Menpan-RB Sebut Ada Ratusan Instansi Pusat dan Daerah Minta Pelantikan CASN 2024 Ditunda, Alasannya?

Bangun Santoso

Senin, 17 Maret 2025 | 17:19 WIB
Menpan-RB Sebut Ada Ratusan Instansi Pusat dan Daerah Minta Pelantikan CASN 2024 Ditunda, Alasannya?
Menpan-RB, Rini Widyantini (menpan.go.id)

Suara.com - Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa ada sekitar 213 instansi pemerintah yang mengusulkan penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

Adapun usulan ini menjadi salah satu penyebab keputusan pemerintah memundurkan jadwal pengangkatan serentak calon pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI, Rabu (5/3).

"Ada sejumlah kementerian/lembaga (KL) dan pemerintah daerah (pemda) yang hingga saat ini masih terdapat sekitar 213 instansi yang mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan dan kebutuhan," kata Rini saat ditemui awak media di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dia menyebutkan beberapa alasan yang membuat 213 instansi ini mengusulkan penundaan adalah penyesuaian data CASN seperti masalah ijazah, nama dan kompetensi individu.

Saat ditanya terkait penundaan pengangkatan CASN 2024 yang disebabkan oleh efisiensi anggaran, dirinya menegaskan bahwa permasalahan instansi lebih kepada masalah administrasi.

"Ya kalau itu, kita kan kalau ke kita sih lebih banyak kepada masalah administrasi sih ya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan penundaan pengangkatan dilakukan karena ada persyaratan-persyaratan yang belum dipenuhi dan adanya penundaan penerbitan nomor induk pegawai (NIP).

"Yang kedua, ini kan ada beberapa kementerian yang mekar. Kemudian ada lembaga baru. Jadi penundaan dan penyesuaian juga mencocokkan dengan formasinya. Ijazahnya, formasinya dan jenis kompetensinya. Itu yang diajukan pada kami di BKN," pungkas Zudan.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN untuk formasi tahun 2024. CPNS akan diangkat paling lama Juni 2025, sedangkan PPPK akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

baca juga

Menpan Rini juga menegaskan akan memberikan sanksi bagi pimpinan kementerian/lembaga (K/L) dan kepala daerah yang melakukan rekrutmen pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer di instansinya.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, setiap pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala daerah atau menteri atau kepala lembaga tidak boleh lagi melakukan rekrutmen pegawai non-ASN di instansi dengan ancaman sanksi," kata Rini.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi percepatan pengangkatan CASN 2024 oleh pemerintah.

“Saya mengapresiasi sikap pemerintah yang melakukan percepatan terhadap pengangkatan calon ASN, baik itu calon pegawai negeri sipil (CPNS) selambat-lambatnya Juni 2025, dan calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang telah lulus tahun 2024 yang lalu pada selambat-lambatnya Oktober 2025,” kata Rifqinizamy saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Sementara itu, dia memaklumi bahwa pengangkatan CASN 2024 menggunakan kata ‘selambat-lambatnya’.

Menurut dia, hal itu disebabkan karena pemerintah telah menjelaskan terdapat 280 kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah, yang sempat meminta penundaan waktu pengangkatan CASN 2024.

“Ini lantaran mereka di internal harus melakukan berbagai macam persiapan dan pengkondisian, baik itu terkait dengan aspek teknokrasi, administrasi, termasuk terkait dengan keuangan, penggajian, dan seterusnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia meminta seluruh kementerian/lembaga, dan pemda untuk serius mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK karena berdasarkan kuota yang tersedia, terdapat lebih dari 300 ribu orang yang datanya belum disetorkan.

“Oleh karena itu, data itu harus cepat disetorkan, dan seleksi harus segera dilaksanakan agar khusus terkait honorer untuk menjadi PPPK, selambat-lambatnya Oktober mereka akan diangkat semua,” ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin, mengumumkan percepatan pengangkatan CASN 2024.

Kementerian PANRB mengumumkan bahwa pengangkatan CASN akan dilakukan serentak dengan rincian CPNS pada 1 Oktober 2025, dan CPPPK pada 1 Maret 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Gembira untuk CASN 2024: Pemerintah Percepat Pengangkatan! Ini Jadwal Terbarunya

Kabar Gembira untuk CASN 2024: Pemerintah Percepat Pengangkatan! Ini Jadwal Terbarunya

News | Senin, 17 Maret 2025 | 13:38 WIB

Ditanya Soal CASN Diundur, Jawaban Nyeleneh Gibran Bikin Geleng-Geleng, Publik: Rp 73 Triliun dapatnya Cuma Gini

Ditanya Soal CASN Diundur, Jawaban Nyeleneh Gibran Bikin Geleng-Geleng, Publik: Rp 73 Triliun dapatnya Cuma Gini

Tekno | Jum'at, 14 Maret 2025 | 11:47 WIB

Kekayaan Zudan Arif Fakrulloh: Kepala BKN Minta Perusahaan Terima Kembali CASN yang Telanjur Resign

Kekayaan Zudan Arif Fakrulloh: Kepala BKN Minta Perusahaan Terima Kembali CASN yang Telanjur Resign

Lifestyle | Selasa, 11 Maret 2025 | 16:04 WIB

Kekayaan Menteri PANRB Rini Widyantini di LHKPN, Kini Didemo Ribuan CPNS dan PPPK

Kekayaan Menteri PANRB Rini Widyantini di LHKPN, Kini Didemo Ribuan CPNS dan PPPK

Lifestyle | Senin, 10 Maret 2025 | 14:15 WIB

Imbas Pengangkatan CPNS Diundur, Muncul Ajakan Demo ke Menpan RB

Imbas Pengangkatan CPNS Diundur, Muncul Ajakan Demo ke Menpan RB

Tekno | Sabtu, 08 Maret 2025 | 09:31 WIB

Ini Road Map KemenPAN-RB soal Pengangkatan CASN 2024

Ini Road Map KemenPAN-RB soal Pengangkatan CASN 2024

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 22:23 WIB

Berapa Usia Pensiun PPPK 2024? Ini Penjelasannya

Berapa Usia Pensiun PPPK 2024? Ini Penjelasannya

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 17:55 WIB

Terkini

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×