Usai Dipeluk Istri, Tom Lembong dan Anies Kepergok Bisik-bisik saat Tunggu Hakim di Sidang

Kamis, 06 Maret 2025 | 10:41 WIB
Usai Dipeluk Istri, Tom Lembong dan Anies Kepergok Bisik-bisik saat Tunggu Hakim di Sidang
Momen terdakwa kasus impor gula, Tom Lembong bertemu Anies Baswedan sebelum menjalani sidang perdananya. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mantan Calon Presiden di Pilpres 2024, Anies Baswedan berkesempatan bertemu dengan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat hendak menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini.

Berdasar pantuan Suara.com, Tom Lembong terpantau memasuki ruang sidang Hatta Ali sekitar pukul 10.11 WIB. Tom Lembong terlihat menggunakan pakaian lengan pendek berwarna hitam setelah melepas rompi tahanan berwarna pink.

Detik-detik ketika menjalani sidang perdana, mantan Co Captain TIMNAS AMIN itu pun langsung disambut oleh Anies yangyang sudah duduk di bagian pengunjung dalam ruang sidang.

Kemudian, Tom Lembong terlihat memeluk istrinya, Franciska Wihardja.

Tak lama kemudian, Tom menunggu kedatangan majelis hakim dengan duduk berdampingan dengan Anies. 

Keduanya tampak akrab lantaran berbincang dengan berbisik saat duduk berdampingan.

Terdakwa kasus impor gula, Tom Lembong terlihat memeluk istrinya, Franciska Wihardja jelang menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
Terdakwa kasus impor gula, Tom Lembong terlihat memeluk istrinya, Franciska Wihardja jelang menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Ditahan Kejagung

Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.

Baca Juga: Pelototi Langsung Sidang Kasus Tom Lembong, Begini Pesan Anies ke Hakim

Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembong disampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Akbdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).

Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Anies Baswedan Akan Segera Umumkan Ormas Barunya?

Anies Baswedan Akan Segera Umumkan Ormas Barunya?

Video
Rabu, 15 Januari 2025 | 11:00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI