Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai di Pusat Data dan Sarana Informatika

Dicky Prastya

Senin, 03 Februari 2025 | 22:35 WIB
Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai di Pusat Data dan Sarana Informatika
Ilustrasi Hacker. (Unplash)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan investigasi terhadap dugaan upaya peretasan di Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar mengungkapkan, meski data yang terdampak bersifat umum, mereka sudah melakukan langkah cepat untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

"Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber," kata Alexander, dikutip dari siaran pers Komdigi, Senin (3/2/2025).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar. [Dok. Komdigi]
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar. [Dok. Komdigi]

Ia memaparkan, investigasi ini mencakup audit terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi.

Selain itu, seluruh unit di bawah Kemkomdigi telah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber.

Alexander menegaskan bahwa perlindungan data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga empat tahun dan/atau denda maksimal Rp 4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga lima tahun dan/atau denda Rp 5 miliar," papar dia.

Lebih lanjut Alex mengatakan kalau Kemkomdigi akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan publik.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-siap! Pemerintah Akan Sanksi Facebook-X dkk Jika Masih Ada Konten Pornografi Anak

Siap-siap! Pemerintah Akan Sanksi Facebook-X dkk Jika Masih Ada Konten Pornografi Anak

Tekno | Senin, 03 Februari 2025 | 21:05 WIB

Prabowo Target Aturan Larang Anak Main Medsos Selesai 2 Bulan Lagi

Prabowo Target Aturan Larang Anak Main Medsos Selesai 2 Bulan Lagi

Tekno | Senin, 03 Februari 2025 | 20:39 WIB

Survei: 80 Persen Eksekutif Hadapi Tekanan Antara Menekan Biaya dan Meningkatkan Keamanan Siber

Survei: 80 Persen Eksekutif Hadapi Tekanan Antara Menekan Biaya dan Meningkatkan Keamanan Siber

Tekno | Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB

Darurat Keamanan Siber Anak! Pemerintah Siapkan Regulasi Baru

Darurat Keamanan Siber Anak! Pemerintah Siapkan Regulasi Baru

Video | Minggu, 02 Februari 2025 | 17:00 WIB

Deadline 2 Bulan! Komdigi Kebut Aturan Pembatasan Akses Medsos untuk Anak

Deadline 2 Bulan! Komdigi Kebut Aturan Pembatasan Akses Medsos untuk Anak

News | Minggu, 02 Februari 2025 | 10:45 WIB

Gaji PNS vs Stafsus Komdigi Dikuliti Gegara Raline Shah

Gaji PNS vs Stafsus Komdigi Dikuliti Gegara Raline Shah

Video | Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:40 WIB

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:36 WIB

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:35 WIB

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:29 WIB

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:27 WIB

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:26 WIB

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

Pemerintah Resmi Lunasi Utang BLBI Rp 640 Triliun usai Hampir 3 Dekade Berlalu

Pemerintah Resmi Lunasi Utang BLBI Rp 640 Triliun usai Hampir 3 Dekade Berlalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:20 WIB

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

×