Sakiti Hati Rakyat Miskin, Hukuman 20 Tahun Penjara Harvey Moeis jadi Mimpi Buruk Sandra Dewi!

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:43 WIB
Sakiti Hati Rakyat Miskin, Hukuman 20 Tahun Penjara Harvey Moeis jadi Mimpi Buruk Sandra Dewi!
Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis saat menjalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara terkait kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga nyaris Rp300 triliun. Pemberatan hukuman terhadap Harvey Moeis tampaknya menjadi mimpi buruk bagi sang istri, Sandra Dewi.

Vonis yang dijatuhkan kepada suami Sandra Dewi itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto pada Kamis (13/2/2025).

"Menjatuhkan pidana kepada HM selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan," beber Hakim Teguh Harianto dalam amar putusannya. 

Dalam pembacaan vonis tersebut, Hakim Teguh juga menyatakan tidak ada hal yang meringankan dalam pertimbangan.

"Hal meringankan tidak ada," ujarnya.

Menurutnya, alasan hukuman penjara Harvey Moeis diperberat karena perbuatannya telah menyakiti hati rakyat miskin yang kekinian makin kesulitan secara ekonomi. 

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

"Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat, di saat ekonomi susah terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," katanya.

Selain itu, Harvey juga tidak mendukung program pemerintah dalam menggencarkan pemberantasan korupsi.

"Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Hakim Teguh.

baca juga

Selain itu, hakim juga memperberat hukuman uang pengganti sehingga Harvey harus membayar uang pengganti Rp 420 miliar.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

"Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp420 miliar," kata Teguh.

Selain itu, Hakim Teguh menegaskan bahwa harta benda Harvey Moeis dapat dirampas dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.

"Dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti selama 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," ujar hakim.

Bila harta benda Harvey tidak mencukupi membayar uang pengganti, maka diganti dengan 10 tahun kurungan.

"Apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti pidana penjara selama 10 tahun," sambung hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukuman Harvey Moeis Ditambah Jadi 20 Tahun Penjara, Hakim: Perbuatan Terdakwa Sangat Menyakiti Hati Rakyat

Hukuman Harvey Moeis Ditambah Jadi 20 Tahun Penjara, Hakim: Perbuatan Terdakwa Sangat Menyakiti Hati Rakyat

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 11:12 WIB

Saat Prabowo Koar-koar Efisiensi, Viral Acara Glamping Kepala Daerah di Magelang: Dana Rp11 M Disetor ke PT Lembah Tidar

Saat Prabowo Koar-koar Efisiensi, Viral Acara Glamping Kepala Daerah di Magelang: Dana Rp11 M Disetor ke PT Lembah Tidar

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 10:56 WIB

Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg

Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 16:06 WIB

Dasco Bak Jubir Prabowo soal Kisruh LPG 3 Kg, Dandhy Watchdoc: Bikin Aja Kebijakan Ngawur, Nanti Presiden Pahlawannya!

Dasco Bak Jubir Prabowo soal Kisruh LPG 3 Kg, Dandhy Watchdoc: Bikin Aja Kebijakan Ngawur, Nanti Presiden Pahlawannya!

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 15:21 WIB

Terkini

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:55 WIB

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:49 WIB

Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan

Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:39 WIB

Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah

Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:37 WIB

BRI KKB Expo Hadir Lagi, Nikmati Promo Kredit Kendaraan di 131 Kantor BRI Seluruh Indonesia

BRI KKB Expo Hadir Lagi, Nikmati Promo Kredit Kendaraan di 131 Kantor BRI Seluruh Indonesia

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:36 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK

Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:30 WIB

Review Serial Marc by Sofia: Estetika Sunyi Sofia Coppola yang Memesona

Review Serial Marc by Sofia: Estetika Sunyi Sofia Coppola yang Memesona

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:30 WIB

Junior Roberts Kagok Perankan Cowok Green Flag di Series A Little White Lie

Junior Roberts Kagok Perankan Cowok Green Flag di Series A Little White Lie

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:28 WIB

Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap

Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:27 WIB

Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru

Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:22 WIB

×