Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 18 Maret 2025 | 16:52 WIB
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!

Suara.com - Warga Pulau Pari dan Gugusan Pulau Pari menyebut aktivitas proyek pembangunan lokasi pariwisata masih berlanjut hingga saat ini. Masyarakat setempat masih berupaya untuk menghentikan proyek yang diduga tak berizin dan merusak alam itu.

Ketua Kelompok Perempuan Pulau Pari, Asmanina mengatakan, penyegelan aktivitas proyek di Pulau Pari dan Biawak sempat dihentikan karena adanya penyegelan dari pemerintah. Namun, kini aktivitasnya berlanjut dan semakin masif.

"Pulau yang sedang disegel itu juga sebenarnya sudah didatangkan oleh Menteri KLHK, tapi ternyata sampai saat ini mereka masih bisa melakukan pengerjaan di pulau tersebut," ujar Asmanina dalam diskusi masyarakat bahari yang digelar secara daring, Selasa (18/3/2025).

"Yang saya khawatirkan, jangan-jangan setingkat Menteri saja, hanya cuma gimmik-nya saja mereka melakukan penyegelan," lanjutnya.

Ia menyebut kini perusahaan penggarap proyek itu kerap mempengaruhi warga setempat lewat pemberian kompensasi dan bantuan sosial. Akibatnya, warga Pulau Pari saat ini juga terpecah antara kubu pro dan kontra.

"Perpecahan warga Pulau Pari nyata sampai saat ini terlihat jelas untuk konflik yang ada sekarang," jelasnya.

Bahkan, pengrusakan bakau alias mangrove karena aktivitas proyek itu disebutnya kini tak jelas ganti ruginya. Intimidasi yang sudah terjadi sejak tahun 2015 disebutnya masih kerap terjadi.

Karena itu, warga disebutnya masih berjuang untuk mempertahankan kondisi alam dari aktivitas pengrusakan. Mereka juga tetap bekerja memanfaatkan sumber daya yang ada.

"Untuk pergerakan kita di sini, forum dan kelompok-kelompok Pulau Pari masih tetap berjuang, perjuangan perempuan Pulau Pari. Selain berkebun, kita juga mengolah pantai Rengge," pungkasnya. 

Pulau Pari (Instagram.com/@pulaupari.pulauseribu)
Pulau Pari (Instagram.com/@pulaupari.pulauseribu)

Janji Pramono Anung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara soal polemik pengerukan pasir di Pulau Pari, Kepulauan Seribu yang diduga ilegal. Kegiatan itu diakui memang belum memiliki izin resmi untuk pengerukan.

Hal ini dikatakan oleh Asisten Pemerintahan Sekda Jakarta Sigit Widjatmoko. Ia menyebut pihaknya telah melakukan penyelidikan setelah mengetahui keluhan warga.

Ia pun mendapati laporan ternyata pengerukan itu dilakukan di pulau milik pribadi bernama Pulau Biawak yang terletak di seberang Pulau Pari.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan. [ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan. [ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]

"Kegiatan itu ada di wilayah Pulau Biawak, yang merupakan pulau private. Artinya pulau yang dimiliki oleh orang per orang," ujar Sigit kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Namun, Sigit menyebur Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kegiatan pengerukan pasir laut itu masih belum diterbitkan. Karena itu, Sigit menyebutkan, Pemprov Jakarta melalui Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menghentikan pengerukan pasir laut tersebut pada 17 Januari 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Autopsi 3 Polisi di Lampung Didor Tentara: 1 Tewas Peluru Tembus Dada, 2 Nyangkut di Kepala

Hasil Autopsi 3 Polisi di Lampung Didor Tentara: 1 Tewas Peluru Tembus Dada, 2 Nyangkut di Kepala

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:31 WIB

Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana

Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:28 WIB

Ajak Koalisi Sipil Audiensi di DPR, Dasco Ngaku Ada Titik Temu soal RUU TNI, Apa Katanya?

Ajak Koalisi Sipil Audiensi di DPR, Dasco Ngaku Ada Titik Temu soal RUU TNI, Apa Katanya?

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:17 WIB

Sederet Pasal di DIM RUU TNI Tuai Sorotan: Tentara Bisa Ikut Usut Kasus Narkoba hingga Isi Jabatan Sipil di 15 K/L

Sederet Pasal di DIM RUU TNI Tuai Sorotan: Tentara Bisa Ikut Usut Kasus Narkoba hingga Isi Jabatan Sipil di 15 K/L

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 07:09 WIB

Terkini

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB