Marak Coretan 'Adili Jokowi' di Sudut-sudut Kota, Bentuk Ekspresi Ketidakpuasan Publik?

Andi Ahmad S | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:32 WIB
Marak Coretan 'Adili Jokowi' di Sudut-sudut Kota, Bentuk Ekspresi Ketidakpuasan Publik?
Coretan 'Adili Jokowi' di Sudut-sudut Kota [Istimewa]

Suara.com - Menjamur coretan dinding bertuliskan kalimat 'Adili Jokowi' mewarnai berbagai sudut kota di sejumlah wilayah. Namun apa makna dari adanya coretan yang tersebar tersebut secara politik?

Coretan itu diketahui terdapat di sudut kota Jakarta dan juga bahkan di Solo. Hal ini menuai sorotan terlebih, sempat gaduh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukan nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo dalam daftar nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai, adanya coretan dinding tersebut merupakan sebuah ekspresi ketidakpuasan publik terhadap Jokowi.

Adanya hal itu, kata dia, bisa dimaknai sebagai sinyal ketidakpuasan publik dengan penyelenggaraan Pilkada 2024 di mana Jokowi yang kala itu masih menjabat Presiden RI disinyalir kuat melakukan intervensi.

“Siai lain jaringan kolusi dan nepotisme (KKN) terselubung yang dilakukan Jokowi, banyaknya jabatan elit yang diisi karena faktor kontribusi politik pada Jokowi mengindikasikan gerakan kekecewaan itu,” kata Dedi kepada wartawan, pada Senin (3/2/2025).

Atas dasar itu, kata dia, desakan mengadili Jokowi melalui coretan dinding bukan hal berlebihan. Ia mencontohkan kasus terhangat soal sertifikat laut, program strategis nasional (PSN)?yang potensial terjadi korupsi besar-besaran.

“Ini layak dijadikan acuan mengadili Jokowi,” ujarnya.

Kendati begitu, Dedi menilai bahwa desakan publik untuk mengadili Jokowi tidak harus membuahkan hukuman.

“Cukup untuk menjelaskan keterbukaan soal Jokowi apakah berkuasa secara kriminal atau tidak,” pungkasnya.

Selain di Jakarta dan Solo, coretan dinding bertuliskan “Adili Jokowi” juga merambah di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Coretan-coretan itu dapat dijumpai jalan Jamin Ginting, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Setia Budi, Jalan Wiliam Iskandar, Jalan Sutrisno dan sejumlah kawasan lainya di Medan.

Untuk di Solo, Satpol PP setempat langsung bergerak menutup adanya coretan tersebut. Coretan tersebut terdapat di sejumlah sudut Jalan KH Dewantoro dan Jalan Prof Dr Soeharso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disdik DKI Klaim Sudah Sampaikan Syarat Nilai 70 untuk KJP, Pramono: Saya Baru Tahu

Disdik DKI Klaim Sudah Sampaikan Syarat Nilai 70 untuk KJP, Pramono: Saya Baru Tahu

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 02:16 WIB

Siman Bahar Mangkir Lagi Alasan Cuci Darah, KPK Cari Cara Periksa Tersangka Korupsi

Siman Bahar Mangkir Lagi Alasan Cuci Darah, KPK Cari Cara Periksa Tersangka Korupsi

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 22:17 WIB

Viral Komika Berani Bahas Fufufafa dan Jokowi di depan Menteri: Menpora Dito Ngakak!

Viral Komika Berani Bahas Fufufafa dan Jokowi di depan Menteri: Menpora Dito Ngakak!

Tekno | Selasa, 04 Februari 2025 | 21:20 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB