Pramono Kembalikan Penerima KJP Plus Hingga 707 Ribu Siswa, Cair Hari Ini

Kamis, 20 Maret 2025 | 17:44 WIB
Pramono Kembalikan Penerima KJP Plus Hingga 707 Ribu Siswa, Cair Hari Ini
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Suara.com/Fakhri)

Pramono menjamin, pencairan KJP bagi siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan pendidikan ini akan selesai sebelum Lebaran 2025.

Hal serupa juga berlaku untuk sekitar 15 ribu mahasiswa yang penerimaan Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU) mereka dicabut pada tahun 2024 lalu.

Ilustrasi siswa sekolah menerima bantuan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Pemprov DKI Jakarta).
Ilustrasi siswa sekolah menerima bantuan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Pemprov DKI Jakarta).

"Sehingga sudah diputuskan, mudah-mudahan pada akhir Maret ini, sebelum lebaran sudah bisa kita bagikan," jelasnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan membuka posko pengaduan penyaluran KJP Plus di setiap kantor kecamatan.

Dengan demikian, warga dapat menyampaikan keluhan terkait KJP tanpa harus datang ke kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI di Jatinegara, Jakarta Timur.

"Sudah diputuskan, semuanya 44 kecamatan akan mempunyai tempat aduan. Jadi efektif ini nanti Maret, sekarang datanya sudah dimiliki tadi sudah dirapatkan dan saya sudah putuskan 705 ribu yang akan menerima," ujar Pramono.

Diketahui, Penyaluran KJP Plus tahap II 2024 sebelumnya memicu protes dari masyarakat. Banyak keluarga siswa yang merasa keberatan karena sebelumnya terdaftar sebagai penerima pada tahap I, namun tidak lagi mendapat bantuan pada tahap II.

Penurunan jumlah penerima ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran dalam APBD dan pemeringkatan kesejahteraan yang dilakukan Pemprov DKI.

Akibatnya, sejumlah siswa yang dianggap tidak masuk prioritas harus dikeluarkan dari daftar penerima.

Baca Juga: Imbas Sahkan UU TNI, Legitimasi Prabowo Bisa Anjlok jika Acuhkan Kritik Publik: Demokrasi Mandek!

Setelah menerima keluhan dari masyarakat, DPRD DKI mendesak agar KJP yang dicabut dipulihkan. Setelah dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta, Pramono pun berkomitmen untuk memulihkan pencabutan KJP tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI