Jangan Ketukar! Ini Perbedaan SPKLU dan SPLU: Fungsi dan Cara Penggunaannya

Muhammad Yunus | Suara.com

Rabu, 19 Maret 2025 | 18:21 WIB
Jangan Ketukar! Ini Perbedaan SPKLU dan SPLU: Fungsi dan Cara Penggunaannya
Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan, Maman Sulaeman, serta Manager UP3 Manado, Revi Aldrian, meninjau titik SPKLU. Untuk memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi prima, di Manado, Jumat (13/3/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-PLN]

Suara.com - Perbedaan SPKLU dan SPLU. Dalam era transportasi elektrik dan kemajuan teknologi, banyak istilah baru yang muncul terkait dengan sumber daya listrik, diantaranya yakni SPKLU dan SPLU.

Kedua fasilitas ini berhubungan dengan penyediaan listrik bagi masyarakat, tetapi memiliki fungsi yang berbeda.

SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum digunakan khusus untuk mengisi daya kendaraan listrik.

Sementara SPLU atau Stasiun Penyedia Listrik Umum disediakan untuk kebutuhan listrik umum.

Lalu, apa perbedaan detail antara keduanya? Berikut penjelasannya.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU

Fasilitas ini dirancang khusus untuk mengisi daya baterai kendaraan listrik seperti mobil dan bus listrik.

SPKLU pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2019 sebagai pendukung kebutuhan pengisian daya untuk kendaraan listrik.

Dengan kapasitas daya yang bervariasi antara 22 kW hingga 150 kW.

SPKLU dapat melakukan pengisian daya yang lebih cepat, hemat waktu, dan praktis bagi masyarakat.

SPKLU biasanya terletak di lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, area parkir umum, dan tempat-tempat lain yang sering dikunjungi oleh pemilik kendaraan listrik.

Selain itu, SPKLU juga dilengkapi dengan berbagai jenis konektor pengisian yang digunakan kendaraan listrik di Indonesia.

Seperti AC charging, DC charging CHAdeMo dan DC charging Combo tipe CCS2.

Stasiun Penyedia Listrik Umum atau SPLU

Fasilitas ini diperkenalkan lebih awal pada tahun 2016 dan awalnya ditujukan untuk menyediakan sumber daya listrik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLN Indonesia Power Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Lebaran 1446 H

PLN Indonesia Power Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Lebaran 1446 H

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:22 WIB

Daftar SPKLU di Tol Trans Jawa, Manjakan Pemudik saat Mudik Lebaran 2025

Daftar SPKLU di Tol Trans Jawa, Manjakan Pemudik saat Mudik Lebaran 2025

Otomotif | Selasa, 18 Maret 2025 | 13:42 WIB

Penjualan Sertifikat Pengurangan Emisi PLN Indonesia Power Sentuh 39.265 Ton CO2e

Penjualan Sertifikat Pengurangan Emisi PLN Indonesia Power Sentuh 39.265 Ton CO2e

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 08:49 WIB

Terkini

Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo

Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:44 WIB

3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!

3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:35 WIB

Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?

Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:30 WIB

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:25 WIB

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:15 WIB

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:14 WIB

Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!

Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:47 WIB

Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat

Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:41 WIB

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:28 WIB

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:18 WIB