Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Kuota Terbatas, Cek Syaratnya!

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 05 Maret 2025 | 06:10 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Kuota Terbatas, Cek Syaratnya!
mudik gratis jasa raharja 2025 (laman mudik.jasaraharja.co.id/)

Suara.com - Kabar terbaru datang dari PT Jasa Raharja (Persero), yang sedang mengadakan program mudik gratis 2025 untuk masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa biaya.

Tentu saja, hal ini disambut dengan pertanyaan bagaimana cara daftar mudik gratis Jasa Raharja 2025? Apa saja syarat untuk mendapatkan tiket pulang kampung cuma-cuma ini?

Program ini sendiri kemudian dijelaskan oleh Corporate Communication Jasa Raharja, I Komang Gede Artha Negara. Termasuk tata cara mengikutinya.

Pendaftaran mudik gratis Jasa Raharja 2025 telah dibuka pada hari Senin, 3 Maret 2025 lalu mulai pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Bagi yang belum mendapatkan tiket masih tersedia kesempatan untuk mendaftar yang kemudian dilanjutkan pada hari kerja mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2025

Untuk pendaftarannya sendiri, Anda dapat mengikuti langkah di bawah ini.

  • Masuk ke situs mudik Jasa Raharja pada mudik.jasaraharja.co.id 
  • Jika belum pernah mengikuti mudik gratis, klik Daftar di bagian kanan atas
  • Isi Nama Lengkap, Nomor HP, Email, dan Kata Sandi yang dimiliki
  • Setelah pendaftaran berhasil, masukkan kode OTP yang dikirim via SMS
  • Jika ingin mengganti Nomor HP, lakukan verifikasi ulang dengan OTP
  • Isikan data yang diperlukan, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat KTP, dan NIK
  • Masukkan data penumpang sesuai dengan data yang diminta, maksimal 4 peserta dewasa
  • Jika data sudah diisi dengan benar, klik Selesai

Setelah itu, Anda dapat melakukan pemesanan atau reservasi tiket bus atau kereta api dengan cara:

  • Pilih moda transportasi yang diinginkan
  • Pilih stasiun keberangkatan dan tujuan
  • Pilih tanggal keberangkatan yang masih tersedia
  • Puluh jumlah penumpang sesuai dengan data yang sudah dimasukkan
  • Jika semua sudah dipilih, klik Cari Armada
  • Pilih jadwal dan pastikan ketersediaan kuota, kemudian klik Pilih
  • Konfirmasi data penumpang yang akan berangkat
  • Isi nomor SIM C dan Plat Nomor Kendaraan sebagai syarat mudik gratis
  • Pilih ukuran kaos untuk peserta mudik
  • Pastikna semua data benar, checklist persetujuan, dan klik Selesai
  • Jika pemesanan berhasil, maka akan muncul kode booking
  • Simpan kode ini untuk pengunduhan e-ticket pada H-3 keberangkatan

Cermati Syarat dan Ketentuannya

Untuk persyaratannya sendiri adalah sebagai berikut:

  • KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri
  • Harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK Motor
  • Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku
  • Pendaftar dan calon peserta yang didaftarkan harus mempunyai hubungan keluarga, dibuktikan dengan Kartu Keluarga, Surat Nikah, atau Akta Lahir
  • Satu orang pendaftar maksimal mendaftarkan 4 orang dewasa atau lebih dari 3 tahun untuk moda kereta api, dan lebih dari 5 tahun untuk bus
  • Satu pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali termasuk calon peserta yang didaftarkan
  • Calon pemudik hanya dapat mendaftar pada satu BUMN, seluruh pendataan akan berdasarkan data NIK, jika terdeteksi ada pendaftaran ganda maka peserta otomatis gugur

Itu tadi sedikit penjelasan cara daftar mudik gratis Jasa Raharja 2025 yang dapat dibagikan, semoga berguna.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Sudah Dibuka, Tersedia Bus Dan Kereta Api

Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Sudah Dibuka, Tersedia Bus Dan Kereta Api

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 11:25 WIB

Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja 2025: Ada Ketentuan Untuk Usia Anak

Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja 2025: Ada Ketentuan Untuk Usia Anak

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 11:14 WIB

Mau Mudik Gratis Lebaran 2025? Cek 21 Link Pendaftaran dan Syaratnya!

Mau Mudik Gratis Lebaran 2025? Cek 21 Link Pendaftaran dan Syaratnya!

Lifestyle | Selasa, 04 Maret 2025 | 10:45 WIB

Mudik Gratis Sumsel 2025 Naik Kereta Api Sekeluarga, Cek Link Pendaftaran!

Mudik Gratis Sumsel 2025 Naik Kereta Api Sekeluarga, Cek Link Pendaftaran!

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 09:15 WIB

Terkini

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB