Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 18 Maret 2025 | 16:52 WIB
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!

Suara.com - Warga Pulau Pari dan Gugusan Pulau Pari menyebut aktivitas proyek pembangunan lokasi pariwisata masih berlanjut hingga saat ini. Masyarakat setempat masih berupaya untuk menghentikan proyek yang diduga tak berizin dan merusak alam itu.

Ketua Kelompok Perempuan Pulau Pari, Asmanina mengatakan, penyegelan aktivitas proyek di Pulau Pari dan Biawak sempat dihentikan karena adanya penyegelan dari pemerintah. Namun, kini aktivitasnya berlanjut dan semakin masif.

"Pulau yang sedang disegel itu juga sebenarnya sudah didatangkan oleh Menteri KLHK, tapi ternyata sampai saat ini mereka masih bisa melakukan pengerjaan di pulau tersebut," ujar Asmanina dalam diskusi masyarakat bahari yang digelar secara daring, Selasa (18/3/2025).

"Yang saya khawatirkan, jangan-jangan setingkat Menteri saja, hanya cuma gimmik-nya saja mereka melakukan penyegelan," lanjutnya.

Ia menyebut kini perusahaan penggarap proyek itu kerap mempengaruhi warga setempat lewat pemberian kompensasi dan bantuan sosial. Akibatnya, warga Pulau Pari saat ini juga terpecah antara kubu pro dan kontra.

"Perpecahan warga Pulau Pari nyata sampai saat ini terlihat jelas untuk konflik yang ada sekarang," jelasnya.

Bahkan, pengrusakan bakau alias mangrove karena aktivitas proyek itu disebutnya kini tak jelas ganti ruginya. Intimidasi yang sudah terjadi sejak tahun 2015 disebutnya masih kerap terjadi.

Karena itu, warga disebutnya masih berjuang untuk mempertahankan kondisi alam dari aktivitas pengrusakan. Mereka juga tetap bekerja memanfaatkan sumber daya yang ada.

"Untuk pergerakan kita di sini, forum dan kelompok-kelompok Pulau Pari masih tetap berjuang, perjuangan perempuan Pulau Pari. Selain berkebun, kita juga mengolah pantai Rengge," pungkasnya. 

baca juga
Pulau Pari (Instagram.com/@pulaupari.pulauseribu)
Pulau Pari (Instagram.com/@pulaupari.pulauseribu)

Janji Pramono Anung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara soal polemik pengerukan pasir di Pulau Pari, Kepulauan Seribu yang diduga ilegal. Kegiatan itu diakui memang belum memiliki izin resmi untuk pengerukan.

Hal ini dikatakan oleh Asisten Pemerintahan Sekda Jakarta Sigit Widjatmoko. Ia menyebut pihaknya telah melakukan penyelidikan setelah mengetahui keluhan warga.

Ia pun mendapati laporan ternyata pengerukan itu dilakukan di pulau milik pribadi bernama Pulau Biawak yang terletak di seberang Pulau Pari.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan. [ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan. [ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]

"Kegiatan itu ada di wilayah Pulau Biawak, yang merupakan pulau private. Artinya pulau yang dimiliki oleh orang per orang," ujar Sigit kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Namun, Sigit menyebur Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kegiatan pengerukan pasir laut itu masih belum diterbitkan. Karena itu, Sigit menyebutkan, Pemprov Jakarta melalui Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menghentikan pengerukan pasir laut tersebut pada 17 Januari 2025.

"Seketika teman-teman dari Pemkab melakukan penghentian pembangunan di lokasi dimaksud," ucapnya. 

"Jadi, kami langsung proaktif, meskipun itu ada di wilayah private, tetapi karena tidak dilengkapi dengan izin, maka langsung proses penghentian," tambahnya memungkasi. 

Desak Warga Pulau Pari

Sebelumnya, Warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta dikejutkan dengan beroperasinya ekskavator alias beko mengeruk pasir laut di kawasan itu. Proyek ini dilakukan demi pengembangan fasilitas pariwisata oleh swasta pada perairan dangkal di Gugusan Pulau Pari. 

Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FP3), Mustaghfirin mengatakan, alat berat itu sudah masuk ke kawasan Pulau Pari sejak 1 November 2024 lalu untuk membangun cottage apung dan dermaga wisata. Warga pun kini kembali meminta agar aktivitas proyek dihentikan. 

Ia mengatakan, eksploitasi di Gugus Lempeng perlu dihentikan karena dikhawatirkan akan berdampak pada ekosistem laut dan rusaknya terumbu karang, padang lamun, dan mangrove. 

