Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi santai terkait pelaporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke KPK yang mencurigai pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah banyak kejanggalan. Salah satunya terkait PT Lembah Tidar yang menjadi penyelenggara retret kepala daerah.
Terkait pelaporan di KPK tersebut, Tito awalnya justru merasa berterima kasih kepada pihak pelapor. Mantan Kapolri itu menganggap pelaporan tersebut sebagai bentuk pengawasan publik.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan soal PT Lembah Tidar yang menjadi event organizer retret kepala daerah di Akmil, Magelang. Dia menegaskan penunjukan langsung bisa dilakukan, adapun mekanismenya merujuk Pasal 83 Perpres 16 tahun 2018 yang diubah dengan Perpres 12 tahun 2021.
Tito menyampaikan mekanisme penunjukan langsung dapat dilakukan dalam hal hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan barang atau jasa.
"Tempatnya kan jelas karena dekat Akmil dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung. Segala macam saya sudah jelaskan dalam wawancara alasan penunjukan itu. Bukan siapa pemiliknya, kita tidak peduli, yang penting tempatnya itu," kata Tito.
Tito mengatakan dalam pasal tersebut juga dijelaskan pemilihan tempat dengan mekanisme penunjukan langsung dilakukan untuk menjamin keamanan presiden dan wakil presiden.
"Itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," kata Tito.
![Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberi keterangan pada wartawan di Akmil Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). [Hiskia/Suarajogja.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/27/97985-tito-karnavian.jpg)
Sementara itu, terkait besaran biaya pelaksanaan retret, Tito memastikan dirinya sudah melakukan pengecekan secara mendalam setiap detail anggaran.
"Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP. Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. Kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp13 M, saya sudah cek baru dibayarkan Rp2 miliaran," kata Tito.
Baca Juga: Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito Justru Terima Kasih ke Pelapor, Kenapa?
"Apa yang saya lakukan saya betul-betul Irjen cek betul detail semua penggunaanya semua bill harus wajar. Penunjukan langsung boleh tapi harus wajar penggunaanya Ini kita cek detail," ujarnya.
Tito kemudian menyurati secara resmi BPKP untuk mengundang mereka melalukan review guna melihat kewajaran anggaran retret. Setelah review, keluar rekomendasi berapa angggaran yang harus dibayarkan kepada pihak penyelenggara dalam hal ini PT Lembah Tidar.
"Karena penyelenggara hanya satu PT Lembah Tidar itu kami gak peduli siapa belakangnya. Sama halnya kita mau buat acara di gedung Tribrata, kebetulan kosong dan bagus bukan berarti itu punya polisi, atau Balai Sudirman yang punya institusi tertentu, bukan. Karena kan kepentingan publik," kata Tito.
Tito memastikan bahwa proses yang dilakukam sudah sesuai aturan. Adapun mekasnime penunjukan langsung, ditegaskan Tito, memiliki dasar hukum.
"Nanti berapa rekomendasi BPKP setelah dia melihat standarisasi yang ada itu yang kita bayarkan. Jadi saya melihat enggak ada masalah, mekanisme penunjukan ada dasar hukum, masalah anggaran nanti sekali lagi baru panjer belum di bayar penuh, kami akan bayar penuh setelah ada rekomendasi dari BPKP," kata Tito
Dilaporkan ke KPK