Keempat Kalinya Tak Penuhi Panggilan KPK, Mbak Ita Batal Diperiksa Alasan Masuk Rumah Sakit

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:34 WIB
Keempat Kalinya Tak Penuhi Panggilan KPK, Mbak Ita Batal Diperiksa Alasan Masuk Rumah Sakit
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. [Istimewa]

Diketahui, KPK telah menetapkan Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tiga orang lain yang juga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP, Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Mbak Ita sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap statusnya sebagai tersangka. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak mengabulkan gugatannya.

Mereka menjadi tersangka untuk tiga dugaan tindak pidana yaitu dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

Pada prosesnya, KPK telah menggeledah 66 lokasi di Provinsi Jawa Tengah sejak 17 hingga 25 Juli 2024 dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp1 miliar, 9.650 euro, puluhan jam tangan mewah, serta berbagai dokumen terkait APBD 2023-2024, dokumen pengadaan dinas, dan catatan tangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Pendiri Pemuda Pancasila? Ormas Pimpinan Japto Soerjosoemarno

Siapa Pendiri Pemuda Pancasila? Ormas Pimpinan Japto Soerjosoemarno

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 18:25 WIB

Ngotot Tuding KPK Salah Kaprah Soal Penetapan Tersangka, Begini Dalih Kubu Hasto

Ngotot Tuding KPK Salah Kaprah Soal Penetapan Tersangka, Begini Dalih Kubu Hasto

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 17:07 WIB

Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK karena Merasa Diintimidasi, Curhatan Suami: Saya dan Anak-anak Ikut Terpukul

Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK karena Merasa Diintimidasi, Curhatan Suami: Saya dan Anak-anak Ikut Terpukul

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 16:50 WIB

Praperadilan Hasto, Saksi Ahli KPK Jelaskan Penggeledahan Bisa Dilakukan Terhadap Orang yang Bukan Tersangka

Praperadilan Hasto, Saksi Ahli KPK Jelaskan Penggeledahan Bisa Dilakukan Terhadap Orang yang Bukan Tersangka

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 16:37 WIB

Dugaan Korupsi Laptop PT INTI Rp120 Miliar, KPK Sita Deposito di Kantor Asuransi

Dugaan Korupsi Laptop PT INTI Rp120 Miliar, KPK Sita Deposito di Kantor Asuransi

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:50 WIB

Eks Penyidik Duga Firli Bahuri Terlibat dalam Kasus Hasto, Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru

Eks Penyidik Duga Firli Bahuri Terlibat dalam Kasus Hasto, Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:32 WIB

Ungkit soal OTT di Sidang Praperadilan Hasto, Ahli dari KPK Sebut Penyidikan Bisa Dilakukan Tanpa Penyelidikan

Ungkit soal OTT di Sidang Praperadilan Hasto, Ahli dari KPK Sebut Penyidikan Bisa Dilakukan Tanpa Penyelidikan

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:20 WIB

Terkini

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB