KPK Sita 4 Aset Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Salah Satunya di Depok

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:52 WIB
KPK Sita 4 Aset Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Salah Satunya di Depok
Eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, [Dok.Istimewa]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan empat aset yang diduga dimiliki oleh eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa aset yang disita terdiri dari sebuah bidang tanah beserta rumah dan tiga bidang tanah.

“Bahwa pada tanggal 21 Februari 2025, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta rumah yang berlokasi di Depok Jawa Barat serta tiga bidang tanah yang berlokasi di Kota Bengkulu yang diduga milik tersangka,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Dia menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan penyidik untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 4,3 miliar akibat perkara Rohidin.

Menurut Tessa, penyidik masih menelusuri informasi terkait aset-aset milik Rohidin yang memungkinkan dilimiki atas nama pihak lain atau di bawah penguasaan pihak lain.

“Penyidik tidak akan segan-segan mengenakan tindak pidana pencucian uang kepada siapapun bilamana ada pihak-pihak yang sengaja menyembunyikan assets milik para tersangka yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” ujar Tessa.

Diketahui, KPK telah menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Rohidin Tersangka

Wakil Ketua KPK Periode 2019-2024 Alexander Marwata mengatakan, Rohidin ditetapkan menjadi tersangka lantaran penyidik telah mengantongi adanya bukti permulaan yang cukup.

baca juga

Selain Rohidin, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Isnan Fajri alias IF selaku Sekretaris Daerah Bengkulu, dan EV alias Evriansyah alias AC alias Anca yang merupakan ajudan dari Rohidin.

“KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024) malam.

“KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai Tersangka, yaitu RM Gubernur Bengkulu, IF Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan EV alias AC (Anca), ajudan Gubernur Bengkulu,” katanya menambahkan.

Alex menuturkan, dalam perkara ini, RM sebagai Gubernur Bengkulu menginginkan dirinya kembali terpilih dalam Pilkada serentak.

RM kemudian menyampaikan jika dirinya membutuhkan dukungan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.

Petugas menggiring Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (tengah), ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah (kedua kanan), dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (kedua kiri) usai konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).  (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).
Petugas menggiring Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (tengah), ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah (kedua kanan), dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (kedua kiri) usai konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).

IF kemudian mengumpulkan para kepala dinas dan biro di lingkup Pemerintah Daerah Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan Pergi ke Qatar, Netizen: Kabur Aja Dulu?

Anies Baswedan Pergi ke Qatar, Netizen: Kabur Aja Dulu?

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 12:35 WIB

Guyon Tepi Jurang Anies Baswedan di Depan Mahasiswa Yordania: Bahas Wapres sampai MK

Guyon Tepi Jurang Anies Baswedan di Depan Mahasiswa Yordania: Bahas Wapres sampai MK

Lifestyle | Selasa, 25 Februari 2025 | 07:34 WIB

Megawati Bilang Mau Datang jika Hasto Ditahan, KPK: Silakan

Megawati Bilang Mau Datang jika Hasto Ditahan, KPK: Silakan

News | Senin, 24 Februari 2025 | 15:42 WIB

Anies Singgung Tak Ada Foto Wapres saat Bertemu Orang Indonesia di Yordania: Nanti Tunggu Putusan MK

Anies Singgung Tak Ada Foto Wapres saat Bertemu Orang Indonesia di Yordania: Nanti Tunggu Putusan MK

Tekno | Senin, 24 Februari 2025 | 11:19 WIB

Anies Diundang ke Yordania, Tugas Gibran Disinggung: Yang Ini Bagi-bagi Ilmu, Bukan Susu

Anies Diundang ke Yordania, Tugas Gibran Disinggung: Yang Ini Bagi-bagi Ilmu, Bukan Susu

Tekno | Senin, 24 Februari 2025 | 09:58 WIB

Terkini

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

×