Fitri Salhuteru Perangi Konten Skincare yang Disalahgunakan: Ada BPOM dan Dilarang Undang-Undang

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:15 WIB
Fitri Salhuteru Perangi Konten Skincare yang Disalahgunakan: Ada BPOM dan Dilarang Undang-Undang
Fitri Salhuteru di kawasan BSD, Tangerang, Senin (10/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Fitri Salhuteru ikut menabuh genderang perang terhadap para influencer kecantikan yang membuat konten ulasan negatif terhadap beberapa produk skincare lokal. Di mata Fitri, konten-konten semacam itu sama sekali tidak ada manfaatnya.

"Saya boleh ya, sebagai konsumen juga. Kalau mereka menggunakan Undang-Undang Konsumen, katanya boleh konsumen me-review, saya juga konsumen dan saya tidak merasa tertolong juga sama mereka," ujar Fitri Salhuteru di kawasan BSD, Tangerang, Senin (10/2/2025).

Ditambah lagi, kini muncul dugaan bahwa konten ulasan negatif terhadap produk skincare tertentu cuma kedok dari praktek pemerasan untuk persaingan bisnis tidak sehat.

"Kalau ini terbukti memang ada unsur pemerasan di dalamnya, berapa juta orang yang sudah dibohongin? Yang katanya untuk kepentingan masyarakat, ternyata untuk kepentingan kantongnya sendiri. Kan zalim itu," kata Fitri Salhuteru.

Segala bentuk dugaan kecurangan yang bertujuan mematikan saingan bisnis harus diberantas. Sebagai salah satu pelaku industri kecantikan juga, Fitri Salhuteru mengajak kolega-koleganya untuk berani melawan.

"Kita nggak boleh kalah dengan oknum-oknum atau penjahat-penjahat yang hanya ingin menguntungkan diri sendiri, dengan dalil melindungi rakyat," tutur Fitri Salhuteru.

Tanpa ada ulasan skincare dari para influencer sekalipun, sejak dulu pemerintah sudah menyediakan lembaga bernama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi peredaran produk yang diduga menyalahi aturan.

Fitri Salhuteru di kawasan BSD, Tangerang, Senin (10/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Fitri Salhuteru di kawasan BSD, Tangerang, Senin (10/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Daripada membuat ulasan sendiri yang berujung kegaduhan publik, ada baiknya konsumen yang menemukan kejanggalan dari produk yang beredar di masyarakat untuk langsung melaporkan temuan mereka ke BPOM.

"Sudah ada kok dari BPOM. Jangan dulu bilang kerja BPOM lama. Dicoba dulu, ketika kalian kasih penemuan-penemuan yang diduga memang melanggar aturan. Nanti kalau sudah ada buktinya, baru boleh kalian ngomong begitu," harap Fitri Salhuteru.

baca juga

Aturan yang berlaku di Indonesia pun juga dirasa sudah sangat jelas oleh Fitri Salhuteru. Hanya BPOM yang berhak menentukan apakah sebuah produk layak edar atau tidak.

"Sesuai undang-undang, itu dilarang. Bukan BPOM ya yang melarang, undang-undang yang melarang," tegas Fitri Salhuteru. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani dan Doktif Dituding Peras Bos Skincare, Fitri Salhuteru: Tobat!

Nikita Mirzani dan Doktif Dituding Peras Bos Skincare, Fitri Salhuteru: Tobat!

Entertainment | Senin, 10 Februari 2025 | 21:00 WIB

Nikita Mirzani Sindir Fitri Salhuteru Tantrum Gara-Gara Kurang Kasih Sayang Suami

Nikita Mirzani Sindir Fitri Salhuteru Tantrum Gara-Gara Kurang Kasih Sayang Suami

Entertainment | Senin, 10 Februari 2025 | 19:30 WIB

Konflik Nikita dan Lolly Memanas! Fitri Salhuteru Dukung Lolly Buka Suara

Konflik Nikita dan Lolly Memanas! Fitri Salhuteru Dukung Lolly Buka Suara

Video | Senin, 10 Februari 2025 | 18:00 WIB

5 Face Oil dengan Rosehip, Cerahkan Kulit Kusam dan Meratakan Warna Kulit!

5 Face Oil dengan Rosehip, Cerahkan Kulit Kusam dan Meratakan Warna Kulit!

Your Say | Senin, 10 Februari 2025 | 19:10 WIB

Pesan Fitri Salhuteru untuk Lolly Usai Damai dengan Nikita Mirzani: Ini Jadi Ujian Hidup yang Berat

Pesan Fitri Salhuteru untuk Lolly Usai Damai dengan Nikita Mirzani: Ini Jadi Ujian Hidup yang Berat

Entertainment | Senin, 10 Februari 2025 | 17:45 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×