Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas

Eviera Paramita Sandi

Jum'at, 07 Februari 2025 | 15:45 WIB
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
DPRD Bali menerima aduan Yayasan Kesatria Keris Bali soal dugaan penistaan agama lewat latar Dewa Siwa di kelab Atlas, di Denpasar, Bali, Jumat (7/2/2025). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Suara.com - Masyarakat yang tergabung dalam Yayasan Kesatria Keris Bali menuntut kelab malam Atlas atas dugaan kasus penistaan agama. Mereka pun mendatangi DPRD Bali menggunakan baju adat pada Jumat (7/2/2025).  

“Kami terima aspirasi tujuh poin dari masyarakat, bagaimana pun itu aspirasi untuk menjaga simbol-simbol keagamaan yang ada di Bali,” kata Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa.

Seratusan masyarakat itu meyakini bahwa simbol Agama Hindu dalam hal ini Dewa Siwa tidak dapat digunakan sembarangan apalagi di tempat hiburan malam.

Demikian juga dewan yang hadir menerima aduan tersebut.

Sebagian besar perwakilan fraksi juga sepakat agar kelab malam yang menayangkan visual Dewa Siwa sebagai latar pertunjukan disc jockey yang mengiringi pengunjung menari di bawah gemerlap lampu itu ditutup sebagai bentuk ketegasan Umat Hindu.

Hal ini pun dinilai sebagai penistaan agama, namun Disel Astawa sendiri ingin agar kasus ini dikaji apakah pihak pengusaha melakukannya dengan kesengajaan atau terdapat alasan lain.

“Saya sudah menugaskan Komisi I dan IV DPRD Bali melakukan tinjauan ke lapangan, gali informasi benar atau tidak terjadi kesengajaan terkait pemasangan visual, selanjutnya setelah ada hasil kita kembali pertemuan dengan pihak-pihak terkait sehingga nanti ada keputusan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan politik,” ujarnya.

Sedangkan menurut Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali I Ketut Putra Ismaya Jaya tindakan dugaan penistaan agama ini telah menyakiti umat Hindu.

Mereka pun mendorong agar dilakukan penutupan khusus kelab malam, sebab di dalam Atlas juga terdapat kelab pantai.

baca juga

Ratusan masyarakat ini menyadari banyak Umat Hindu yang bekerja di kelab daerah Canggu tersebut, namun menurut mereka solusi lainnya yang bisa dilakukan dengan menutup dan mengganti peruntukan kelab itu.

Sedangkan 7 poin yang dibawa ke DPRD Bali sendiri antara lain adalah desakan penutupan sementara dan pemanggilan pihak kelab malam Atlas, membuat permohonan maaf tertulis dan terbuka dari pihak manajemen maupun pelaku.

“Selama ini kita lihat di media sosial beredar ada ucapan tertulis permohonan maaf atas keteledoran, tapi tidak secara langsung melalui media sosial mereka padahal mereka punya TikTok, Facebook, YouTube,” ujar Ismaya.

Ketiga, mereka meminta proses hukum yang tegas, serta mendesak dewan segera membuat perda tentang larangan penggunaan simbol Hindu untuk hal-hal yang tidak pantas,.

Apabila penyataan ini tidak diindahkan dewan, maka mereka berniat turun ke jalan menutup sendiri kelab Atlas.

Tak hanya soal Atlas, Yayasan Kesatria Keris Bali turut meminta tindak lanjut kasus FINNS Beach Club.

Dimana tahun lalu FINNS juga melakukan tindakan dugaan penistaan agama dengan menyalakan kembang api di pantai lokasi Umat Hindu bersembahyang.

Mereka meminta seluruh pihak berwenang tegas apabila ke depan terjadi kembali ulah pengusaha yang melakukan penistaan agama. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung UMK Lokal, Brantas Abipraya Berikan Pelatihan dan Pembinaan UMK Ubud Naik Kelas

Dukung UMK Lokal, Brantas Abipraya Berikan Pelatihan dan Pembinaan UMK Ubud Naik Kelas

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2025 | 14:56 WIB

Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan

Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2025 | 12:19 WIB

8 Ide Kencan Romantis di Bali untuk Valentine 2025, Kamu Pilih yang Mana?

8 Ide Kencan Romantis di Bali untuk Valentine 2025, Kamu Pilih yang Mana?

Lifestyle | Rabu, 05 Februari 2025 | 15:11 WIB

Terkini

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

×