Fitri Salhuteru Perangi Konten Skincare yang Disalahgunakan: Ada BPOM dan Dilarang Undang-Undang

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:15 WIB
Fitri Salhuteru Perangi Konten Skincare yang Disalahgunakan: Ada BPOM dan Dilarang Undang-Undang
Fitri Salhuteru di kawasan BSD, Tangerang, Senin (10/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Fitri Salhuteru ikut menabuh genderang perang terhadap para influencer kecantikan yang membuat konten ulasan negatif terhadap beberapa produk skincare lokal. Di mata Fitri, konten-konten semacam itu sama sekali tidak ada manfaatnya.

"Saya boleh ya, sebagai konsumen juga. Kalau mereka menggunakan Undang-Undang Konsumen, katanya boleh konsumen me-review, saya juga konsumen dan saya tidak merasa tertolong juga sama mereka," ujar Fitri Salhuteru di kawasan BSD, Tangerang, Senin (10/2/2025).

Ditambah lagi, kini muncul dugaan bahwa konten ulasan negatif terhadap produk skincare tertentu cuma kedok dari praktek pemerasan untuk persaingan bisnis tidak sehat.

"Kalau ini terbukti memang ada unsur pemerasan di dalamnya, berapa juta orang yang sudah dibohongin? Yang katanya untuk kepentingan masyarakat, ternyata untuk kepentingan kantongnya sendiri. Kan zalim itu," kata Fitri Salhuteru.

Segala bentuk dugaan kecurangan yang bertujuan mematikan saingan bisnis harus diberantas. Sebagai salah satu pelaku industri kecantikan juga, Fitri Salhuteru mengajak kolega-koleganya untuk berani melawan.

"Kita nggak boleh kalah dengan oknum-oknum atau penjahat-penjahat yang hanya ingin menguntungkan diri sendiri, dengan dalil melindungi rakyat," tutur Fitri Salhuteru.

Tanpa ada ulasan skincare dari para influencer sekalipun, sejak dulu pemerintah sudah menyediakan lembaga bernama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi peredaran produk yang diduga menyalahi aturan.

Fitri Salhuteru di kawasan BSD, Tangerang, Senin (10/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Fitri Salhuteru di kawasan BSD, Tangerang, Senin (10/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Daripada membuat ulasan sendiri yang berujung kegaduhan publik, ada baiknya konsumen yang menemukan kejanggalan dari produk yang beredar di masyarakat untuk langsung melaporkan temuan mereka ke BPOM.

"Sudah ada kok dari BPOM. Jangan dulu bilang kerja BPOM lama. Dicoba dulu, ketika kalian kasih penemuan-penemuan yang diduga memang melanggar aturan. Nanti kalau sudah ada buktinya, baru boleh kalian ngomong begitu," harap Fitri Salhuteru.

baca juga

Aturan yang berlaku di Indonesia pun juga dirasa sudah sangat jelas oleh Fitri Salhuteru. Hanya BPOM yang berhak menentukan apakah sebuah produk layak edar atau tidak.

"Sesuai undang-undang, itu dilarang. Bukan BPOM ya yang melarang, undang-undang yang melarang," tegas Fitri Salhuteru. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani dan Doktif Dituding Peras Bos Skincare, Fitri Salhuteru: Tobat!

Nikita Mirzani dan Doktif Dituding Peras Bos Skincare, Fitri Salhuteru: Tobat!

Entertainment | Senin, 10 Februari 2025 | 21:00 WIB

Nikita Mirzani Sindir Fitri Salhuteru Tantrum Gara-Gara Kurang Kasih Sayang Suami

Nikita Mirzani Sindir Fitri Salhuteru Tantrum Gara-Gara Kurang Kasih Sayang Suami

Entertainment | Senin, 10 Februari 2025 | 19:30 WIB

Konflik Nikita dan Lolly Memanas! Fitri Salhuteru Dukung Lolly Buka Suara

Konflik Nikita dan Lolly Memanas! Fitri Salhuteru Dukung Lolly Buka Suara

Video | Senin, 10 Februari 2025 | 18:00 WIB

5 Face Oil dengan Rosehip, Cerahkan Kulit Kusam dan Meratakan Warna Kulit!

5 Face Oil dengan Rosehip, Cerahkan Kulit Kusam dan Meratakan Warna Kulit!

Your Say | Senin, 10 Februari 2025 | 19:10 WIB

Pesan Fitri Salhuteru untuk Lolly Usai Damai dengan Nikita Mirzani: Ini Jadi Ujian Hidup yang Berat

Pesan Fitri Salhuteru untuk Lolly Usai Damai dengan Nikita Mirzani: Ini Jadi Ujian Hidup yang Berat

Entertainment | Senin, 10 Februari 2025 | 17:45 WIB

Terkini

Ikut JETE Run 2026 di Surabaya, Beli Tiketnya Lebih Hemat Pakai BRImo

Ikut JETE Run 2026 di Surabaya, Beli Tiketnya Lebih Hemat Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Review Sepeda Gunung Polygon Xtrada 5, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Sini

Review Sepeda Gunung Polygon Xtrada 5, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Sini

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:08 WIB

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

×