Bukan Dihukum Mati, Ini Cara Paling Efektif Hukum Koruptor Menurut Ketua Komjak

Bangun Santoso

Senin, 17 Maret 2025 | 11:26 WIB
Bukan Dihukum Mati, Ini Cara Paling Efektif Hukum Koruptor Menurut Ketua Komjak
Tangkapan layar diskusi bersama Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H, Kamis (9/1/2025).

Suara.com - Komisi Kejaksaan RI menyatakan cara paling efektif menghukum koruptor bukanlah hukuman mati. Namun ada hukuman lain yang paling efektif dan ditakuti para koruptor, apa itu?

Menurut Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Pujiyono Suwadi, memiskinkan koruptor lebih efektif dibandingkan hukuman mati karena dapat menimbulkan efek jera.

"Yang ditakutkan koruptor bukan dipenjara, tetapi dimiskinkan. Kalau lihat negara dengan corruption perceptions index (CPI) yang rendah sudah tidak ada hukuman mati," kata Pujiyono di Solo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025).

Dengan demikian, kata Pujiyono, hukuman mati tidak berkorelasi positif pada angka CPI tinggi.

"Karena korupsi bukan hanya menghukum orang melakukan korupsi, tetapi efeknya menjadi tidak korupsi," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Meski demikian, mengenai kemungkinan penyitaan aset koruptor oleh negara, Ia mengatakan sampai saat ini belum didukung dengan Undang-Undang Perampasan Aset.

"Itu belum disahkan, masih ada di DPR. Sambil menunggu itu bisa memaksimalkan dengan menggunakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam hal ini penyidik diberi kewenangan lebih maksimal," katanya.

Namun, tambah Pujiyono, tetap lebih maksimal menggunakan UU Perampasan Aset.

"Sementara bisa pakai UU Tipikor, pakai UU TPPU. Itu bisa dilakukan. Selama ini kita terkendala kewenangan penyitaan. Bahkan beberapa kewenangan penyitaan tidak mengarah ke kasusnya. Jadi, pidana pokoknya, tracking money mengarah ke sana, tetapi pidana pokok tidak mengarah ke sana," katanya.

baca juga

Sementara itu, jika aset dilarikan ke luar negeri, untuk melakukan penyitaan maka penyidik juga harus mengantongi izin dari Kementerian Hukum terlebih dahulu.

"Izin penyitaan aset kalau di luar negeri, kejaksaan tidak bisa melakukan langsung, harus lewat Kementerian Hukum, proses birokrasi dan administrasi kan lama," katanya.

Oleh karena itu, banyak koruptor yang melarikan aset mereka ke luar negeri.

"Di luar negeri akan menanyakan mana surat dari kementerian, istilahnya ada central authority. Di Indonesia yang memegang central authority adalah Kementerian Hukum, kalau di negara lain sudah di kejaksaan. Harusnya central authority lari ke kejaksaan," katanya.

Dengan demikian, penyitaan aset di luar negeri dapat lebih efektif dilakukan tanpa melewati proses birokrasi yang lama.

Di sisi lain, Komjak baru saja menyatakan, telah melakukan klarifikasi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah terkait adanya pelaporan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Clear, Komjak Bantah Tuduhan Korupsi ke Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Lengkapnya

Clear, Komjak Bantah Tuduhan Korupsi ke Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Lengkapnya

News | Senin, 17 Maret 2025 | 11:17 WIB

Prabowo Mau Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil? Ini 7 Lokasi yang Pas!

Prabowo Mau Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil? Ini 7 Lokasi yang Pas!

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 22:32 WIB

Prabowo Mau Bikin 'Penjara Hiu' Buat Koruptor di Pulau Terpencil, Muzani Bilang Ini

Prabowo Mau Bikin 'Penjara Hiu' Buat Koruptor di Pulau Terpencil, Muzani Bilang Ini

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:58 WIB

Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi

Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 16:23 WIB

Sebelum Kirim ke Penjara Terpencil yang Ada Hiu, ICW Sarankan Prabowo Miskinkan Koruptor Dulu

Sebelum Kirim ke Penjara Terpencil yang Ada Hiu, ICW Sarankan Prabowo Miskinkan Koruptor Dulu

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 14:24 WIB

Prabowo Tak Gentar Hadapi Koruptor: Mafia Manapun Tidak Takut, kalau Perlu Usir Mereka dari Indonesia!

Prabowo Tak Gentar Hadapi Koruptor: Mafia Manapun Tidak Takut, kalau Perlu Usir Mereka dari Indonesia!

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 16:06 WIB

Prabowo Mau Bangun Penjara di Pulau Terpencil Berpenghuni Hiu Khusus untuk Koruptor

Prabowo Mau Bangun Penjara di Pulau Terpencil Berpenghuni Hiu Khusus untuk Koruptor

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 15:50 WIB

Terkini

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:12 WIB

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen  Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:10 WIB

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:52 WIB

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:49 WIB

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:43 WIB

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:33 WIB

×