Kekayaan Nusron Wahid, Tantang Agung Sedayu Buktikan Keabsahan HBG Pagar Laut

Riki Chandra

Senin, 27 Januari 2025 | 14:57 WIB
Kekayaan Nusron Wahid, Tantang Agung Sedayu Buktikan Keabsahan HBG Pagar Laut
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menantang Agung Sedayu Grup (ASG) untuk menunjukkan bukti keabsahan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di perairan Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal ini disampaikan Nusron menanggapi klaim ASG yang menyebut dua anak usahanya, PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM), memiliki SHGB sesuai prosedur. Nusron menyatakan bahwa pihaknya hanya fokus pada bukti materiil terkait kasus ini.

“Saya belum tahu soal pengakuan ASG. Yang penting bagi saya adalah bukti materiilnya. Di mana lokasi sertifikat tersebut dan apa yang bisa dibatalkan. Itu menjadi urusan saya,” kata Nusron.

Dia menegaskan bahwa pengakuan pihak Agung Sedayu Group yang hanya memiliki satu SHGB secara prosedural di wilayah Kohod merupakan hak mereka. Namun, pihaknya tetap berpegang pada aturan yang berlaku dan fakta temuan di lapangan.

“Urusan mereka mengklaim punya berapa kecamatan itu hak mereka. Yang saya lihat adalah bukti fisik. Berapa sertifikatnya, lokasinya di mana, semua sertifikat itu pasti ada alamatnya,” ujar Nusron.

Kementerian ATR/BPN, lanjut Nusron, berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat dan tepat. Meski begitu, ia mengakui bahwa prosesnya membutuhkan waktu karena banyaknya sertifikat yang diduga cacat prosedural.

“Insyaallah secepatnya selesai. Kita tidak ingin membatalkan sesuatu tanpa dasar yang kuat, baik cacat hukum maupun cacat materiil,” tambahnya.

Diketahui, terdapat 263 bidang sertifikat yang tercatat di kawasan perairan Kabupaten Tangerang. Rinciannya, 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Intan Sentosa, dan sembilan bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan pula 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid, membantah bahwa seluruh pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang merupakan milik anak usaha ASG. Ia menegaskan bahwa kepemilikan SHGB hanya mencakup wilayah Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.

“HGB dua anak perusahaan ASG itu hanya ada di Kecamatan Pakuhaji. Jadi, pagar laut sepanjang 30 kilometer itu bukan semuanya milik kami,” jelas Muannas.

Muannas juga menyampaikan bahwa isu yang berkembang terkait kepemilikan seluruh pagar laut oleh Agung Sedayu Group adalah tidak benar dan perlu diluruskan.

“Saya perlu luruskan agar tidak berkembang opini yang salah. Panjang pagar itu melewati enam kecamatan, tetapi SHGB kami hanya ada di satu kecamatan di Desa Kohod,” pungkasnya.

Kekayaan Nusron

Nusron Wahid tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp21,8 miliar berdasarkan laporan yang disetor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan tersebut diunggah dalam laman elhkpn.kpk.go.id pada 31 Desember 2024.

Mayoritas kekayaan Nusron Wahid berupa aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp13,9 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di beberapa wilayah strategis, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang Selatan, Depok, hingga Kudus, Jawa Tengah. Seluruh aset ini tercatat sebagai hasil milik pribadi.

Selain itu, Nusron Wahid juga memiliki sejumlah alat transportasi dengan total nilai Rp2,7 miliar. Koleksi kendaraan pribadinya meliputi Mobil Honda HR-V RU1 1.5 CVT (2015), Toyota Alphard Minibus (2017), Toyota Innova (2019), hingga Toyota Hiace 28MT Minibus (2024).

Dalam laporan LHKPN KPK, Nusron Wahid juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp397,6 juta dan surat berharga sebesar Rp3,1 miliar. Ia juga mencatatkan kas dan setara kas dengan total Rp4,06 miliar. Namun, laporan tersebut juga menunjukkan Nusron memiliki utang sebesar Rp2,4 miliar.

Dengan total aset Rp21,8 miliar dikurangi utang, harta bersih Nusron Wahid mencapai angka Rp21.875.025.024. Data ini menegaskan posisi Nusron sebagai salah satu tokoh politik dengan harta kekayaan yang cukup signifikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Kasus HGB Rp106 Miliar, KPK Didesak Segera Periksa Nusron Wahid!

Kasus HGB Rp106 Miliar, KPK Didesak Segera Periksa Nusron Wahid!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Gus Lilur Sebut Dugaan Aliran Rp 480 Miliar ke Muktamar NU, Sebut Nama Nusron Wahid

Gus Lilur Sebut Dugaan Aliran Rp 480 Miliar ke Muktamar NU, Sebut Nama Nusron Wahid

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:33 WIB

UU Reforma Agraria Disahkan, 13 Aturan soal Konflik hingga Batas Kepemilikan Tanah Disiapkan

UU Reforma Agraria Disahkan, 13 Aturan soal Konflik hingga Batas Kepemilikan Tanah Disiapkan

News | Selasa, 22 September 2026 | 12:54 WIB

Dipimpin Dasco, DPR-Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Paripurna

Dipimpin Dasco, DPR-Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Paripurna

News | Senin, 21 September 2026 | 18:46 WIB

Fadh A Rafiq dan Arif Sugiyanto Bungkam Ditanya Soal Dugaan Uang ke Nusron Wahid

Fadh A Rafiq dan Arif Sugiyanto Bungkam Ditanya Soal Dugaan Uang ke Nusron Wahid

News | Senin, 21 September 2026 | 18:11 WIB

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

News | Senin, 21 September 2026 | 14:46 WIB

Nusron Wahid Buka Suara Soal Isu Mundur dari Kepengurusan Golkar, Begini Katanya

Nusron Wahid Buka Suara Soal Isu Mundur dari Kepengurusan Golkar, Begini Katanya

News | Senin, 21 September 2026 | 14:31 WIB

Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid

Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid

News | Senin, 21 September 2026 | 14:08 WIB

Sempat Berkali-kali Hilang, Nusron Wahid Akhirnya Nongol di DPR Bahas RUU Reforma Agraria

Sempat Berkali-kali Hilang, Nusron Wahid Akhirnya Nongol di DPR Bahas RUU Reforma Agraria

News | Senin, 21 September 2026 | 13:41 WIB

Terkini

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:01 WIB

×