Ia berujar bahwa menurut hasil sidak diperoleh bahwa kualitas produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang ditentukan.
“Jadi selain Pertamina melakukan uji berkala dengan Lemigas, kami juga menggunakan surveyor (lembaga penguji) yakni Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk memastikan kualitas produk dari BBM Pertamina sesuai dengan standar berlaku,” jelas Simon dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3/2025).
Sedangkan menurut Presiden Direktur TÜV Rheinland Nyoman Susila dari serangkaian pengukuran yang dilakukan secara kuantitas dan kualitas, produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan ketentuan spesifikasi.
“Terkait dengan pengujian densitas dan volume yang kami dapatkan dari 2 SPBU, itu sudah sesuai dengan standar,” ujar Nyoman.
Demikian pula dengan Vice President Divisi Bisnis Strategis, Oil, Gas, Renewable Energy PT Surveyor Indonesia Muhammad Chairudin yang menyebut bahwa pada produk-produk BBM Pertamina yang mengacu kepada Peraturan Dirjen Migas, bahwa produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan peraturan, termasuk dari sisi pewarnaan.
Kontributor : Kanita