Jerat Razman dkk Pasal Berlapis, Ketua PN Jakut: Kami Tak Diam, Ini Atas Nama Lembaga!

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:55 WIB
Jerat Razman dkk Pasal Berlapis, Ketua PN Jakut: Kami Tak Diam, Ini Atas Nama Lembaga!
Razman Arif Nasution emosi saat menggelar konferensi pers di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). [Tiara Rosana/Suara.com]

Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ibrahim Palino resmi melaporkan Razman Arif Nasution dkk ke Bareskrim Polri imbas aksinya mencak-mencak di ruang persidangan yang sempat viral di media sosial. Dalam peristiwa itu, pengacara Razman, Firdaus Oiwobo juga sempat berdiri ke atas meja saat Razman mengamuk hingga nyaris menjotos Hotman Paris Hutapea saat  bersaksi dalam sidang tersebut. 

“Sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan,” kata Penjabat Humas PN Jakarta Utara, Maryono, di Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).

Maryono menyebut ada dua orang lebih yang dipolisikan atas kericuhan di ruang sidang. Laporan yang dibuat Ketua PN Jakut teregistrasi dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Meski tak merinci siapa saja, Ibrahim memastikan jika pihaknya melaporkan Razman dkk. 

“Yang dilaporkan adalah Dr H Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kami belum bisa menghitung ya, karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi sudah setidak-tidaknya lebih dari dua,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Razman dkk dilaporkan dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 335 KUHP, 207 KUHP, dan 217 KUHP.

Diketahui, Pasal 335 KUHP berisi tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Kemudian Pasal 207 KUHP berisi tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

Selanjutnya, Pasal 217 KUHP tentang tindak pidana membuat gaduh di dalam sidang pengadilan atau tempat pegawai negeri menjalankan tugasnya.

Laporan terhadap Razman, lanjut Maryono, merupakan perintah langsung dari Mahkamah Agung. Pasalnya tindakan yang dilakukan oleh Razman Cs merupakan sebuah penghinaan terhadap lembaga peradilan Tanah Air

baca juga

“Ini perintah Mahkamah Agung sendiri. Jadi, atas kejadian itu kami juga enggak diam. Ini atas nama lembaga. Jadi, ada strata perintah,” ucapnya.

Razman dkk Ngamuk di Ruang Sidang

Diketahui, sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution di PN Jakut pada Kamis (6/2/2025) sempat ricuh. Keributan itu dipicu bermula saat hakim memutuskan sidang digelar tertutup karena materi sidang yang bermuatan asusila.

Keputusan hakim ini ditentang oleh Razman, namun tidak berubah.

Sidang menjadi ricuh dan akhirnya hakim memutuskan sidang diskors sampai situasi kondusif. Sesaat kemudian hakim meninggalkan ruang sidang, dan Razman mendatangi Hotman Paris yang dihadirkan dalam sidang tersebut. Dalam video itu, Razman tampak mengamuk hingga nyaris menjotos Hotman. 

Saat peristiwa itu,  pengacara Razman Firdaus Oiwobo juga terlihat naik ke atas meja ketika kericuhan terjadi di ruang sidang. Tak lama, Hotman Paris pun akhirnya dibawa oleh tim pengacaranya ke luar ruang sidang. Buntut dari aksinya itu, Firdaus Oiwobo resmi dipecat dari organisasi advokat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ricuh di Pengadilan hingga Naik Meja, Razman Cs Resmi Dilaporkan Ketua PN Jakut ke Bareskrim, Dijerat 3 Pasal

Ricuh di Pengadilan hingga Naik Meja, Razman Cs Resmi Dilaporkan Ketua PN Jakut ke Bareskrim, Dijerat 3 Pasal

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 16:50 WIB

Buntut Ricuh hingga Naik Meja Ruang Sidang, Ketua PN Jakut Laporkan Razman dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim

Buntut Ricuh hingga Naik Meja Ruang Sidang, Ketua PN Jakut Laporkan Razman dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 16:47 WIB

Hotman Paris Pede Izin ke Prabowo Bikin Kelab Malam di IKN, Netizen Nyeletuk: Dicariin Razman Mau Ikut Dansa Om

Hotman Paris Pede Izin ke Prabowo Bikin Kelab Malam di IKN, Netizen Nyeletuk: Dicariin Razman Mau Ikut Dansa Om

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 16:06 WIB

Ngamuk di Sidang hingga Nyaris Jotos Hotman, MA Kecam Arogansi Razman dkk: Pelakunya Harus Dihukum Pidana dan Etik!

Ngamuk di Sidang hingga Nyaris Jotos Hotman, MA Kecam Arogansi Razman dkk: Pelakunya Harus Dihukum Pidana dan Etik!

News | Senin, 10 Februari 2025 | 15:15 WIB

Terkini

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

×