Soal Aturan Batasi Anak-anak Bikin Akun Medsos, Meutya Hafid Bicara Kemungkinan Pemerintah Terbitkan PP

Aprilo Ade Wismoyo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:37 WIB
Soal Aturan Batasi Anak-anak Bikin Akun Medsos, Meutya Hafid Bicara Kemungkinan Pemerintah Terbitkan PP
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta untuk menghadap Presiden Prabowo Subianto. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan kemungkinan soal aturan pembatasan anak-anak bikin akun media sosial atau media sosial kemungkinan akan diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP

Hal itu disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I bersama Kemenkomdigi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

Ia mengungkapkan, jika aturan pembatasan membuat akun medsos bagi anak-anak sedang dikebut. Menurutnya, ada beberbagai macam opsi untuk mengakomodir aturan tersebut yakni lewat UU atau PP. 

"Kami ada beberapa pilihan Pak ketua, yang pertama aturan PP kemudian undang-undang, aturan PP nanti bisa diikuti oleh Permen," kata Meutya. 

Menurutnya, kekinian pihaknya masih melakukan uji coba aturan pembatasan anak-anak buat akun medsos ini akan masuk peraturan UU atau PP. 

Namun, jika bicara soal kemungkinan aturan harus bisa berlaku cepat, maka opsi yang paling memungkinkan adalah PP. 

"Ini semuanya kami eksercise tapi memang kalau untuk dalam waktu segera Iya memang itu PP dulu yang kita konsentrasikan," ujarnya. 

Kalau pun nanti aturan tersebut perlu diperkuat, maka PP yang sudah disahkan bisa dijadikan Undang-Undang atau UU. 

"Nanti kalau PP itu dirasa harus Dikuatkan di undang-undang, nanti kita bisa sama-sama menguatkan nya dalam bentuk undang-undang," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berencana membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia. Hal itu dalam rangka percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital. 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya juga telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut termasuk aturan lainnya terkait perlindungan anak di ruang digital. 

“Sesuai arahan dan semangat Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk aturan perlindungan anak di internet yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu,” kata dia sebagaimana dilansir Antara, Minggu (2/2/2025). 

Berdasarkan Surat Keputusan itu, Menkomdigi mengungkap, tim kerja yang terdiri atas perwakilan beberapa kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, lembaga pemerhati anak Save The Children Indonesia, Lembaga Psikolog, Lembaga Perlindungan Anak yang diwakili Kak Seto, dan banyak lembaga terkait lainnya akan bekerja mulai Senin 3 Februari. 

“Presiden menyampaikan kepada kami menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” ujar Meutya. 

Dia mengatakan, upaya ini untuk menangani maraknya konsumsi pornografi yang dilakukan anak-anak di internet, di mana Indonesia saat ini tercatat di peringkat keempat di dunia dalam ranah akses konten pornografi terbesar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Bantah Batasi Akses Medsos Anak, Begini Penjelasannya

Kominfo Bantah Batasi Akses Medsos Anak, Begini Penjelasannya

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 17:59 WIB

Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai di Pusat Data dan Sarana Informatika

Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai di Pusat Data dan Sarana Informatika

Tekno | Senin, 03 Februari 2025 | 22:35 WIB

Siap-siap! Pemerintah Akan Sanksi Facebook-X dkk Jika Masih Ada Konten Pornografi Anak

Siap-siap! Pemerintah Akan Sanksi Facebook-X dkk Jika Masih Ada Konten Pornografi Anak

Tekno | Senin, 03 Februari 2025 | 21:05 WIB

Prabowo Target Aturan Larang Anak Main Medsos Selesai 2 Bulan Lagi

Prabowo Target Aturan Larang Anak Main Medsos Selesai 2 Bulan Lagi

Tekno | Senin, 03 Februari 2025 | 20:39 WIB

Darurat Keamanan Siber Anak! Pemerintah Siapkan Regulasi Baru

Darurat Keamanan Siber Anak! Pemerintah Siapkan Regulasi Baru

Video | Minggu, 02 Februari 2025 | 17:00 WIB

Jamin Keselamatan Pekerja, PP Presisi Catatkan Nol Kecelakaan Kerja

Jamin Keselamatan Pekerja, PP Presisi Catatkan Nol Kecelakaan Kerja

Bisnis | Minggu, 02 Februari 2025 | 13:29 WIB

Terkini

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:02 WIB

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 07:43 WIB

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB