Tersangka Hasto Sempat Tolak Berkasnya Dilimpahkan ke Jaksa, Pengacara: Hak Klien Kami Diabaikan!

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 06 Maret 2025 | 19:52 WIB
Tersangka Hasto Sempat Tolak Berkasnya Dilimpahkan ke Jaksa, Pengacara: Hak Klien Kami Diabaikan!
Tersangka Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengungkapkan kliennya sempat menolak pelimpahan perkara dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Satu hal yang perlu kami sampaikan, Mas Hasto membuat suatu pernyataan menolak tindakan kegiatan ini," kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).

Maqdir menjelaskan penolakan tersebut dilakukan Hasto lantaran KPK tidak mengabulkan permintaan pihaknya agar memeriksa ahli a de charge atau meringankan.

"Ada hak-hak yang kami sampaikan terkait permohonan agar supaya terhadap ahli diperiksa terlebih dahulu, termasuk di antaranya saksi yang menguntungkan, tetapi itu diabaikan oleh pihak penyidik," ujar Maqdir.

Dari informasi yang diterima Maqdir, penyidik tidak mengabulkan pemeriksaan ahli lantaran surat dari pihak Hasto belum diterima.

"Menurut penyidik, surat permohonan kami itu belum sampai kepada penyidik. sementara, antara penyidik dan penuntut umum sudah bersepakat bahwa berkas perkara dianggap lengkap," ucap Maqdir.

"Dan terhadap ini, kami sampaikan keberatan Mas Hasto tadi," tambah dia.

Berkas Rampung

Sebelumnya, KPK merampungkan penyidikan kasus dugaan suap pada penggantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

baca juga

“Pada hari ini Kamis, tanggal 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik kepada Penuntut Umum untuk perkara tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Dengan begitu, perkara Hasto ini akan segera diadili pokok perkaranya melalui pengadilan tingkat pertama. Di sisi lain, praperadilan yang diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berpotensi gugur jika sidang pokok perkaranya sudah dilakukan di pengadilan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (rompi tahanan KPK) dan pengacanya, Maqdir Ismail di KPK. (Suara.com/Dea)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (rompi tahanan KPK) dan pengacanya, Maqdir Ismail di KPK. (Suara.com/Dea)

Sekadar indormasi, KPK melakukan penahanan terhadap Hasto usai melakukan pemeriksaan selama sekitar lebih dari delapan jam pada Kamis (20/2/2025). Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai 11 Maret 2025.

“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Jaksa, Hasto PDIP Segera Diadili

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Jaksa, Hasto PDIP Segera Diadili

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 15:41 WIB

Pengacara Rajin Temui Hasto Kristiyanto Tiap Hari di Tahanan KPK, Ada Apa?

Pengacara Rajin Temui Hasto Kristiyanto Tiap Hari di Tahanan KPK, Ada Apa?

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 11:32 WIB

Dengar Info Perkara Hasto Segera Dibawa ke Pengadilan, Pengacara Siap Ambil Langkah Hukum

Dengar Info Perkara Hasto Segera Dibawa ke Pengadilan, Pengacara Siap Ambil Langkah Hukum

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 20:47 WIB

Pengacara Hasto Protes Dengar Kabar KPK Limpahkan Kasus ke Pengadian: Hormati Praperadilan Dulu!

Pengacara Hasto Protes Dengar Kabar KPK Limpahkan Kasus ke Pengadian: Hormati Praperadilan Dulu!

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 17:13 WIB

Permohonan Ahli A De Charge Diabaikan KPK, Tim Hukum Hasto Protes Keras

Permohonan Ahli A De Charge Diabaikan KPK, Tim Hukum Hasto Protes Keras

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 16:29 WIB

Terkini

Gak Cuma Cookies, Ini Dia 4 Olahan Dubai Chewy yang Wajib Kamu Coba!

Gak Cuma Cookies, Ini Dia 4 Olahan Dubai Chewy yang Wajib Kamu Coba!

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:15 WIB

Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan

Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:11 WIB

Tak Ada Lagi Alasan Menunda! Kejagung Didesak Jebloskan Febrie ke Tahanan Usai Diperiksa Hari Ini

Tak Ada Lagi Alasan Menunda! Kejagung Didesak Jebloskan Febrie ke Tahanan Usai Diperiksa Hari Ini

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:10 WIB

Strategi Bos Baru Toyota Dongkrak Laba Lewat Efisiensi dan Teknologi AI

Strategi Bos Baru Toyota Dongkrak Laba Lewat Efisiensi dan Teknologi AI

Otomotif | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:10 WIB

Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat

Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:09 WIB

Rayakan HUT ke-70, Danamon Gelar Travel Fair dengan Promo Hemat hingga 70%

Rayakan HUT ke-70, Danamon Gelar Travel Fair dengan Promo Hemat hingga 70%

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:08 WIB

Waspada Glaukoma! Ahli Mata AHS Desak Lakukan Deteksi Dini

Waspada Glaukoma! Ahli Mata AHS Desak Lakukan Deteksi Dini

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:07 WIB

Tanya AI Cara Bebas Kredit, Pria Jakbar Malah Nekat Buat Laporan Begal Palsu

Tanya AI Cara Bebas Kredit, Pria Jakbar Malah Nekat Buat Laporan Begal Palsu

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:06 WIB

Momen Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan

Momen Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan

Video | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:05 WIB

IRGC: Iran Hancurkan Pusat Data Amazon karena Dukung Intelijen Amerika

IRGC: Iran Hancurkan Pusat Data Amazon karena Dukung Intelijen Amerika

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:02 WIB

×