Di Gedung Bareskrim, Hotman Sebut 3 Malapetaka Ini Menanti Razman dan Firdaus Oiwobo

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 17 Februari 2025 | 11:55 WIB
Di Gedung Bareskrim, Hotman Sebut 3 Malapetaka Ini Menanti Razman dan Firdaus Oiwobo
Pengacara Hotman Paris Hutapea di gedung Bareskrim Polri, Senin (17/2/2025). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Bareskrim Polri, Senin (17/2/2025) hari ini. Kadatangannya adalah untuk memberikan keterangan terkait pelaporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Arif Nasution buntut kericuhan di ruang sidang.

Hotman mengatakan, akibat perkara ini Razman bakal menghadapi tiga hal. Di antaranya menjadi terdakwa dalam kasus yang dialaminya.

“Biarkanlah proses hukum berjalan. Jadi Razman akan menghadapi tiga hal, satu sebagai terdakwa atas laporan yang saya buat ya,” kata Hotman, Senin (17/2/2025).

Kemudian, akibat kericuhan yang terjadi di PN Jakarta Utara, Razman dan tim pengacaranya, Firdaus Oiwobo tidak lagi boleh bersidang sebagai pengacara setelah berita acara sumpahnya dibekukan Pengadilan Tinggi.

“Dibekukan surat izinnya razman dan Firdaus oleh pengadilan tinggi atas restu pimpinan Mahkamah Agung, sesuai dengan perkaraan dari jubir Mahkamah Agung, jubir Mahkamah Agung mengatakan tidak boleh bersidang,” ujar Hotman.

Hotman mengaku, dalam waktu dekat ini, Razman Cs bakal segera menjadi tersangka usai membuat gaduh di persidangan. Pasalnya, perkara yang dilaporkan oleh Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino diatensi dengan cepat.

“Ketiga ada laporan polisi dari ketua pengadilan negeri yang juga pidana dan ini sangat cepat atensinya, saya yakin dalam waktu dekat Razman, Firdaus dan kawan-kawan akan jadi tersangka. Jadi ada tiga malapetaka yang mereka hadapi,” tambah dia.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ibrahim Palino melaporkan Razman Arif Nasution CS buntut kericuhan di dalam ruang sidang. Bahkan dalam tayangan yang sempat viral, salah satu kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo naik ke atas meja dalam ruang sidang.

“Sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan,” kata Penjabat Humas PN Jakarta Utara, Maryono, di Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).

Adapun laporan yang tergister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, kata Maryono, ada leboh dari dua orang yang dilaporkan dalam peristiwa ini. Namun, Maryono tidak ingat persis siapa saja nama yang dilaporkan pihaknya.

“Yang dilaporkan adalah Dr H Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung ya, karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi sudah setidak-tidaknya lebih dari dua,” jelasnya.

Sedikitnya ada tiga pasal yang dicantumkan dalam pelaporan ini. Adapun ketiganya yakni 335 KUHP, 207 KUHP, dan 217 KUHP.

Diketahui, Pasal 335 KUHP berisi tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Kemudian Pasal 207 KUHP berisi tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

Selanjutnya, Pasal 217 KUHP tentang tindak pidana membuat gaduh di dalam sidang pengadilan atau tempat pegawai negeri menjalankan tugasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adu Pendidikan Fahmi Bachmid vs Razman Arif Nasution, Ada yang Diduga Tak Diakui Kampus

Adu Pendidikan Fahmi Bachmid vs Razman Arif Nasution, Ada yang Diduga Tak Diakui Kampus

Lifestyle | Senin, 17 Februari 2025 | 11:14 WIB

Dulu Ingin Adopsi, Kini Razman Nasution Berbalik Mau Laporkan Lolly Atas Dugaan Aborsi: Dia yang Melakukan

Dulu Ingin Adopsi, Kini Razman Nasution Berbalik Mau Laporkan Lolly Atas Dugaan Aborsi: Dia yang Melakukan

Entertainment | Senin, 17 Februari 2025 | 08:00 WIB

Beda Kekayaan Hotman Paris Vs Razman, Makin Panas Usai Sumpah Advokat Dibekukan: Kariernya Berakhir

Beda Kekayaan Hotman Paris Vs Razman, Makin Panas Usai Sumpah Advokat Dibekukan: Kariernya Berakhir

Lifestyle | Minggu, 16 Februari 2025 | 20:14 WIB

Singgung Konsekuensi Logis, Respons Otto Hasibuan soal Pembekuan BAS Razman Tuai Pro Kontra

Singgung Konsekuensi Logis, Respons Otto Hasibuan soal Pembekuan BAS Razman Tuai Pro Kontra

Entertainment | Minggu, 16 Februari 2025 | 21:20 WIB

Adu Tarif Fahmi Bachmid Vs Razman Nasution, Ada yang Sekali Hembusan Napas Menghasilkan Rp100 Juta

Adu Tarif Fahmi Bachmid Vs Razman Nasution, Ada yang Sekali Hembusan Napas Menghasilkan Rp100 Juta

Entertainment | Minggu, 16 Februari 2025 | 19:20 WIB

Hotman Paris Bahas 3 Malapetaka yang Kini Dialami Razman Arif Nasution

Hotman Paris Bahas 3 Malapetaka yang Kini Dialami Razman Arif Nasution

Entertainment | Minggu, 16 Februari 2025 | 19:00 WIB

Usai Klaim Punya Gunung, Firdaus Oiwobo Kini Mau Bagi-Bagi Tanah Pemberian Ningrat Banten

Usai Klaim Punya Gunung, Firdaus Oiwobo Kini Mau Bagi-Bagi Tanah Pemberian Ningrat Banten

Entertainment | Minggu, 16 Februari 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB