Donald Trump Akan Larang Perjalanan dari Afghanistan dan Pakistan ke AS

Bella Suara.Com
Kamis, 06 Maret 2025 | 08:29 WIB
Donald Trump Akan Larang Perjalanan dari Afghanistan dan Pakistan ke AS
Donald Trump (instagram/donaldtrump)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sumber yang sama juga mengatakan bahwa kantor yang menangani pemukiman kembali warga Afghanistan sedang berupaya mendapatkan pengecualian bagi pemegang Visa Imigran Khusus dari larangan ini. Namun, kemungkinan pengecualian tersebut disetujui dinilai kecil.

Kantor yang bertanggung jawab atas upaya relokasi warga Afghanistan telah diminta menyusun rencana penutupan pada April, menurut laporan Reuters bulan lalu.

Taliban, yang merebut Kabul setelah penarikan pasukan AS pada Agustus 2021, kini menghadapi ancaman dari kelompok ISIS di kawasan tersebut. Sementara itu, Pakistan juga berjuang melawan kelompok militan ekstremis.

Larangan perjalanan ini merupakan bagian dari kebijakan imigrasi ketat yang kembali diterapkan Trump sejak memulai masa jabatan keduanya. Pada Oktober 2023, ia telah mengisyaratkan rencana ini dalam sebuah pidato, berjanji membatasi perjalanan dari Jalur Gaza, Libya, Somalia, Suriah, Yaman, dan negara-negara lain yang dianggap mengancam keamanan AS.

Shawn VanDiver, kepala koalisi #AfghanEvac yang bekerja sama dengan pemerintah AS dalam evakuasi dan pemukiman kembali warga Afghanistan, mendesak mereka yang memiliki visa AS yang masih berlaku untuk segera melakukan perjalanan sebelum aturan baru diberlakukan.

"Meskipun belum ada pengumuman resmi, beberapa sumber dalam pemerintahan AS menyebutkan bahwa larangan perjalanan baru dapat mulai berlaku dalam waktu satu minggu," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Kebijakan ini dapat berdampak signifikan pada pemegang visa Afghanistan yang telah menunggu pemindahan ke AS," tambahnya.

Saat ini, sekitar 200.000 warga Afghanistan telah disetujui untuk dipindahkan ke AS atau masih dalam proses pengajuan visa pengungsi dan Visa Imigran Khusus. Mereka terdampar di Afghanistan dan hampir 90 negara lainnya, termasuk sekitar 20.000 orang di Pakistan, sejak Trump mengeluarkan perintah penghentian sementara penerimaan pengungsi dan bantuan luar negeri yang mendanai perjalanan mereka ke AS pada 20 Januari lalu.

Baca Juga: Lagi-lagi Trump Ancam Hamas: Bebaskan Sandera atau Binasa!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI