Libur Nyepi dan Cuti Lebaran 2025, Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan dari 28 Maret Sampai 7 April

Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:20 WIB
Libur Nyepi dan Cuti Lebaran 2025, Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan dari 28 Maret Sampai 7 April
Ilustrasi ganjil genap mudik lebaran. (freepik)

Lebih lanjut, Polri juga menyediakan layanan hotline 110 yang dapat dihubungi masyarakat untuk memperoleh informasi atau menyampaikan aduan terkait pelayanan mudik.

Layanan ini beroperasi 24 jam dengan petugas yang siap memberikan bantuan.

"Dengan berbagai langkah yang kami siapkan, diharapkan pelayanan mudik tahun 2025 dapat berjalan lebih baik dan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman," ujar Sigit.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI