Tersangka Hasto Sempat Tolak Berkasnya Dilimpahkan ke Jaksa, Pengacara: Hak Klien Kami Diabaikan!

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 06 Maret 2025 | 19:52 WIB
Tersangka Hasto Sempat Tolak Berkasnya Dilimpahkan ke Jaksa, Pengacara: Hak Klien Kami Diabaikan!
Tersangka Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengungkapkan kliennya sempat menolak pelimpahan perkara dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Satu hal yang perlu kami sampaikan, Mas Hasto membuat suatu pernyataan menolak tindakan kegiatan ini," kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).

Maqdir menjelaskan penolakan tersebut dilakukan Hasto lantaran KPK tidak mengabulkan permintaan pihaknya agar memeriksa ahli a de charge atau meringankan.

"Ada hak-hak yang kami sampaikan terkait permohonan agar supaya terhadap ahli diperiksa terlebih dahulu, termasuk di antaranya saksi yang menguntungkan, tetapi itu diabaikan oleh pihak penyidik," ujar Maqdir.

Dari informasi yang diterima Maqdir, penyidik tidak mengabulkan pemeriksaan ahli lantaran surat dari pihak Hasto belum diterima.

"Menurut penyidik, surat permohonan kami itu belum sampai kepada penyidik. sementara, antara penyidik dan penuntut umum sudah bersepakat bahwa berkas perkara dianggap lengkap," ucap Maqdir.

"Dan terhadap ini, kami sampaikan keberatan Mas Hasto tadi," tambah dia.

Berkas Rampung

Sebelumnya, KPK merampungkan penyidikan kasus dugaan suap pada penggantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

“Pada hari ini Kamis, tanggal 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik kepada Penuntut Umum untuk perkara tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Dengan begitu, perkara Hasto ini akan segera diadili pokok perkaranya melalui pengadilan tingkat pertama. Di sisi lain, praperadilan yang diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berpotensi gugur jika sidang pokok perkaranya sudah dilakukan di pengadilan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (rompi tahanan KPK) dan pengacanya, Maqdir Ismail di KPK. (Suara.com/Dea)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (rompi tahanan KPK) dan pengacanya, Maqdir Ismail di KPK. (Suara.com/Dea)

Sekadar indormasi, KPK melakukan penahanan terhadap Hasto usai melakukan pemeriksaan selama sekitar lebih dari delapan jam pada Kamis (20/2/2025). Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai 11 Maret 2025.

“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Jaksa, Hasto PDIP Segera Diadili

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Jaksa, Hasto PDIP Segera Diadili

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 15:41 WIB

Pengacara Rajin Temui Hasto Kristiyanto Tiap Hari di Tahanan KPK, Ada Apa?

Pengacara Rajin Temui Hasto Kristiyanto Tiap Hari di Tahanan KPK, Ada Apa?

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 11:32 WIB

Dengar Info Perkara Hasto Segera Dibawa ke Pengadilan, Pengacara Siap Ambil Langkah Hukum

Dengar Info Perkara Hasto Segera Dibawa ke Pengadilan, Pengacara Siap Ambil Langkah Hukum

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 20:47 WIB

Pengacara Hasto Protes Dengar Kabar KPK Limpahkan Kasus ke Pengadian: Hormati Praperadilan Dulu!

Pengacara Hasto Protes Dengar Kabar KPK Limpahkan Kasus ke Pengadian: Hormati Praperadilan Dulu!

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 17:13 WIB

Permohonan Ahli A De Charge Diabaikan KPK, Tim Hukum Hasto Protes Keras

Permohonan Ahli A De Charge Diabaikan KPK, Tim Hukum Hasto Protes Keras

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 16:29 WIB

Terkini

Prabowo Didesak Segera Ganti Menteri Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa

Prabowo Didesak Segera Ganti Menteri Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:37 WIB

Biar Hemat Gizi Terjamin, DPR Desak Dapur MBG Berbasis Sekolah

Biar Hemat Gizi Terjamin, DPR Desak Dapur MBG Berbasis Sekolah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:36 WIB

Wacana '98 Jilid 2' Dinilai Bisa Terjadi Jika Kepercayaan Publik Terus Merosot

Wacana '98 Jilid 2' Dinilai Bisa Terjadi Jika Kepercayaan Publik Terus Merosot

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:20 WIB

IRGC Luncurkan Operasi Nasr, Targetkan Pangkalan Udara Utama Israel

IRGC Luncurkan Operasi Nasr, Targetkan Pangkalan Udara Utama Israel

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:17 WIB

Nikel Indonesia Kuasai Pasar Global, Tapi Apakah Industrinya Sudah Berkelanjutan?

Nikel Indonesia Kuasai Pasar Global, Tapi Apakah Industrinya Sudah Berkelanjutan?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:17 WIB

Jalur Rahasia Forwarder Terbongkar, Jutaan Kosmetik China Ilegal Banjiri Pasar

Jalur Rahasia Forwarder Terbongkar, Jutaan Kosmetik China Ilegal Banjiri Pasar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:10 WIB

Said Iqbal Masuk Istana! Prabowo Lantik Tokoh Buruh Jadi Penasihat Sore Ini

Said Iqbal Masuk Istana! Prabowo Lantik Tokoh Buruh Jadi Penasihat Sore Ini

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:48 WIB

Blokade Gaza Total! Israel Stop Bantuan Kemanusiaan Pascaserangan Rudal Iran

Blokade Gaza Total! Israel Stop Bantuan Kemanusiaan Pascaserangan Rudal Iran

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:34 WIB

Rudal 'Kiamat' Iran Bikin Israel Lumpuh, Korban Luka Berjatuhan

Rudal 'Kiamat' Iran Bikin Israel Lumpuh, Korban Luka Berjatuhan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:14 WIB

Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar

Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:09 WIB