2.500 Pemudik Bisa Balik Gratis ke Jabodetabek dari 5 Provinsi, Ini Syaratnya

Andi Ahmad S, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 24 Februari 2025 | 23:20 WIB
2.500 Pemudik Bisa Balik Gratis ke Jabodetabek dari 5 Provinsi, Ini Syaratnya
Ilustrasi mudik Lebaran (Pexels)

Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menghadirkan program mudik balik gratis bertajuk "Balik Kerja Bareng BPKH 2025". Program ini memberikan kesempatan bagi pemudik untuk kembali ke Jakarta tanpa biaya dari lima provinsi di Indonesia.

Menurut Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, program ini merupakan bagian dari agenda Berkah Ramadhan 1446 H/2025 M yang bertujuan membantu masyarakat kembali ke tempat kerja setelah merayakan Idul Fitri di kampung halaman.

Tahun ini, cakupan program diperluas dengan rute baru yang mencakup wilayah Jawa Barat dan Pulau Sumatera. "Kami ingin memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dengan menyediakan layanan balik kerja gratis ini," ujar Fadlul dalam keterangannya pada Senin (24/2/2025).

Sebanyak 58 bus eksekutif dengan kapasitas 40 hingga 45 penumpang disiapkan untuk mengakomodasi sekitar 2.500 peserta. Selain fasilitas transportasi gratis, peserta juga akan mendapatkan kaos, snack, dan makanan selama perjalanan.

Program ini melayani keberangkatan dari lima provinsi, yakni Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Lampung. Pendaftaran dibuka bagi masyarakat umum, terutama bagi yang kurang mampu, dengan syarat melampirkan bukti penghasilan maksimal setara UMR Jakarta serta mengisi formulir pendaftaran secara lengkap.

Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/BalikKerjaBarengBPKH2025.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sullistyowati, menjelaskan bahwa program ini didanai melalui hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) dalam kategori Sosial Keagamaan.

Para peserta akan diantarkan ke berbagai titik tujuan di wilayah Jabodetabek, termasuk Terminal Pulo Gebang di Bekasi, Terminal Kampung Rambutan di Jakarta Timur, Terminal Baranangsiang di Bogor, dan Terminal Poris di Tangerang.

Program "Balik Kerja Bareng BPKH 2025" ini dijadwalkan berlangsung serentak pada Minggu, 6 April 2025.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Gembira Pemudik! Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol Lebaran 2025 Sebesar 20 Persen

Kabar Gembira Pemudik! Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol Lebaran 2025 Sebesar 20 Persen

News | Senin, 24 Februari 2025 | 21:24 WIB

Deretan Program Mudik Gratis 2025 dari Swasta hingga Pemerintah

Deretan Program Mudik Gratis 2025 dari Swasta hingga Pemerintah

News | Senin, 24 Februari 2025 | 19:35 WIB

Mau Mudik Gratis ke Jateng? Buruan Daftar, Kuota Terbatas!

Mau Mudik Gratis ke Jateng? Buruan Daftar, Kuota Terbatas!

News | Senin, 24 Februari 2025 | 16:12 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×