Soal Aturan Batasi Anak-anak Bikin Akun Medsos, Meutya Hafid Bicara Kemungkinan Pemerintah Terbitkan PP

Aprilo Ade Wismoyo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:37 WIB
Soal Aturan Batasi Anak-anak Bikin Akun Medsos, Meutya Hafid Bicara Kemungkinan Pemerintah Terbitkan PP
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta untuk menghadap Presiden Prabowo Subianto. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan kemungkinan soal aturan pembatasan anak-anak bikin akun media sosial atau media sosial kemungkinan akan diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP

Hal itu disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I bersama Kemenkomdigi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

Ia mengungkapkan, jika aturan pembatasan membuat akun medsos bagi anak-anak sedang dikebut. Menurutnya, ada beberbagai macam opsi untuk mengakomodir aturan tersebut yakni lewat UU atau PP. 

"Kami ada beberapa pilihan Pak ketua, yang pertama aturan PP kemudian undang-undang, aturan PP nanti bisa diikuti oleh Permen," kata Meutya. 

Menurutnya, kekinian pihaknya masih melakukan uji coba aturan pembatasan anak-anak buat akun medsos ini akan masuk peraturan UU atau PP. 

Namun, jika bicara soal kemungkinan aturan harus bisa berlaku cepat, maka opsi yang paling memungkinkan adalah PP. 

"Ini semuanya kami eksercise tapi memang kalau untuk dalam waktu segera Iya memang itu PP dulu yang kita konsentrasikan," ujarnya. 

Kalau pun nanti aturan tersebut perlu diperkuat, maka PP yang sudah disahkan bisa dijadikan Undang-Undang atau UU. 

"Nanti kalau PP itu dirasa harus Dikuatkan di undang-undang, nanti kita bisa sama-sama menguatkan nya dalam bentuk undang-undang," pungkasnya. 

baca juga

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berencana membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia. Hal itu dalam rangka percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital. 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya juga telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut termasuk aturan lainnya terkait perlindungan anak di ruang digital. 

“Sesuai arahan dan semangat Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk aturan perlindungan anak di internet yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu,” kata dia sebagaimana dilansir Antara, Minggu (2/2/2025). 

Berdasarkan Surat Keputusan itu, Menkomdigi mengungkap, tim kerja yang terdiri atas perwakilan beberapa kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, lembaga pemerhati anak Save The Children Indonesia, Lembaga Psikolog, Lembaga Perlindungan Anak yang diwakili Kak Seto, dan banyak lembaga terkait lainnya akan bekerja mulai Senin 3 Februari. 

“Presiden menyampaikan kepada kami menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” ujar Meutya. 

Dia mengatakan, upaya ini untuk menangani maraknya konsumsi pornografi yang dilakukan anak-anak di internet, di mana Indonesia saat ini tercatat di peringkat keempat di dunia dalam ranah akses konten pornografi terbesar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Bantah Batasi Akses Medsos Anak, Begini Penjelasannya

Kominfo Bantah Batasi Akses Medsos Anak, Begini Penjelasannya

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 17:59 WIB

Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai di Pusat Data dan Sarana Informatika

Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai di Pusat Data dan Sarana Informatika

Tekno | Senin, 03 Februari 2025 | 22:35 WIB

Siap-siap! Pemerintah Akan Sanksi Facebook-X dkk Jika Masih Ada Konten Pornografi Anak

Siap-siap! Pemerintah Akan Sanksi Facebook-X dkk Jika Masih Ada Konten Pornografi Anak

Tekno | Senin, 03 Februari 2025 | 21:05 WIB

Prabowo Target Aturan Larang Anak Main Medsos Selesai 2 Bulan Lagi

Prabowo Target Aturan Larang Anak Main Medsos Selesai 2 Bulan Lagi

Tekno | Senin, 03 Februari 2025 | 20:39 WIB

Darurat Keamanan Siber Anak! Pemerintah Siapkan Regulasi Baru

Darurat Keamanan Siber Anak! Pemerintah Siapkan Regulasi Baru

Video | Minggu, 02 Februari 2025 | 17:00 WIB

Jamin Keselamatan Pekerja, PP Presisi Catatkan Nol Kecelakaan Kerja

Jamin Keselamatan Pekerja, PP Presisi Catatkan Nol Kecelakaan Kerja

Bisnis | Minggu, 02 Februari 2025 | 13:29 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:09 WIB

Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?

Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:05 WIB

Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan

Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:51 WIB

Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter

Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:09 WIB

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:02 WIB

3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?

3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:59 WIB

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:49 WIB

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:19 WIB

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:18 WIB

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:16 WIB

×