Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana memberlakukan larangan perjalanan baru yang dapat mencegah warga Afghanistan dan Pakistan masuk ke AS mulai pekan depan. Keputusan ini diambil berdasarkan tinjauan pemerintah terhadap risiko keamanan dan proses pemeriksaan di negara-negara asal, menurut tiga sumber yang mengetahui kebijakan tersebut.
Ketiga sumber yang meminta anonimitas itu mengatakan bahwa negara lain juga bisa masuk dalam daftar larangan tersebut, meskipun mereka tidak mengetahui secara pasti negara mana saja yang akan terdampak.
Kebijakan ini mengingatkan pada larangan perjalanan yang diberlakukan Trump selama masa jabatan pertamanya terhadap tujuh negara mayoritas Muslim. Kebijakan itu mengalami beberapa perubahan sebelum akhirnya disetujui oleh Mahkamah Agung pada 2018.

Presiden sebelumnya, Joe Biden, yang menggantikan Trump pada 2021, mencabut larangan tersebut dan menyebutnya sebagai noda dalam hati nurani nasional.
Larangan baru ini berpotensi berdampak pada puluhan ribu warga Afghanistan yang telah disetujui untuk menetap di AS sebagai pengungsi atau penerima Visa Imigran Khusus (SIV). Mereka berada dalam risiko pembalasan dari Taliban karena bekerja untuk AS selama 20 tahun perang di negara mereka.
Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada 20 Januari yang mewajibkan pemeriksaan keamanan lebih ketat terhadap warga asing yang ingin masuk ke AS guna mendeteksi potensi ancaman keamanan nasional.
Perintah itu juga menginstruksikan beberapa anggota kabinet untuk menyerahkan daftar negara yang harus dikenakan larangan perjalanan secara penuh atau sebagian pada 12 Maret, karena dinilai memiliki sistem pemeriksaan keamanan yang lemah.
Menurut empat sumber yang mengetahui kebijakan tersebut, Afghanistan hampir dipastikan masuk dalam daftar larangan penuh, sementara Pakistan juga direkomendasikan untuk dimasukkan dalam daftar tersebut.
Hingga saat ini, Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Keamanan Dalam Negeri, dan Kantor Direktur Intelijen Nasional—yang memimpin inisiatif ini—belum memberikan komentar resmi.
Baca Juga: Lagi-lagi Trump Ancam Hamas: Bebaskan Sandera atau Binasa!
Salah satu sumber menyoroti bahwa warga Afghanistan yang telah mendapat izin masuk ke AS melalui program pengungsi atau visa khusus telah melewati proses pemeriksaan ketat, menjadikan mereka kelompok yang paling diperiksa secara menyeluruh di dunia.