Koar-koar Efisiensi, Mendagri Tito Sebut Dana Retret Rp13 M Bentuk Investasi: Kalau Gak Efisien Kasihan Rakyat

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 07 Maret 2025 | 13:14 WIB
Koar-koar Efisiensi, Mendagri Tito Sebut Dana Retret Rp13 M Bentuk Investasi: Kalau Gak Efisien Kasihan Rakyat
Koar-koar Efisiensi, Mendagri Sebut Dana Retret Rp13 M Bentuk Investasi: Kalau Gak Efisien Kasihan Rakyat. [Tangkapan layar akun IG isyanabagoesoka]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan bahwa anggaran Rp13 miliar yang digunakan untuk penyelenggaraan retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah merupakan suatu investasi demi mengamankan total anggaran yang lebih besar.

Investasi itu berkaitan dengan pembekalan kepada kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan memimpin daerah 5 tahun ke depan. Hal ini disampaikan Tito menanggapi pertanyaan mengenai retret yang tetap diselenggarakan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

"Kalau yang utama menginvestasikan Rp13 M untuk mengamankan Rp1300 T. APBD itu Rp1300 T, kalau gak efisien kasihan rakyat. Uang Rp13 M besar tapi demi mengefisiensikan dan mengamankan Rp1369 T itu tugas Kemendagri," kata Tito di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memberi keterangan kepada wartawan di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Kamis (24/10/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memberi keterangan kepada wartawan di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Kamis (24/10/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

Tito menegaskan waktu penyelenggaraan retret juga sudah dipangkas dari awalnya dua pekan, hanya menjadi satu pekan.

"Kegiatan itu sebenarnya 14 hari jadi 7 hari untuk membekali mereka 5 tahun ke depan. Kepala daerah 503 dilantik, 103 pernah jadi kepala daerah 400 belum pernah," kata Tito.

Soal PT Lembah Tidar

Terkait pelaporan di KPK tersebut, Tito justru merasa berterima kasih kepada pihak pelapor. Mantan Kapolri itu menganggap pelaporan tersebut sebagai bentuk pengawasan publik. Lebih lanjut, Tito menjelaskan soal PT Lembah Tidar yang menjadi event organizer retret kepala daerah di Akmil, Magelang.

Dia menegaskan penunjukan langsung bisa dilakukan, adapun mekanismenya merujuk Pasal 83 Perpres 16 tahun 2018 yang diubah dengan Perpres 12 tahun 2021.

Tito menyampaikan mekanisme penunjukan langsung dapat dilakukan dalam hal hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan barang atau jasa.

baca juga
Sejumlah kepala daerah peserta retret yang mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) berbaris setibanya di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025). [ANTARA FOTO/Anis Efizudin/nym]
Sejumlah kepala daerah peserta retret yang mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) berbaris setibanya di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025). [ANTARA FOTO/Anis Efizudin/nym]

"Tempatnya kan jelas karena dekat Akmil dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung. Segala macam saya sudah jelaskan dalam wawancara alasan penunjukan itu. Bukan siapa pemiliknya, kita tidak peduli, yang penting tempatnya itu," kata Tito.

Tito mengatakan dalam pasal tersebut juga dijelaskan pemilihan tempat dengan mekanisme penunjukan langsung dilakukan untuk menjamin keamanan presiden dan wakil presiden.

"Itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," kata Tito.

Sementara itu, terkait besaran biaya pelaksanaan retret, Tito memastikan dirinya sudah melakukan pengecekan secara mendalam setiap detail anggaran.

"Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP. Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. Kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp13 M, saya sudah cek baru dibayarkan Rp2 miliaran," kata Tito.

"Apa yang saya lakukan saya betul-betul Irjen cek betul detail semua penggunaanya semua bill harus wajar. Penunjukan langsung boleh tapi harus wajar penggunaanya Ini kita cek detail," ujarnya.

Tito kemudian menyurati secara resmi BPKP untuk mengundang mereka melalukan review guna melihat kewajaran anggaran retret. Setelah review, keluar rekomendasi berapa angggaran yang harus dibayarkan kepada pihak penyelenggara dalam hal ini PT Lembah Tidar.

"Karena penyelenggara hanya satu PT Lembah Tidar itu kami gak peduli siapa belakangnya. Sama halnya kita mau buat acara di gedung Tribrata, kebetulan kosong dan bagus bukan berarti itu punya polisi, atau Balai Sudirman yang punya institusi tertentu, bukan. Karena kan kepentingan publik," kata Tito.

Tito memastikan bahwa proses yang dilakukam sudah sesuai aturan. Adapun mekasnime penunjukan langsung, ditegaskan Tito, memiliki dasar hukum. 

"Nanti berapa rekomendasi BPKP setelah dia melihat standarisasi yang ada itu yang kita bayarkan. Jadi saya melihat enggak ada masalah, mekanisme penunjukan ada dasar hukum, masalah anggaran nanti sekali lagi baru panjer belum di bayar penuh, kami akan bayar penuh setelah ada rekomendasi dari BPKP," kata Tito

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan acara retret kepala daerah ke KPK lantaran dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

Pakar Hukum Tata Negara yang juga tergabung dalam koalisi tersebut, yaitu Feri Amsari menjelaskankan bahwa tidak ada regulasi soal retret kepala daerah dalam Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Kami menduga bentuk pembinaan dan pendidikan kepala daerah tidak sesuai dengan apa yang ditentukan undang-undang pemerintahan daerah karena tidak ada nuansa semi-militernya. Itu kecurigaan awalnya,” kata Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2025).

Melalui upaya penelusuran, Feri mengatakan bahwa koalisi sipil menemukan kejanggalan, salah satunya soal penunjukkan PT Lembah Tidar sebagai event organizer karena dianggap punya korelasi dengan kekuasaan.

“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka. Itu gambaran awalnya,” ujar Feri.

Pada kesempatan yang sama, Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Annisa Azahra menyebut bahwa kewajiban untuk mengkuti retret kepala daerah juga diikuti keharusan membayar biaya keikutsertaan yang diduga berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Di situ kami menemukan ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan,” ucap Annisa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Retret Magelang Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito soal PT Lembah Tidar: Kami Tak Peduli Siapa Pemiliknya, Terpenting...

Retret Magelang Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito soal PT Lembah Tidar: Kami Tak Peduli Siapa Pemiliknya, Terpenting...

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 12:37 WIB

Dilaporkan ke KPK, Mendagri Beberkan Alasan Pilih PT Lembah Tidar Jadi Vendor Retret Kepala Daerah

Dilaporkan ke KPK, Mendagri Beberkan Alasan Pilih PT Lembah Tidar Jadi Vendor Retret Kepala Daerah

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 11:50 WIB

Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito Justru Terima Kasih ke Pelapor, Kenapa?

Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito Justru Terima Kasih ke Pelapor, Kenapa?

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 11:14 WIB

Sebut Menhut Raja Juli 'Mumpungisme' Rekrut Kader PSI, Rocky Gerung: Indonesia Makin Gelap, Efisiensi Cuma Omon-omon

Sebut Menhut Raja Juli 'Mumpungisme' Rekrut Kader PSI, Rocky Gerung: Indonesia Makin Gelap, Efisiensi Cuma Omon-omon

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 08:48 WIB

Terkini

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

×