Publik Curiga Larangan Drone di Bromo-Semeru Gegara Ada Kebun Ganja, Ini Kata Kemenhut

M Nurhadi

Rabu, 19 Maret 2025 | 14:07 WIB
Publik Curiga Larangan Drone di Bromo-Semeru Gegara Ada Kebun Ganja, Ini Kata Kemenhut
Ladang ganja yang ditemukan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). ANTARA/HO-Kemenhut

Suara.com - Publik dikejutkan dengan penemuan ladang ganja di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Berita ini bahkan memicu pertanyaan dari sejumlah komunitas fotografer dan konten kreator, apakah ini alasan di balik larangan penggunaan drone di kawasan tersebut.

"Jadi ini alasan drone dilarang terbang di sana? Takut ketahuan?" tulis seorang konten kreator di Facebook.

"Ooo ternyata menerbangkan drone bisa merusak ekosistem dan mengganggu satwa liar. Ekosistemnya tanaman ganja. Satwa liarnya yang menanam," sindir warganet lainnya.

Menanggapi isu ini, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah bahwa penemuan ladang ganja di TNBTS terkait dengan pembatasan penggunaan drone dan rencana penutupan kawasan wisata di wilayah tersebut.

"Tanaman ganja ditemukan di kawasan TNBTS pada September 2024. Lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang," jelas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (19/3/2025)

Dia menegaskan bahwa isu yang menghubungkan pembatasan drone dan rencana penutupan TNBTS dengan kasus ladang ganja tidak benar. Pembatasan penggunaan drone di kawasan konservasi telah diatur sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aturan ini sudah diterapkan sejak 2019 melalui SOP pendakian Gunung Semeru.

Penemuan ladang ganja terjadi pada 18-21 September 2024, ketika tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, berhasil mengungkap lokasi tanaman ganja di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit.

Proses pemetaan dan pengungkapan ladang ganja dilakukan dengan bantuan teknologi drone. Tim menemukan bahwa tanaman ganja berada di lokasi yang sangat tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, dan terletak di lereng yang curam.

Setelah ditemukan, tim yang terdiri dari petugas Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, Polisi Hutan, dan anggota Manggala Agni, dengan dukungan masyarakat setempat, melakukan pembersihan dan pencabutan tanaman ganja untuk dijadikan barang bukti oleh kepolisian.

baca juga

Hingga saat ini, Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Keempatnya sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.

Satyawan memastikan bahwa Kemenhut akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di TNBTS.

Sebelumnya, Balai Besar TNBTS juga membantah bahwa larangan penggunaan drone bagi pengunjung di area wisata TNBTS terkait dengan penemuan ladang ganja di wilayah tersebut.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, menjelaskan bahwa aturan larangan drone sudah berlaku sejak 2019.

"Aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak 2019 sesuai dengan SOP Nomor: SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA4/2019," kata Rudi, dikutip dari Antara.

Rudi menegaskan bahwa narasi di media sosial yang menghubungkan larangan drone dengan penemuan ladang ganja di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Senduro dan Gucialit, tidak benar.

"BBTNBTS menggunakan drone dalam proses pencarian lokasi untuk mengidentifikasi tanaman ganja, sehingga memudahkan pencarian dan mencari akses menuju lokasi tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa larangan penggunaan drone bagi pengunjung di kawasan pendakian TNBTS didasarkan pada pertimbangan keselamatan. TNBTS ingin para pendaki tetap fokus selama melakukan aktivitas pendakian.

"Fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone yang berpotensi membahayakan pengunjung, karena jalur pendakian cukup rawan terjadi kecelakaan. Selain itu, ini juga untuk menghormati kawasan sakral yang ada di kawasan," jelasnya.

Selain itu, kebijakan yang mewajibkan setiap rombongan pendaki Gunung Semeru yang terdiri dari 10 orang didampingi oleh satu pemandu telah dilaksanakan sejak 30 Oktober 2024.

"Secara nasional, kebijakan ini berlaku di seluruh kawasan konservasi, baik taman nasional maupun taman wisata alam di seluruh Indonesia," ucap Rudi.

Rudi menambahkan bahwa regulasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberdayakan masyarakat yang tinggal di sekitar jalur pendakian.