Apalagi, Gugus Lempeng telah lama dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat dengan melakukan penanaman dan budidaya mangrove. Kegiatan ini dilakukan secara kolektif tanpa bantuan dari pemerintah sebagai bentuk pengelolaan dan penguasaan terhadap ruang hidupnya. 

"Selain itu, aktivitas proyek tersebut juga dikhawatirkan akan berdampak terhadap pembatasan atau larangan melaut bagi para nelayan ketika melintas di wilayah tersebut sebagaimana yang saat ini terjadi di Pulau Biawak atau Pulau Kongsi," ujar Mustaghfirin kepada wartawan, Senin (20/1/2025). 

Ketua RW 04 Pulau Pari, Sulaiman, menyebutkan hingga sampai saat ini belum semua masyarakat Pulau Pari mengetahui tentang adanya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut di gugusan Pulau Pari yang telah diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Puluhan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (30/4).
Puluhan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (30/4).

"Warga Pulau Pari menolak seluruh aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan kebutuhan warga dan berpotensi merusak ekosistem kelautan dan perikanan yang ada di gugusan Pulau Pari," jelasnya. 

Beberapa warga Pulau Pari yang baru mengetahui adanya PKKPRL tersebut telah mengadukan dan meminta pendampingan kepada WALHI, KIARA, LBH Jakarta dan JKPP untuk membantu warga Pulau Pari supaya PKKPRL ini segera dicabut karena warga Pulau Pari menolak adanya PKKPRL tersebut. 

Penolakan penerbitan PKKPRL tersebut didasarkan pada tidak adanya persetujuan dari warga atas rencana pembangunan proyek tersebut, penerbitan PKKPRL juga tidak transparan, bahkan ada dugaan maladministrasi oleh KKP. 

Salah satu dampak nyata dari adanya PKKPRL tersebut adalah warga Pulau Pari mulai merasakan adanya gangguan dan intimidasi dari pihak-pihak yang mengaku dari Komando Distrik Militer (Kodim) Angkatan Darat. 

"Termasuk dugaan untuk memerintahkan pekerja proyek untuk melakukan pengerukan pasir dan pencabutan mangrove dengan menggunakan alat berat," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Autopsi 3 Polisi di Lampung Didor Tentara: 1 Tewas Peluru Tembus Dada, 2 Nyangkut di Kepala

Hasil Autopsi 3 Polisi di Lampung Didor Tentara: 1 Tewas Peluru Tembus Dada, 2 Nyangkut di Kepala

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:31 WIB

Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana

Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:28 WIB

Ajak Koalisi Sipil Audiensi di DPR, Dasco Ngaku Ada Titik Temu soal RUU TNI, Apa Katanya?

Ajak Koalisi Sipil Audiensi di DPR, Dasco Ngaku Ada Titik Temu soal RUU TNI, Apa Katanya?

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:17 WIB

Sederet Pasal di DIM RUU TNI Tuai Sorotan: Tentara Bisa Ikut Usut Kasus Narkoba hingga Isi Jabatan Sipil di 15 K/L

Sederet Pasal di DIM RUU TNI Tuai Sorotan: Tentara Bisa Ikut Usut Kasus Narkoba hingga Isi Jabatan Sipil di 15 K/L

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 07:09 WIB

Terkini

Mau Punya Mobil Impian? BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang

Mau Punya Mobil Impian? BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang

Sumut | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:37 WIB

CIMB Niaga Ungkap Potensi Ekonomi Daerah Sektor Sawit dan Migas di Riau

CIMB Niaga Ungkap Potensi Ekonomi Daerah Sektor Sawit dan Migas di Riau

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:37 WIB

Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI

Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI

Jogja | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Daftar Harga HP TECNO Agustus 2026, Lengkap POVA hingga Camon

Daftar Harga HP TECNO Agustus 2026, Lengkap POVA hingga Camon

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:25 WIB

BRI Tebar Promo HUT Ke-81 RI, Ada Cashback hingga Diskon Rp810 Ribu

BRI Tebar Promo HUT Ke-81 RI, Ada Cashback hingga Diskon Rp810 Ribu

Jawa Tengah | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Penjualan Mobil Hybrid Suzuki Tembus 70 Persen, Ini Model Paling Diminati...

Penjualan Mobil Hybrid Suzuki Tembus 70 Persen, Ini Model Paling Diminati...

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar

Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Bukan Sekadar Nyanyi dan Tepuk Tangan: Sisi Lain Perjuangan Menjadi Guru TK

Bukan Sekadar Nyanyi dan Tepuk Tangan: Sisi Lain Perjuangan Menjadi Guru TK

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa

Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa

Jogja | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan

Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan

Jabar | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:03 WIB

×