Cara Daftar Pangkalan Gas Elpiji 3 Kilogram, Cek Syaratnya di Sini

Baehaqi Almutoif

Senin, 03 Februari 2025 | 17:35 WIB
Cara Daftar Pangkalan Gas Elpiji 3 Kilogram, Cek Syaratnya di Sini
Ilustrasi tabung LPG3 Kg [Suara.com/HO/Pertamina]

Suara.com - Pemerintah melalui Pertamina mengeluarkan aturan baru mengenai penjualan Liquefied Petroleum Gas atau yang biasa disebut Elpiji 3 kg.

Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer.

Pembelian Elpiji yang juga disebut tabung gas melon itu hanya dijual di pangkalan resmi Pertamina. Pemerintah mengeklaim, perubahan skema tersebut agar distribusi tepat sasaran.

Namun demikian, pengecer tidak perlu khawatir. Sebab, bisa berubah menjadi pangkalan untuk tetap menjual gas melon.

Pemerintah memberikan tenggat waktu satu bulan untuk pengecer berubah menjadi pangkalan Elpiji. Lantas, bagaimana syarat untuk bisa daftar?

Syarat yang Harus Disiapkan

Untuk bisa menjadi pangkalan Elpiji Pertamina, pengecer harus menyiapkan sejumlah dokumen. Berikut ini rinciannya:

- KTP
- NPWP
- Bukti kepemilikan lahan
- Surat izin usaha
- Dokumen yang menunjukkan legalitas usaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), serta surat izin lainnya.
- Dokumen persetujuan lingkungan
- Surat refrensi bank

Langkah Mendaftar

baca juga

Bagi pengecer yang ingin mendaftar menjadi pangkalan gas Elpiji 3 kilogram, ikuti langkah berikut ini:

Melalui OSS

1. Buka akun di situs OSS
- Daftar dengan buka melalui www.oss.go.id.
- Setelah membukanya, cari tombol 'Daftar' di sebelah kanan atas.
- Isi formulir pendaftaran dengan NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan email.
- Pastikan semua sudah terisi lengkap, kemudian klik 'sumbit'.
- Aktivitas akun dengan membuka email yang sudah didaftarkan.
- Login kembali ke OSS dengan username dan sandi yang sudah didaftarkan.

2. Pengajuan NIB
- Masuk lagi ke halaman OSS
- Masuk ke kembali ke 'Home' dan cari menu 'Permohonan'.
- Pilih izin usaha mikro dan kecil (IUMK), kemudian pilih Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Isi profil usaha dan lanjutkan untuk mengajukan izin usaha.
- Pastikan semua data terisi, lalu klik 'Proses NIB' dan 'Izin Usaha', selanjutnya cetak dokumen NIB.

3. Lengkapi Data yang Diperlukan
Lengkapi data yang dibutuhkan berupa data lokasi usaha, produk barang/jasa, serta dokumen persetujuan lingkungan.

Mendaftar Lewat Laman Pertamina

Pengecer juga bisa mendaftar melalui laman kemitraan.pertamina.com. Berikut ini langkah yang bisa dilakukan.

- Buka laman https://kemitraan.patraniaga.com/register/.
- Pilih menu Keganan LPG
- Cari 'Registrasi' dan masukkan dokumen yang dibutuhkan, yakni KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, serta dokumen pendukung lainnya.
- Tunggu surat keterangan penyaluran LPG akan dikeluarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biang Kerok Aturan Bahlil, Wong Cilik Susah Payah Beli LPG 3 Kg

Biang Kerok Aturan Bahlil, Wong Cilik Susah Payah Beli LPG 3 Kg

Bisnis | Senin, 03 Februari 2025 | 16:38 WIB

Cara Jadi Agen Gas LPG 3 Kg Terbaru 2025, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya!

Cara Jadi Agen Gas LPG 3 Kg Terbaru 2025, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya!

Bisnis | Senin, 03 Februari 2025 | 15:59 WIB

Rajai Trending Usai Gas Elpiji 3 Kg Langka, Publik Temukan Kemiripan Bahlil Lahadalia dan Gibran: Matanya Kok Sama..

Rajai Trending Usai Gas Elpiji 3 Kg Langka, Publik Temukan Kemiripan Bahlil Lahadalia dan Gibran: Matanya Kok Sama..

Tekno | Senin, 03 Februari 2025 | 16:13 WIB

Terkini

Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan

Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta

Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:50 WIB

iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh

iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:37 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:35 WIB

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

×