"Jadi pada prinsipnya pemerintah akan menyiapkan advokasi pendamping namun sekarang memang oleh pemerintah Malaysia atau pihak kepolisian dan imigrasi Malaysia belum membolehkan untuk dibuka akses pada jenazah dan pada korban-korban lainnya yang dirawat di beberapa rumah sakit," kata Karding kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Kendati begitu, Karding mengatakan, pihak bersama dengan Kementerian Luar Negeri akan terus mengupayakan pendampingan bagi para WNI tersebut.
"Kementerian luar negeri dalam hal ini kedutaan besar sekaligus kami di kementerian P2MI akan memastikan akan ada pendampingan," katanya.
Kata Kemlu
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara mengenai insiden penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Peristiwa penembakan yang merenggut nyawa WNI diungkapkan oleh Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha.
Ia mengatakan Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur telah memonitor informasi mengenai insiden penembakan terhadap WNI di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
![Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha. [Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/02/25/50130-direktur-perlindungan-wni-kemenlu-judha-nugraha.jpg)
"Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM didapat konfirmasi bahwa benar pada tanggal 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal," tulis Judha dalam keterangannya dikutip Suara.com, Minggu (26/1/2025).
Judha dalam keterangannya mengatakan, penembakan terjadi karena WNI melakukan perlawanan.
Diketahui, insiden penembakan tersebut mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka.
Baca Juga: Tewasnya WNI Ditembak APMM Malaysia, Pemerintah RI Tuntut Transparansi!
Ia berujar KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka. Sementaea data mengenai para korban masih terus didalami.
"KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force," tulis Judha.
"Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysia dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI," pungkasnya.