KPK Pastikan Hasto Tetap Bisa Hadirkan Saksi Meringankan, Tapi Pada saat Persidangan

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 07 Maret 2025 | 14:28 WIB
KPK Pastikan Hasto Tetap Bisa Hadirkan Saksi Meringankan, Tapi Pada saat Persidangan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan]

Suara.com - Pihak Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) disebut masih bisa menghadirkan saksi meringankan dalam proses persidangan. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

"Terkait hal itu masih tetap bisa diakomodir, sebagaimana tersangka-tersangka yang lainnya. Banyak sekali tersangka-tersangka KPK menghadirkan saksi yang meringankan pada saat persidangan," kata Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Menghadirkan saksi meringankan kata Tessa, adalah hak tersangka. Tessa menyebut pihak KPK tentu akan mengakomodir permintaan untuk menghadirkan saksi meringankan.

"Permintaan dari tersangka maupun penasihat hukum tetap masih bisa diakomodir dan akan dihadirkan. Karena itu merupakan hak yang bersangkutan, jadi tetap kami bisa hadirkan," kata dia.

Berkas Hasto Dilimpahkan

Sebelumnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/3), telah melimpahkan barang bukti dan tersangka Hasto Kristiyanto ke jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk segera disidangkan.

"Pada hari ini, Kamis, tanggal 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum untuk perkara tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Pelimpahan tersebut diketahui untuk dua perkara sekaligus, yakni dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.

Tersangka Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

baca juga

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Sudah Punya Timeline, KPK Bantah Buru-buru Limpahkan Perkara Hasto ke Jaksa

Klaim Sudah Punya Timeline, KPK Bantah Buru-buru Limpahkan Perkara Hasto ke Jaksa

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 19:56 WIB

Tersangka Hasto Sempat Tolak Berkasnya Dilimpahkan ke Jaksa, Pengacara: Hak Klien Kami Diabaikan!

Tersangka Hasto Sempat Tolak Berkasnya Dilimpahkan ke Jaksa, Pengacara: Hak Klien Kami Diabaikan!

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 19:52 WIB

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Jaksa, Hasto PDIP Segera Diadili

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Jaksa, Hasto PDIP Segera Diadili

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 15:41 WIB

Pengacara Rajin Temui Hasto Kristiyanto Tiap Hari di Tahanan KPK, Ada Apa?

Pengacara Rajin Temui Hasto Kristiyanto Tiap Hari di Tahanan KPK, Ada Apa?

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 11:32 WIB

Terkini

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:44 WIB

×