ditemukan di Lantai 8 Belakang Gedung

Lagi, Satu Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Ditemukan di Lantai 8 Belakang Gedung

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 01:10 WIB

Jumlah Korban Tewas Kebakaran Hotel di Turki Bertambah jadi 78 Orang

Jumlah Korban Tewas Kebakaran Hotel di Turki Bertambah jadi 78 Orang

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 16:57 WIB

Dikecam Nirempati, Uya Kuya Malah Dapat 30 Ribu Followers Baru! Kok Bisa?

Dikecam Nirempati, Uya Kuya Malah Dapat 30 Ribu Followers Baru! Kok Bisa?

Video | Jum'at, 24 Januari 2025 | 06:00 WIB

Kebakaran Hanguskan Ratusan Rumah di Kemayoran: Musala dan Al-Quran Utuh

Kebakaran Hanguskan Ratusan Rumah di Kemayoran: Musala dan Al-Quran Utuh

Video | Kamis, 23 Januari 2025 | 09:00 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×