Raup Ratusan Miliar Rupiah, Polri Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sultra Libatkan Pertamina Patra Niaga

Agung Sandy Lesmana

Senin, 03 Maret 2025 | 15:20 WIB
Raup Ratusan Miliar Rupiah, Polri Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sultra Libatkan Pertamina Patra Niaga
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin (kedua dari kiri) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/3/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Suara.com - Bareskrim Polri membongkar sindikat dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan bahwa praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang diperjualbelikan dengan harga nonsubsidi secara ilegal ini telah berjalan selama dua tahun.

Dalam sebulan, kata dia, pelaku diduga mendapatkan keuntungan Rp4,3 miliar karena adanya selisih harga pada BBM yang diselewengkan.

Harga BBM bersubsidi di Kolaka adalah Rp6.800 per liter, sedangkan harga BBM nonsubsidi adalah sebesar Rp19.300 per liter. Jadi, terdapat selisih Rp12.550 per liter yang dimanfaatkan oleh oknum pelaku.

Stasiun Pengisian BBM Bersubsidi. (dok. Pertamina)
Stasiun Pengisian BBM Bersubsidi. (dok. Pertamina)

“Dalam sebulan mereka bisa mendapatkan 350.000 liter, maka sebulan kita kalikan Rp12.550 dengan 350.000 liter, maka keuntungannya ada Rp4.392.500.000,00. Ini baru berdasarkan pengakuan. Nanti akan kami dalami lagi,” ucapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Lalu, jika terduga pelaku telah menjalankan kecurangan ini selama dua tahun, maka total kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar.

“Kita berhitung lagi, kalau satu bulannya Rp4.392.000.000, kalau dua tahun ya lebih kurang Rp105.420.000.000,” ujarnya.

Dibelokkan ke Gudang Penimbunan

Adapun modus operandi dalam kasus ini adalah BBM jenis solar bersubsidi atau B35 yang berasal dari fuel terminal atau terminal bahan bakar minyak (TBBM) Kolaka yang merupakan bagian dari PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Operation Region VII Makassar, diselewengkan dengan cara dibelokkan ke gudang penimbunan tanpa perizinan.

baca juga

“Isi muatan biosolar tersebut dipindahkan langsung ke mobil tangki solar industri,” ujar Brigjen  Nunung.

Padahal, kata dia, seharusnya BBM tersebut dikirimkan kepada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN) swasta serta agen penyaluran minyak dan solar (APMS).

Lalu, BBM bersubsidi yang telah diselewengkan itu dijual kembali dengan harga solar industri atau nonsubsidi kepada para penambang dan kepada kapal tugboat.

Selain itu, terduga pelaku dalam perkara ini juga sengaja mematikan GPS di dalam truk milik PT Elnusa Petrofin (EP) yang ditugaskan dalam transportasi BBM oleh PT Pertamina Patra Niaga.

“Terjadi pengelabuan sistem GPS di mana truk pengangkut BBM subsidi PT EP seolah-olah mengangkut ke SPBUN tujuan pengiriman yang selanjutnya truk tangki PT EP yang mengangkut BBM subsidi tersebut kembali ke arah Kolaka dan mendekati gudang ilegal penimbunan. Pada saat itulah GPS dimatikan,” terangnya.

Dari pengungkapan ini, penyidik Dittipidter menangkap empat orang. Mereka adalah pengelola gudang penampungan ilegal yang berinisial BK, pemilik SPBNU berinisial A, pegawai PT PPN, dan pemilik truk inisial T.

Keempat orang tersebut saat ini masih berstatus pihak terlapor dan akan menjalani pemeriksaan.

“Dalam proses pekan ini kami akan melakukan pemanggilan terhadap orang-orang ini yang baru saja saya sebutkan,” ucapnya.

Pasal yang diterapkan dalam proses penyidikan ini adalah Pasal 40 ayat (9) Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 dan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja atas perubahan ketentuan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi BBM Pertamina Disebut Bukan Cuma Oplosan Pertamax, Masyarakat Diminta Tak Terkecoh

Kasus Korupsi BBM Pertamina Disebut Bukan Cuma Oplosan Pertamax, Masyarakat Diminta Tak Terkecoh

News | Senin, 03 Maret 2025 | 11:27 WIB

Rakyat jadi Korban BBM Oplosan, Eks Penyidik KPK Sebut Tersangka Riva Siahaan dkk Bisa Dihukum Mati

Rakyat jadi Korban BBM Oplosan, Eks Penyidik KPK Sebut Tersangka Riva Siahaan dkk Bisa Dihukum Mati

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 21:10 WIB

Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"

Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 19:05 WIB

Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!

Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 14:54 WIB

Terkini

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

×