"Ini bagian dari pemberdayaan kepada pengunjung melalui interpretasi yang diberikan oleh pendamping atau pemandu," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klarifikasi Pihak BBTN Bromo Tengger Semeru Soal Pelarangan Drone, Ada Kaitan dengan Ladang Ganja?

Klarifikasi Pihak BBTN Bromo Tengger Semeru Soal Pelarangan Drone, Ada Kaitan dengan Ladang Ganja?

Lifestyle | Rabu, 19 Maret 2025 | 11:55 WIB

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Gunung Bromo, Netizen Kaitkan dengan Larangan Penerbangan Drone

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Gunung Bromo, Netizen Kaitkan dengan Larangan Penerbangan Drone

Lifestyle | Rabu, 19 Maret 2025 | 11:07 WIB

Lagi Jadi Omongan, Segini Tarif Terbangkan Drone di Kawasan Gunung Bromo

Lagi Jadi Omongan, Segini Tarif Terbangkan Drone di Kawasan Gunung Bromo

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:42 WIB

Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta

Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta

News | Minggu, 16 Maret 2025 | 19:22 WIB

The Seven Summits Indonesia, Impian Terakhir Lilie Wijayati dan Elsa Laksono Taklukkan Puncak Carstensz

The Seven Summits Indonesia, Impian Terakhir Lilie Wijayati dan Elsa Laksono Taklukkan Puncak Carstensz

Lifestyle | Senin, 03 Maret 2025 | 15:56 WIB

Pria Asal Bandung Ditangkap Polisi Usai Tanam Tujuh Pohon Ganja di Rumahnya

Pria Asal Bandung Ditangkap Polisi Usai Tanam Tujuh Pohon Ganja di Rumahnya

News | Minggu, 23 Februari 2025 | 09:34 WIB

Terkini

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Nyaris Rp100 Ribu per Kg, Ayam dan Telur Turun Tajam

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Nyaris Rp100 Ribu per Kg, Ayam dan Telur Turun Tajam

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Ijazah SMA Gibran Rakabuming Tidak Ditemukan

Ijazah SMA Gibran Rakabuming Tidak Ditemukan

Sulsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:30 WIB

5 Rekomendasi Pore Cleanser Korea untuk Pori-pori Bersih Mendalam

5 Rekomendasi Pore Cleanser Korea untuk Pori-pori Bersih Mendalam

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Akademisi Gontor: RUU Perampasan Aset Harus Tetap Lindungi Hak Kepemilikan Pribadi

Akademisi Gontor: RUU Perampasan Aset Harus Tetap Lindungi Hak Kepemilikan Pribadi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:29 WIB

Horor Asap Kebakaran Tebu di Tulang Bawang: 10 Kendaraan Tabrakan Beruntun, 2 Tewas Terjepit

Horor Asap Kebakaran Tebu di Tulang Bawang: 10 Kendaraan Tabrakan Beruntun, 2 Tewas Terjepit

Lampung | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:28 WIB

Pakar Hukum Tata Negara: MK Menyimpulkan, Ijazah SMA Gibran Memang Tidak Ada

Pakar Hukum Tata Negara: MK Menyimpulkan, Ijazah SMA Gibran Memang Tidak Ada

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Mempersiapkan Pemimpin Masa Depan, Pelajar Diajarkan Diplomasi dan Negosiasi Sejak Dini

Mempersiapkan Pemimpin Masa Depan, Pelajar Diajarkan Diplomasi dan Negosiasi Sejak Dini

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:20 WIB

Bagaimana Cara Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Begini Penjelasannya

Bagaimana Cara Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Begini Penjelasannya

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:14 WIB

Tips agar Kuku Tidak Mudah Patah, Lakukan 7 Kebiasaan Ini

Tips agar Kuku Tidak Mudah Patah, Lakukan 7 Kebiasaan Ini

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:09 WIB

Restoran Thailand Lebih Populer di Luar Negeri Dibanding Indonesia, Apa Sebabnya?

Restoran Thailand Lebih Populer di Luar Negeri Dibanding Indonesia, Apa Sebabnya?

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:05 WIB

×