BPOM Temukan Puluhan Obat Alam Mengandung Kimia, Didominasi Suplemen Penambah Stamina Pria

Bangun Santoso

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:00 WIB
BPOM Temukan Puluhan Obat Alam Mengandung Kimia, Didominasi Suplemen Penambah Stamina Pria
Kepala BPOM Taruna Ikrar. (Suara.com.Lilis)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 61 item obat bahan alam (OBA) mengandung bahan kimia obat (BKO) serta sebanyak 15 OBA dan suplemen kesehatan mengandung BKO yang dilaporkan beberapa otoritas luar negeri.

"Tren penambahan BKO ini didominasi oleh BKO sildenafil sitrat dan tadalafil pada produk OBA dengan klaim penambah stamina pria, serta BKO parasetamol pada produk OBA dengan klaim pegal linu dan penambah stamina pria," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/2/2025).

Taruna menyebutkan, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi dan distribusi, termasuk ritel, dengan melakukan pengamanan, penarikan, dan pemusnahan produk-produk tersebut.

Selain itu, BPOM juga menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang memproduksi dan/atau mengedarkannya, berupa peringatan keras dan pencabutan izin edar produk.

"Pelaku pelanggaran tersebut juga dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Berdasarkan aturan tersebut, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Dia pun mengingatkan pelaku usaha agar selalu menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. Selain itu, dia juga memaparkan bahaya dari konsumsi produk tersebut bagi kesehatan masyarakat.

“Penambahan BKO dapat menimbulkan efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), stroke, serangan jantung, bahkan kematian. Penggunaan BKO juga dapat menyebabkan kerusakan hati apabila dikonsumsi dalam jangka panjang atau dosis tinggi,” terangnya.

Untuk itu, BPOM mengimbau publik agar lebih waspada dan berhati-hati sebelum membeli dan/atau mengonsumsi produk OBA maupun suplemen kesehatan.

Mengingat maraknya penjualan OBA dan SK yang dilakukan secara daring/online, kata dia, masyarakat diharapkan lebih kritis dalam membaca dan mencermati informasi produk yang terdapat pada kemasan serta iklan.

baca juga

Taruna menambahkan, masyarakat diharapkan untuk membeli produk-produk itu hanya dari sumber terpercaya.

"Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki Izin edar BPOM, dan belum melebihi masa kedaluwarsa," katanya.

Taruna mengatakan, publik dan pelaku usaha tidak perlu ragu untuk menyampaikan informasi atau laporan kepada BPOM apabila mengetahui adanya dugaan terjadinya pelanggaran terhadap produksi, peredaran, promosi, dan/atau iklan OBA dan SK.

"Laporan dapat disampaikan secara langsung maupun elektronik kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM, dan Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia," katanya.

Adapun merek dari 61 obat itu, antara lain Ginggaro, Remadix, Madu MJA Borneo, Herbastamin, Gan Mao Tong, dan Susu Belut.

Sedangkan dari 15 OBA dan suplemen kesehatan mengandung BKO yang dilaporkan otoritas luar negeri, antara lain Honey Q, Dietary Supplement Product Marvel X, Fiona, Roketto, dan Heaven Plus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Produk ASI Booster Terkenal yang Ternyata Terdaftar Bukan Buat Ibu Menyusui, BPOM Beri Sanksi

3 Produk ASI Booster Terkenal yang Ternyata Terdaftar Bukan Buat Ibu Menyusui, BPOM Beri Sanksi

Lifestyle | Jum'at, 21 Februari 2025 | 20:39 WIB

Cekak Imbas Anggaran Dipangkas, BPOM Awasi Program MBG Pakai Dana BGN

Cekak Imbas Anggaran Dipangkas, BPOM Awasi Program MBG Pakai Dana BGN

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 13:45 WIB

Fitri Salhuteru Perangi Konten Skincare yang Disalahgunakan: Ada BPOM dan Dilarang Undang-Undang

Fitri Salhuteru Perangi Konten Skincare yang Disalahgunakan: Ada BPOM dan Dilarang Undang-Undang

Entertainment | Selasa, 11 Februari 2025 | 08:15 WIB

Apakah Kental Manis Termasuk Susu? Ini Efeknya Jika Terlalu Sering Dikonsumsi

Apakah Kental Manis Termasuk Susu? Ini Efeknya Jika Terlalu Sering Dikonsumsi

Lifestyle | Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:39 WIB

Uya Kuya Rapat dengan BPOM, Masih Ada yang Curiga Berpihak ke Owner Skincare

Uya Kuya Rapat dengan BPOM, Masih Ada yang Curiga Berpihak ke Owner Skincare

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2025 | 21:00 WIB

DPR Soroti Influencer Skincare Nakal, BPOM Siapkan Aturan Ketat Soal Review Produk

DPR Soroti Influencer Skincare Nakal, BPOM Siapkan Aturan Ketat Soal Review Produk

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 02:10 WIB

Kena Sentil Nafa Urbach, Doktif Tak Gentar Ungkap Skincare Berbahaya

Kena Sentil Nafa Urbach, Doktif Tak Gentar Ungkap Skincare Berbahaya

Video | Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB

Terkini

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:04 WIB

Bukan MBG, Ratusan Orang di Bandung Diduga Keracunan Makanan Ini, Polisi Turun Tangan

Bukan MBG, Ratusan Orang di Bandung Diduga Keracunan Makanan Ini, Polisi Turun Tangan

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:04 WIB

×