Adu Argumen Putusan MK Vs SEMA, Kubu Hasto: SE Itu Masuk Berita Negara atau Tidak?

Senin, 10 Maret 2025 | 13:00 WIB
Adu Argumen Putusan MK Vs SEMA, Kubu Hasto: SE Itu Masuk Berita Negara atau Tidak?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (rompi tahanan KPK) dan pengacanya, Maqdir Ismail di KPK. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menanggapi argumen Biro Hukum KPK bahwa dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021 yang menyatakan pemeriksaan praperadilan gugur jika berkas perkara tindak pidana telah dilimpahkan ke pengadilan.

Argumentasi KPK tersebut merupakan perlawanan dari alibi kubu Hasto bahwa Maqdir meminta agar hakim mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 102/PUU-XIII/2015 memberi penafsiran batas waktu yang dimaksud oleh Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP, yaitu permohonan Praperadilan dinyatakan gugur ketika telah dimulainya sidang pertama terhadap pokok perkara yang dimohonkan praperadilan, terlepas dari apa pun agenda dalam sidang pertama tersebut.

Menurut Maqdir, SEMA memiliki kekuatan hukum tetap untuk kepentingan internal Mahkamah Agung (MA).

Tim pengacara Sekjen PDP Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Dea)
Tim pengacara Sekjen PDP Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Dea)

“Coba lihat apakah surat edaran itu masuk dalam berita negara atau tidak? Saya tidak yakin itu masuk dalam berita negara sehingga itu tidak mengikat,” kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

“Nah sementara putusan Mahkamah Konstitusi ini menurut undang-undang mengikat sejak dibacakan, siapa pun terikat dengan itu,” tambah dia.

Untuk itu, Maqdir berharap bahwa Hakim Tunggal Afrizal Hady yang menangani sidang praperadilan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Hasto bisa lebih mempertimbangkan Putusan MK.

“Sebab, kewenangan menggugurkan itu akan terjadi karena ini ada cara-cara yang tidak benar dan tidak menurut hukum dilakukan oleh KPK secara sengaja,” ujar Maqdir.

“Kalau ini kita biarkan ini akan menjadi kebiasaan buruk dalam praktek hukum kita yang merugikan semua pihak. Ini yang harus dicegah oleh pengadilan sekarang,” tandas dia.

Diketahui, setelah resmi menjadi tersangka dan ditahan KPK, Hasto sebentar lagi memasuki babak baru. Hasto bakal segera menjalani sidang perdana atas kasus suap buronan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Baca Juga: Berkiblat ke Jokowi, Untung atau Rugi usai Partai Kaesang Ganti Nama PSI Perorangan?

Dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang perdana Hasto mulai digelar pada akhir pekan depan.

"Jumat, 14 Maret 2025. Jam 09.20 WIB sampai dengan selesai," demikian keterangan dalam laman SIPP PN Jakarta Pusat.

Jelang sidang tersebut, KPK telah menyiapkan 12 jaksa penuntut umum menghadapi Hasto.

Mereka adalah Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Nur Haris Arhadi, Yoga Pratama, Arif Rahman Irsady, Sandy Septi Murhanta Hidayat, Muhammad Albar Hanafi, Dwi Novantoro, Mohammad Fauji Rahmat, Rio Vernika Putra dan Greafik Loserte.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI