2.500 Pemudik Bisa Balik Gratis ke Jabodetabek dari 5 Provinsi, Ini Syaratnya

Andi Ahmad S, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 24 Februari 2025 | 23:20 WIB
2.500 Pemudik Bisa Balik Gratis ke Jabodetabek dari 5 Provinsi, Ini Syaratnya
Ilustrasi mudik Lebaran (Pexels)

Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menghadirkan program mudik balik gratis bertajuk "Balik Kerja Bareng BPKH 2025". Program ini memberikan kesempatan bagi pemudik untuk kembali ke Jakarta tanpa biaya dari lima provinsi di Indonesia.

Menurut Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, program ini merupakan bagian dari agenda Berkah Ramadhan 1446 H/2025 M yang bertujuan membantu masyarakat kembali ke tempat kerja setelah merayakan Idul Fitri di kampung halaman.

Tahun ini, cakupan program diperluas dengan rute baru yang mencakup wilayah Jawa Barat dan Pulau Sumatera. "Kami ingin memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dengan menyediakan layanan balik kerja gratis ini," ujar Fadlul dalam keterangannya pada Senin (24/2/2025).

Sebanyak 58 bus eksekutif dengan kapasitas 40 hingga 45 penumpang disiapkan untuk mengakomodasi sekitar 2.500 peserta. Selain fasilitas transportasi gratis, peserta juga akan mendapatkan kaos, snack, dan makanan selama perjalanan.

Program ini melayani keberangkatan dari lima provinsi, yakni Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Lampung. Pendaftaran dibuka bagi masyarakat umum, terutama bagi yang kurang mampu, dengan syarat melampirkan bukti penghasilan maksimal setara UMR Jakarta serta mengisi formulir pendaftaran secara lengkap.

Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/BalikKerjaBarengBPKH2025.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sullistyowati, menjelaskan bahwa program ini didanai melalui hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) dalam kategori Sosial Keagamaan.

Para peserta akan diantarkan ke berbagai titik tujuan di wilayah Jabodetabek, termasuk Terminal Pulo Gebang di Bekasi, Terminal Kampung Rambutan di Jakarta Timur, Terminal Baranangsiang di Bogor, dan Terminal Poris di Tangerang.

Program "Balik Kerja Bareng BPKH 2025" ini dijadwalkan berlangsung serentak pada Minggu, 6 April 2025.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Gembira Pemudik! Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol Lebaran 2025 Sebesar 20 Persen

Kabar Gembira Pemudik! Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol Lebaran 2025 Sebesar 20 Persen

News | Senin, 24 Februari 2025 | 21:24 WIB

Deretan Program Mudik Gratis 2025 dari Swasta hingga Pemerintah

Deretan Program Mudik Gratis 2025 dari Swasta hingga Pemerintah

News | Senin, 24 Februari 2025 | 19:35 WIB

Mau Mudik Gratis ke Jateng? Buruan Daftar, Kuota Terbatas!

Mau Mudik Gratis ke Jateng? Buruan Daftar, Kuota Terbatas!

News | Senin, 24 Februari 2025 | 16:12 WIB

Terkini

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Sumut | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?

Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:30 WIB

×