"Meskipun belum ada pengumuman resmi, beberapa sumber dalam pemerintahan AS menyebutkan bahwa larangan perjalanan baru dapat mulai berlaku dalam waktu satu minggu," katanya dalam sebuah pernyataan.
"Kebijakan ini dapat berdampak signifikan pada pemegang visa Afghanistan yang telah menunggu pemindahan ke AS," tambahnya.
Saat ini, sekitar 200.000 warga Afghanistan telah disetujui untuk dipindahkan ke AS atau masih dalam proses pengajuan visa pengungsi dan Visa Imigran Khusus. Mereka terdampar di Afghanistan dan hampir 90 negara lainnya, termasuk sekitar 20.000 orang di Pakistan, sejak Trump mengeluarkan perintah penghentian sementara penerimaan pengungsi dan bantuan luar negeri yang mendanai perjalanan mereka ke AS pada 20 Januari lalu.