Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap alasan penyidik menggeledah rumah Ridwan Kamil (RK) untuk membuat terang kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB.
Menurutnya, bahwa penggeledahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan petunjuk dari keterangan saksi.
![Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan telah menerbitkan sprindik kasus korupsi di Bank BJB [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/05/33017-ketua-kpk-setyo-budiyanto.jpg)
“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Diketahui, penggeledahan rumah RK di kawasan Kota Bandung itu dilaksanakan oleh penyidik KPK pada Senin (10/3/2025) lalu. Penggeledahan rumah RK berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi Bank BJB yang sedang diusut oleh KPK. Namun, belum diketahui soal barang bukti apa yang ditemukan KPK saat menggeledah rumah mantan Cagub DKI Jakarta 2024 itu.
Jerat 5 Tersangka
Dalam penyidikan kasus korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Penetapan tersangka kasus korupsi Bank BJB disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang,” ujar Tessa.
Dia juga mengungkapkan bahwa kelima tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Meski begitu, Tessa tidak mengungkapkan identitas para tersangka.
Terbitkan Sprindik
Baca Juga: Geram Skandal MinyaKita Sunat Takaran, Susi Pudjiastuti: Bubarkan Kementerian Perdagangan!
Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus korupsi Bank BJB. Terkait penyidikan kasus itu, KPK mengeklaim terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya yang juga menangani perkara serupa.