6 Bos Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Masuk DPO, BNN Gandeng Malaysia untuk Tangkap

Bangun Santoso

Senin, 03 Maret 2025 | 16:34 WIB
6 Bos Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Masuk DPO, BNN Gandeng Malaysia untuk Tangkap
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) saat menyampaikan keterangan pers kinerja BNN selama periode 2023 di Gedung BNN RI, Jakarta, Kamis (28/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia merilis enam orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron kasus peredaran narkoba jalur Sumatera ke Pulau Jawa.

Enam orang DPO ini terlibat dalam 14 kasus peredaran narkoba yang telah diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI selama Februari 2025.

"Kami akan publikasikan DPO berdasarkan 14 kasus yang dirilis," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom saat jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).

Nama-nama DPO yang dirilis BNN itu masing-masing Ridwan alias Alang alias Aleng alias Marko yang berperan sebagai pengendali kurir sabu yang disembunyikan dalam tangki mobil Pajero Sport, kemudian Ismet Lubis selaku pengendali kurir kasus peredaran ganja di Medan.

Selanjutnya, Munzir Sulaiman alias Sulaiman alias Tengku Brahim selaku pemilik barang dan pengendali kurir kasus transporter sabu menggunakan mobil mewah, Nafsiah yang menjadi penjaga gudang kasus peredaran sabu di Jambi dengan menggunakan mobil Fortuner warna putih, dan Muhammad Faturahman alias Fatur alias Boy Mayer Edward alias Badboy sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang hasil narkotika.

Nama DPO terakhir adalah Anton Widodo sebagai pengendali kurir dan pemilik narkoba serta pelaku tindak pidana pencucian uang hasil jual beli narkoba.

Marthinus menjelaskan mayoritas para DPO itu melarikan diri ke Malaysia sehingga pihak Pemerintah Indonesia akan bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia untuk menangkap para DPO tersebut.

Saat ini, BNN sudah menangkap 37 orang tersangka dari 14 pengungkapan kasus narkoba tersebut. Mayoritas dari para tersangka berperan sebagai perantara atau kurir yang membawa narkoba dari Sumatera ke Pulau Jawa melalui jalur darat.

Kepala BNN menambahkan para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

baca juga

"Kami berharap lewat tuntutan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan jajaran dan lewat keyakinan para hakim, hukuman akan maksimal, ya paling tidak hukuman mati," katanya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNN Sita Rp25 Miliar Aset Hasil TPPU Narkoba, Termasuk Mercy dan Pajero

BNN Sita Rp25 Miliar Aset Hasil TPPU Narkoba, Termasuk Mercy dan Pajero

News | Senin, 03 Maret 2025 | 15:24 WIB

Kompolnas Turun Tangan Awasi Kasus Kapolres Ngada Diduga Terlibat Narkoba dan Pelecehan Anak

Kompolnas Turun Tangan Awasi Kasus Kapolres Ngada Diduga Terlibat Narkoba dan Pelecehan Anak

News | Senin, 03 Maret 2025 | 14:55 WIB

Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu

Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu

News | Minggu, 23 Februari 2025 | 03:05 WIB

Fariz RM Ditangkap Narkoba Lagi, Akui Tertekan Popularitas

Fariz RM Ditangkap Narkoba Lagi, Akui Tertekan Popularitas

Video | Jum'at, 21 Februari 2025 | 12:05 WIB

Bayaran Asisten Fariz RM Setiap Belikan Narkoba Terungkap! Cuma Segini?

Bayaran Asisten Fariz RM Setiap Belikan Narkoba Terungkap! Cuma Segini?

Video | Kamis, 20 Februari 2025 | 20:45 WIB

4 Kali Ditangkap Polisi, Masalah Keluarga dan Tekanan Popularitas Jadi Alasan Fariz RM Nyabu Lagi

4 Kali Ditangkap Polisi, Masalah Keluarga dan Tekanan Popularitas Jadi Alasan Fariz RM Nyabu Lagi

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 18:30 WIB

5 Fakta Musisi Fariz RM, Penyanyi yang Tersandung Kasus Narkotika untuk Kali Keempat

5 Fakta Musisi Fariz RM, Penyanyi yang Tersandung Kasus Narkotika untuk Kali Keempat

Entertainment | Sabtu, 22 Februari 2025 | 07:00 WIB

Terkini

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

×