Pengacara Rajin Temui Hasto Kristiyanto Tiap Hari di Tahanan KPK, Ada Apa?

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 06 Maret 2025 | 11:32 WIB
Pengacara Rajin Temui Hasto Kristiyanto Tiap Hari di Tahanan KPK, Ada Apa?
Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy (memegang mic) kerap mendatangi KPK setiap hari untuk melaporkan informasi terbaru politik Indonesia kepada kliennya. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Meski ditahan dalam dugaan kasus korupsi suap kepada Komisioner KPU dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto hingga saat ini masih mengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari balik jeruji besi.

Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengemukakan setiap hari bertemu kliennya untuk menyampaikan informasi mengenai perkembangan politik kekinian.

"Masih (mengurus partai)," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Bahkan, ia menyebut bahwa Hasto selalu dilibatkan dengan berbagai agenda partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

"Makanya saya sampaikan bahwa semua kegiatan partai, Mas Hasto masih tetap terlibat," ujarnya.

Ia pun kembali menyatakan bahwa hal tersebut merupakan konsekuensi tidak adanya penunjukan plt Sekjen PDIP untuk menggantikan Hasto yang ditahan KPK.

"Setiap hari bertemu dan beberapa agenda politik selalu disampaikan kepada Mas Hasto, karena beberapa agenda partai itu harus berjalan," sebutnya.

Tersangka Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain itu, Ronny mengungkapkan bahwa tiap hari berbicara dengan Hasto untuk menyampaikan semua perkembangan politik, baik PDIP maupun situasi politik nasional.

"Ini perlu diketahui bahwa kami sering berbincang, update tentang situasi politik," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Hasto Kristiyanto dijebloskan ke tahanan KPK karena kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga dijerat dengan pasal peritangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus buronnya Harun Masiku.

Hingga saat ini, pihak Hasto mengajukan gugatan praperadilan untuk kali kedua, setelah yang pertama ditolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djumyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Murka soal Korupsi, Prabowo Kini Ditantang Miskinkan Koruptor Biar Jera, Berani Gak?

Murka soal Korupsi, Prabowo Kini Ditantang Miskinkan Koruptor Biar Jera, Berani Gak?

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 09:40 WIB

Prabowo Murka soal Korupsi, Eks Penyidik KPK Soroti Penegakan Hukum dan Regulasi

Prabowo Murka soal Korupsi, Eks Penyidik KPK Soroti Penegakan Hukum dan Regulasi

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 07:48 WIB

Ahmad Ali NasDem Kembali Dipanggil KPK, Bakal Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Ahmad Ali NasDem Kembali Dipanggil KPK, Bakal Jalani Pemeriksaan Hari Ini

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 06:28 WIB

Terkini

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB